Balitopik.com, BALI – Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Provinsi Bali menggelar sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi dan gratifikasi bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (4/11/2025).
Sosialisasi ini dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, para kepala perangkat daerah, serta tim pemberdayaan penyuluh antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dipimpin oleh Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto.
Sugiarto menyampaikan apresiasi atas capaian Bali yang secara konsisten menunjukkan kinerja positif dalam pemberantasan korupsi dan pendidikan integritas. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara dokumentasi dan pelaksanaan nyata.
“Program antikorupsi tidak hanya harus full documented, tetapi juga full implemented. Pengawasan, edukasi, dan pencegahan harus berjalan beriringan agar hasilnya berdampak nyata,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif Sekretaris Daerah dan Inspektorat, dalam memperkuat implementasi kebijakan antikorupsi di daerah. Menurutnya, inovasi berbasis kearifan lokal seperti awig-awig, karma phala, dan kalimat lokal dapat menjadi model pendidikan moral yang efektif di Bali.
Sugiarto mengajak seluruh ASN untuk berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif.
“Kalau korupsi terjadi, orang kaya akan menjadi miskin dan orang miskin akan semakin banyak. Karena itu, kita semua harus menjadi bagian dari gerakan antikorupsi. Mari kita wujudkan Bali sebagai pulau berintegritas, ramah lingkungan, ramah investasi, dan bebas dari praktik korupsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali berhasil mendapat peringkat pertama 5 tahun secara berturut-turut pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikelola KPK RI.
Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Meski demikian, Gubernur Koster mendorong seluruh perangkat daerah untuk tidak berpuas diri dan berupaya mencapai skor di atas 99 persen.
“Capaian MCP harus diraih secara objektif, bukan hasil manipulasi atau rekayasa. Semua harus dilakukan dengan integritas,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali juga terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang terbukti dengan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama beberapa tahun berturut-turut.
Koster mengingatkan bahwa predikat WTP bukanlah sekadar simbol, melainkan harus diiringi dengan komitmen nyata terhadap kejujuran dan transparansi.
“WTP itu bukan hasil ‘perdagangan’. Itu harus diperoleh karena sistem keuangan kita memang dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya. (*)

















