Balitopik.com – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Benoa telah terbukti merusak lingkungan di sekitar wilayah Benoa.
Fakta itu berdasarkan pada investigasi yang dilakukan oleh Pemprov Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) pada tahun 2019.
Hasil investigasi tersebut dinyatakan bahwa aktivitas reklamasi di Benoa yang dilakukan oleh Pelindo III Benoa berakibat pada matinya 17 hektare pohon Mangrove.
Pasca investigasi tersebut, Pelindo III Benoa diminta untuk melakukan rehabilitasi dan pemulihan lingkungan yang telah rusak. Namun permintaan itu hanya seperti angin lalu.
Sebab, menurut Direktur Eksekutif Walhi Bali, Made Krisna Dinata alias Bokis bahwa rehabilitasi dan pemulihan lingkungan yang diminta sampai saat ini belum dilakukan oleh Pelindo III Benoa. Justru akan ada proyek baru yakni membuka jalan penghubung ke Bali Maritime Tourism Hub.
Atas hal itu, Walhi Bali meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk memberi sanksi tegas kepada Pelindo III Benoa. Alasannya rehabilitasi dan pemulihan lingkungan yang rusak belum dilakukan malah ingin membuka proyek baru dengan mengorbankan sekitar 1 hektare pohon Mangrove lagi.
“Kami meminta kepada Bapak Pj Gubernur Bali (S.M Mahendra Jaya) untuk memberikan sanksi secara tegas terhadap Pelindo III Benoa. Kalau bisa besok ya (disanksi),” pintanya saat menggelar aksi di Depan Kantor Gubernur Bali pada (28/11) lalu.
Bokis dengan tegas meminta agar Pelindo III Benoa segera merehabilitasi 17 hektare pohon Mangrove yang sudah mati itu. Sebelum merencanakan proyek proyek baru.
“Tentunya Pelindo III Benoa harus merehabilitasi dong Mangrove seluas 17 hektare itu dengan mengembalikan fungsi ekologisnya,” pintanya. ***
Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan dari Kemendagri
Balitopik.com, JAKARTA - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh...
Read moreDetails

















