• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (15/12/2025). -IST/Balitopik.com

Fraksi DPRD Bali Sepakati Regulasi Toko Berjejaring dan Perlindungan Lahan Produktif

4 bulan ago
Kolase: Megawati Soekarnoputri dan 2 model saat tampilkan produk Dior yang gunakan Kain Endek Bali pada gelaran Paris Fashion Week September 2020 lalu. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Bangga Dior Pakai Kain Endek Bali

3 jam ago
Megawati Soekarnoputri saat menghadiri temu wicara bersama pelaku UMKM Bali terkait HKI dan manajemen usaha di Klungkung. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Dorong UMKM Bali Lindungi Karya Lewat HKI

7 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penyerahan sertifikat HKI Provinsi Bali 2026 di Klungkung bersama sejumlah pejabat dan pelaku UMKM. -IST/BALITOPIK.COM

Badung Dukung HKI UMKM, 5.003 Permohonan Tercatat Awal 2026

7 jam ago
I Nyoman Parta saat menghadiri pertemuan bersama perwakilan masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR RI, Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Parta: Pengesahan RUU Masyarakat Adat adalah Penunaian Janji Republik

17 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta saat briefing pejabat Pemprov Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kebijakan Baru! Mulai 10 April ASN Bali WFH, Tapi Layanan Tetap Normal

23 jam ago
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melantik Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi dan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri di Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Menteri Imipas Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli

24 jam ago
Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

Aturan Baru Sampah di Bali: Organik Wajib Diolah dari Rumah

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberi santunan untuk 66 siswa SD N 5 Banjar yang terdampak banjir. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Salurkan Rp129 Juta untuk SDN 5 Banjar Pascabanjir

2 hari ago
BALI TOPIK
Kamis, April 2, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Fraksi DPRD Bali Sepakati Regulasi Toko Berjejaring dan Perlindungan Lahan Produktif

Reporter balitopik.com
16 Desember 2025 - 4:24 am
0 0
Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (15/12/2025). -IST/Balitopik.com

Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (15/12/2025). -IST/Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.con, DENPASAR — Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali menyepakati pentingnya kehadiran regulasi untuk mengendalikan pertumbuhan toko modern berjejaring serta melindungi lahan produktif di Bali dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (15/12/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang mewakili Gubernur Bali, Wayan Koster. Agenda rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring serta Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui pandangan yang dibacakan Anak Agung Istri Paramita Dewi, menyatakan dukungan prinsipil terhadap kedua Raperda tersebut. Fraksi ini menilai regulasi diperlukan sebagai instrumen hukum untuk menjaga keseimbangan ekonomi kerakyatan, melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pasar tradisional, sekaligus mempertahankan lahan produktif sebagai penopang ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan hidup Bali.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar pengendalian toko modern berjejaring tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi disertai pengaturan zonasi, jarak, perizinan, serta pengawasan dan penegakan hukum yang tegas.

Sementara terkait alih fungsi lahan dan praktik nominee, fraksi ini menilai pengaturan tersebut merupakan langkah fundamental untuk menjaga kedaulatan agraria Bali, sejalan dengan filosofi Sad Kerthi, Tri Hita Karana, serta arah pembangunan jangka panjang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali.

Sementara itu, Fraksi Demokrat–NasDem yang pandangannya dibacakan oleh Dr. Somvir mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Bali dalam merespons persoalan toko modern dan pertanahan. Namun, fraksi ini mengusulkan agar pembahasan kedua Raperda dilakukan lebih mendalam dengan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas.

Bahkan, Fraksi Demokrat–NasDem mengusulkan agar pembahasan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2026 guna memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan aplikatif.

Pandangan kritis juga disampaikan Fraksi Gerindra–PSI melalui Grace Anastasia Surya Widjaya. Fraksi ini menilai kedua Raperda sangat penting, namun perlu dilakukan harmonisasi norma, penajaman landasan yuridis, serta kejelasan batas kewenangan daerah, khususnya terkait larangan praktik nominee.

Fraksi Gerindra–PSI mengingatkan agar pengaturan yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tetap menjamin prinsip keadilan, kepastian hukum, dan iklim usaha yang sehat.

Adapun pandangan umum Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh I Nyoman Wirya. Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya Fraksi Golkar mendukung pengendalian toko modern berjejaring dan alih fungsi lahan produktif. Namun, kompleksitas substansi kedua Raperda tersebut dinilai memerlukan pembahasan lanjutan yang lebih komprehensif.

Fraksi Golkar juga mendorong penguatan data, integrasi lahan pertanian berkelanjutan dalam sistem perizinan, pemberian insentif bagi petani, serta penegakan tata ruang yang konsisten sebelum kedua Raperda ditetapkan.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah yang strategis bagi masa depan Bali.

Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekda Dewa Made Indra menyatakan akan mencermati secara saksama seluruh pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan pembahasan lanjutan, guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, berkelanjutan, dan selaras dengan visi Bali Era Baru.

 

Tags: Dewa Made IndraDPRD BaliFraksi
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Megawati Bangga Dior Pakai Kain Endek Bali
  • Megawati Dorong UMKM Bali Lindungi Karya Lewat HKI
  • Badung Dukung HKI UMKM, 5.003 Permohonan Tercatat Awal 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?