BALITOPIK.COM, BALI – Bali resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pertama yang ditargetkan mampu mengolah 500 ribu ton sampah setiap tahun. Proyek senilai Rp3 triliun ini digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi bersih bagi Pulau Dewata.
Peresmian pembangunan ditandai dengan penandatanganan Sponsor Agreement dan Power Purchase Agreement (PPA) antara PT PLN (Persero) dan Badan Usaha Pembangunan PSEL (BUPP) di kawasan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026).
Fasilitas yang dibangun di kawasan Desa Pedungan, Denpasar Selatan ini ditargetkan mulai beroperasi pada semester I 2028 dengan kapasitas pengolahan mencapai 1.500 ton sampah per hari.
Chief Executive Officer PT Danantara Investment Management (DIM), Pandu Sjahrir, menyebut penandatanganan tersebut sebagai tonggak penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah nasional yang diawali dari Bali.
Menurutnya, proyek PSEL Denpasar Raya menjadi langkah konkret menghadirkan sistem pengolahan sampah yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan.
“Hal ini menandai kesiapan realisasi solusi pengolahan sampah terintegrasi di Indonesia yang dimulai di Denpasar Raya,” ujar Pandu.
Fasilitas ini dirancang menggunakan standar lingkungan European Industrial Emissions Directive (EU IED) sehingga memenuhi standar emisi internasional. Dengan kapasitas lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, PSEL diperkirakan mampu mengolah lebih dari 40 persen total timbunan sampah di Bali.
Selain mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA), proyek tersebut juga diproyeksikan memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan.
Pandu menjelaskan, keberadaan PSEL akan mampu menekan emisi yang berasal dari TPA hingga 80 persen serta mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO₂ setiap tahun.
Tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, fasilitas ini juga akan menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang mampu memenuhi kebutuhan sekitar 100 ribu rumah tangga di Bali.
“Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100.000 rumah masyarakat Bali,” katanya.
Dari sisi ekonomi, pembangunan PSEL juga diperkirakan memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja. Proyek ini diproyeksikan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau selama proses pembangunan hingga operasional.
Selain itu, keberadaan fasilitas ini diperkirakan mampu mengurangi kebutuhan lahan TPA hingga 80 persen, sehingga mendukung upaya pemerintah mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.
“Inisiatif ini bernilai Rp3 triliun, diperkirakan menciptakan 1.200 tenaga kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80 persen,” pungkas Pandu.
Pembangunan PSEL di Bali menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah nasional menuju ekonomi hijau. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi model pengelolaan sampah modern yang dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia, sekaligus mendukung target pengurangan emisi karbon dan transisi menuju energi bersih. (*)









