BALITOPIK.COM, DENPASAR – Universitas Udayana (Unud) meningkatkan kuota penerima Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) menjadi 250 mahasiswa pada tahun ajaran 2026/2027. Penambahan kuota ini menjadi bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Bali dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu sekaligus mencetak lebih banyak sarjana dari berbagai daerah di Bali.
Kenaikan kuota tersebut disampaikan Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, yang menegaskan komitmen kampus untuk mendukung keberhasilan program SKSS sebagai salah satu upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Bali.
“Tahun 2026 kuota yang diberikan kepada Universitas Udayana sebanyak 250 orang. Semoga bisa kami penuhi. Namun, kalau kriterianya tidak memenuhi, tentu tidak bisa dipaksakan,” ujar Prof. Sudarsana, Selasa (7/7/2026).
Pada tahun sebelumnya, Unud memperoleh alokasi 200 kuota penerima. Namun, setelah melalui proses seleksi dan verifikasi yang ketat, hanya 99 mahasiswa yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sehingga berhak menerima beasiswa tersebut.
Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara objektif dan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Bali. Calon penerima wajib berasal dari keluarga kurang mampu dan belum memiliki anggota keluarga yang menyandang gelar sarjana.
Selain itu, mahasiswa diwajibkan melengkapi berbagai dokumen pendukung, mulai dari data penghasilan orang tua, domisili, hingga dokumen administrasi lainnya. Seluruh berkas kemudian diverifikasi oleh Unit Beasiswa Universitas Udayana sebelum diajukan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk proses validasi akhir.
Semua Program Studi Berkesempatan Menerima SKSS
Prof. Sudarsana menegaskan, Program SKSS tidak membatasi pilihan program studi. Seluruh program sarjana di Universitas Udayana dapat diikuti oleh calon penerima, termasuk program studi favorit seperti Kedokteran.
“Semua program studi memiliki kesempatan yang sama. Yang menjadi dasar bukan program studinya, melainkan apakah mahasiswa memenuhi kriteria penerima SKSS,” katanya.
Berdasarkan data penerima tahun lalu, Fakultas Ekonomi dan Bisnis menjadi fakultas dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 23 mahasiswa. Disusul Fakultas Teknik sebanyak 18 mahasiswa, Fakultas Kedokteran sembilan mahasiswa, sedangkan Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Hukum masing-masing delapan mahasiswa.
Dinilai Mampu Tingkatkan Kualitas SDM Bali
Rektor menilai Program Satu Keluarga Satu Sarjana merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.
Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut sebagai kebijakan jangka panjang karena masih banyak mahasiswa yang membutuhkan dukungan pendidikan.
“Program ini sangat baik. Harapan kami tidak berhenti dalam satu periode pemerintahan, tetapi terus berlanjut karena manfaatnya sangat besar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Bali,” ujarnya.
Pemprov Bali Siapkan Anggaran Rp41 Miliar
Pada tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah Provinsi Bali menyediakan 2.500 kuota Beasiswa Satu Keluarga Satu Sarjana bagi calon mahasiswa di berbagai perguruan tinggi.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, I Ketut Wica, mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp41 miliar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Melalui skema SKSS, mahasiswa penerima akan memperoleh bantuan biaya pendaftaran, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp1 juta per semester selama delapan semester, serta bantuan biaya hidup Rp1,4 juta per bulan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di wilayah Denpasar dan Badung.
Program ini diharapkan mampu membuka kesempatan lebih luas bagi generasi muda Bali dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. (*)









