• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
(Ilustrasi Deportasi). -IST/Balitopik.com

Visa Liburan Malah Dibuat Kerja, 4 Warga Vietnam Dideportasi

6 bulan ago
Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata, Perkuat Pengawasan WNA di Bali. -BALITOPIK.COM

Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata, Perkuat Pengawasan WNA di Bali

2 jam ago
Penandatanganan kerja sama proyek PSEL Denpasar Raya oleh kepala daerah di Bali

Sabar yah Tons Semua Diusahakan, PSEL Denpasar Raya Dibangun Tahun Ini

8 jam ago
Audiensi Polda Bali dan DPRD Bali membahas tata ruang dan pengawasan perizinan

Polda-DPRD Bali Sepakat Awasi Perizinan, Tata Ruang dan Ancaman Nominee

10 jam ago
Penandatanganan kerja sama proyek PSEL Denpasar Raya oleh kepala daerah di Bali

Era Baru Solusi Sampah, Proyek PSEL Denpasar Raya Segera Groundbreaking

13 jam ago
Ketua DPW NasDem Bali I Nengah Senantara saat memberikan pernyataan terkait isu merger

Bantah Keras Isu Merger, NasDem Bali Sebut Tempo Tak Akurat

14 jam ago
Suasana sidang Paripurna ke-33 DPRD Bali, Selasa (14/4/2026). -BALITOPIK.COM

Demokrat-Nasdem Dukung Raperda Pariwisata Bali, Tekankan Kajian Kuota dan Keadilan Tarif Retribusi

17 jam ago
Gede Harja Astawa saat membacakan pandangan fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Kritik Raperda Pariwisata dan Retribusi

18 jam ago
Putu Diah Pradnya Maharani saat membacakan pandangan fraksi PDI Perjuangan. -BALITOPIK.COM

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Tekankan Pariwisata Berkualitas Berbasis Budaya dan Keadilan

18 jam ago
BALI TOPIK
Rabu, April 15, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Visa Liburan Malah Dibuat Kerja, 4 Warga Vietnam Dideportasi

Reporter balitopik.com
16 November 2025 - 6:54 am
0 0
(Ilustrasi Deportasi). -IST/Balitopik.com

(Ilustrasi Deportasi). -IST/Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

 Balitopik.com, BADUNG – Empat orang perempuan asal Vietnam akhirnya harus dideportasi Imigrasi Ngurah Rai lantaran salah gunakan izin tinggal.

Mereka adalah NNKT (perempuan, 46 tahun), pemegang ITAS Investor; NGHN (perempuan, 18 tahun), pemegang Visa on Arrival (VOA); THL (perempuan, 42 tahun), pengguna Bebas Visa Kunjungan; dan THN (perempuan, 44 tahun), pengguna Bebas Visa Kunjungan.

Berdasarkan aturan Keimigrasian, pemegang visa jenis tersebut dilarang untuk melakukan aktivitas kerja. Sayangnya pada saat disidak Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Jumat, 24 Oktober 2025, mereka ketahuan bekerja di sebuah Spa di wilayah Kuta, Badung, Bali.

Tindakan itu melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan. Atas hal tersebut, mereka dideportasi ke negara asal, Vietnam pad Rabu, (29/10/2025), melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Selanjutnya, mereka dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan diajukan ke dalam daftar cekal. Keempatnya telah dipulangkan ke Vietnam menggunakan maskapai VietJet Air dengan rute Denpasar–Ho Chi Minh pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Ulul Azmi Syahwali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil koordinasi dan pengawasan rutin terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali.

“Keempatnya mengaku bekerja sebagai terapis spa tanpa izin yang sah. Kami terus memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa Imigrasi akan terus menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian secara konsisten.

“Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya memberikan efek jera bagi pelanggar, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Bali tetap tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

Tags: DeportasiImigrasi Ngurah RaiWarga Negara AsingWNA Vietnam
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata, Perkuat Pengawasan WNA di Bali
  • Sabar yah Tons Semua Diusahakan, PSEL Denpasar Raya Dibangun Tahun Ini
  • Polda-DPRD Bali Sepakat Awasi Perizinan, Tata Ruang dan Ancaman Nominee
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?