• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Imigrasi Ngurah Rai saat mendeportasi 4 orang WNA perempuan asal Vietnam. -IST/Balitopik.com

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Perempuan Asal Vietnam

6 bulan ago
Pembangunan villa dekat bantaran sungai di Kuta Utara Bali yang diduga melanggar aturan sempadan

Villa di Bantaran Sungai Kuta Utara Disorot, Diduga Langgar Aturan dan Ancam Aliran Air

54 menit ago
Perempuan Badung tampil dalam gathering ILDI peringati Hari Kartini

Penuh Energi dan Haru, Perempuan Badung Hidupkan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata

6 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat bersalaman dengan seorang peserta Wondr Kemala Run 2026. -BALITOPIK.COM

Koster Ikut Wondr Kemala Run 2026 di Gianyar

7 jam ago
Wayan Koster meresmikan Gedung MUI Bali di Denpasar

Koster Resmikan Gedung MUI Bali, Pesan Persatuan di Tengah Perbedaan

7 jam ago
Kolase: Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba dan seorang jurnalis yang dibatasi saat peliputan. -IST/BALITOPIK.COM

Duduk Perkara Miskomunikasi Antara Petugas Keamanan Jayasabha dan Jurnalis

1 hari ago
Petugas Imigrasi Denpasar mengamankan WNA asal Inggris yang overstay di kawasan Renon Bali

Bikin Resah Warga, WNA Inggris di Denpasar Diamankan Usai Aksi Intimidasi Viral

2 hari ago
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPST Kertalangu, Denpasar, Jumat (17/4/2026). -BALITOPIK.COM

CATAT! Selasa dan Jumat Jadwal Sampah Organik Masuk TPA Suwung

2 hari ago
Menteri Lingkungan Hidup meninjau pengelolaan sampah di TPST Kesiman Kertalangu Bali

Perubahan Besar di Bali, 70 Persen Warga Sudah Pilah Sampah

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Perempuan Asal Vietnam

Reporter balitopik.com
16 November 2025 - 6:56 am
Imigrasi Ngurah Rai saat mendeportasi 4 orang WNA perempuan asal Vietnam. -IST/Balitopik.com

Imigrasi Ngurah Rai saat mendeportasi 4 orang WNA perempuan asal Vietnam. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, BADUNG – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menindak tegas 4 orang warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai terapis spa di salah satu tempat usaha di wilayah Kuta. Keempatnya telah dideportasi ke negara asal, Rabu, (29/10/2025), melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Tindakan ini berawal dari hasil operasi intelijen keimigrasian yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Jumat, 24 Oktober 2025. Operasi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti informasi terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing di sebuah spa, Kuta.

Dari hasil operasi dan pemeriksaan di lapangan, ditemukan empat orang warga negara Vietnam yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Keempatnya adalah NNKT (perempuan, 46 tahun), pemegang ITAS Investor; NGHN (perempuan, 18 tahun), pemegang Visa on Arrival (VOA); THL (perempuan, 42 tahun), pengguna Bebas Visa Kunjungan; dan THN (perempuan, 44 tahun), pengguna Bebas Visa Kunjungan.

Dalam pemeriksaan awal, keempatnya mengaku bekerja sebagai terapis spa di lokasi tersebut, meskipun izin tinggal yang dimiliki tidak memperbolehkan untuk melakukan kegiatan bekerja.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menyimpulkan bahwa keempat WNA tersebut melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

Selanjutnya, mereka dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan diajukan ke dalam daftar cekal. Keempatnya telah dipulangkan ke Vietnam menggunakan maskapai VietJet Air dengan rute Denpasar–Ho Chi Minh pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Ulul Azmi Syahwali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dan pengawasan rutin terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali.

“Keempatnya mengaku bekerja sebagai terapis spa tanpa izin yang sah. Kami terus memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa Imigrasi akan terus menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian secara konsisten.

“Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya memberikan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Bali tetap tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Tags: DeportasiImigrasi Ngurah RaiWNA Vietnam
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Villa di Bantaran Sungai Kuta Utara Disorot, Diduga Langgar Aturan dan Ancam Aliran Air
  • Penuh Energi dan Haru, Perempuan Badung Hidupkan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata
  • Koster Ikut Wondr Kemala Run 2026 di Gianyar
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?