• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Pansus Trap DPRD Bali saat memanggil pemilik 13 usaha di Jatiluwih. -Balitopik.com

DPRD Bali Panggil 13 Akomodasi Jatiluwih Pelanggar Tata Ruang

3 bulan ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan pidato satu tahun bersama Giri Prasta. -IST/BALITOPIK.COM

4 Kali Koster Puji Pansus TRAP di Sidang Paripurna: Menggetarkan Bali

7 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil I Nyoman Giri Prasta. -IST/BALITOPIK.COM

Daftar Pencapaian 1 Tahun Koster-Giri

14 jam ago
Gubernur Bali, Wayan Koster. -IST/Balitopik.com

Koster: Kalau yang Membully Saya Hidupnya Jadi Bahagia, Silahkan

1 hari ago
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan saat gelar apel. -IST/BALITOPIK.COM

Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Layanan Tetap Optimal Meski WFA

1 hari ago

Pramuka Badung Salurkan 100 Paket Sembako, Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum Nyepi–Lebaran

1 hari ago
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat menyerahkan akta kematian bagi keluarga yang berduka. -IST/BALITOPIK.COM

Saat Duka, Pemkab Badung Hadir Lewat Layanan Akta Kematian

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang. -IST/BALITOPIK.COM

Dari Upacara Suci ke Isu Lingkungan, Pesan Penting Bupati Badung di Carangsari

1 hari ago
Gubernurali Wayan Koster saat pidato satu tahun Koster-Giri. -IST/BALITOPIK.COM

Arak Bali Laku Keras, Pemprov Bali Gercep Tanam Kelapa

2 hari ago
BALI TOPIK
Jumat, Maret 27, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

DPRD Bali Panggil 13 Akomodasi Jatiluwih Pelanggar Tata Ruang

Reporter balitopik.com
19 Desember 2025 - 1:23 pm
0 0
Pansus Trap DPRD Bali saat memanggil pemilik 13 usaha di Jatiluwih. -Balitopik.com

Pansus Trap DPRD Bali saat memanggil pemilik 13 usaha di Jatiluwih. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com, DENPASAR – Status Warisan Budaya Dunia (WBD) yang disandang kawasan subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, kini berada dalam ancaman serius. Maraknya alih fungsi lahan yang tak terkendali menjadi sorotan utama.

​Merespons kondisi kritis ini, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bali, Jumat (19/12/2025), dewan memanggil 13 pemilik akomodasi pariwisata yang terindikasi melanggar aturan tata ruang.

​Rapat ini adalah tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) awal Desember lalu, di mana ditemukan sejumlah bangunan komersial berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

​Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa masalah ini bukan sekadar administrasi, melainkan pertaruhan reputasi Bali.

​”Pelanggaran ini berpotensi serius. Jika integritas visual kawasan rusak dan keasliannya hilang, status Warisan Budaya Dunia bisa dicabut oleh UNESCO. Ini bukan hanya kerugian bagi petani, tetapi kerugian besar bagi citra pariwisata Bali,” tegas Supartha saat memimpin rapat.

​Langgar Perda RTRW

​Dalam pendalaman materi rapat, belasan usaha tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tabanan. Pembangunan fisik di area lanskap budaya tersebut dinilai telah mencederai prinsip pelestarian subak.

​Adapun 13 usaha akomodasi yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi antara lain Warung Metig Sari, Warung Anataloka, Warung Krisna D’Uma Jatiluwih, Warung Nyoman Tengox, Agrowisata Anggur, Cata Vaca Jatiluwih, Warung Wayan, Green e-bikes Jatiluwih, Warung Manik Luwih, Gong Jatiluwih, Villa Yeh Baat, Warung Manalagi, serta The Rustic (kini bernama Sunari Bali).

​Supartha menekankan, langkah penertiban ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan untuk memastikan pembangunan berjalan dalam koridor hukum.

​”Perlindungan kawasan ini adalah tanggung jawab moral kita kepada generasi mendatang dan komunitas internasional. Proses meraih pengakuan UNESCO itu butuh perjuangan panjang sejak 2012, jangan sampai hilang karena kita lalai menjaga,” imbuhnya.

​Tidak hanya melakukan penindakan, Pansus TRAP DPRD Bali juga menawarkan solusi jalan tengah untuk menyeimbangkan pelestarian lingkungan dengan kesejahteraan masyarakat lokal.

​Pansus tengah mengkaji konsep pariwisata berbasis kerakyatan. Salah satunya adalah mendorong konversi rumah penduduk menjadi homestay berstandar internasional, alih-alih membangun vila baru di tengah sawah.

Selain itu, pengembangan wisata berbasis aktivitas, seperti membajak sawah, panen padi, hingga menangkap belut, dinilai lebih ramah lingkungan dan memberikan nilai tambah ekonomi langsung kepada petani.

​”Kami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia di mana sawahnya lestari, budayanya hidup, dan rakyatnya sejahtera,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

​Meski demikian, Supartha menyebut masih ada ruang terbatas untuk aktivitas ekonomi di kawasan tersebut. Sesuai aturan, diperbolehkan adanya bangunan semi-permanen berukuran maksimal 3×6 meter yang difungsikan sebagai kios kecil untuk menjual produk lokal, seperti kopi atau jajanan Bali, tanpa merusak struktur sawah.

​Insentif untuk Petani

​Guna mencegah petani menjual lahan mereka untuk dialihfungsikan, Pansus TRAP menekankan pentingnya intervensi pemerintah. Sejumlah skema insentif sedang digodok, mulai dari bantuan sarana produksi pertanian (saprotan), jaminan pasar hasil panen, keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga asuransi pertanian.

​Bahkan, Supartha membuka peluang agar keluarga pemilik lahan di kawasan konservasi mendapatkan prioritas akses terhadap program pemerintah, termasuk beasiswa pendidikan “Satu Keluarga Satu Sarjana” yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali.

​Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus, jajaran anggota Pansus seperti Dr. Somvir dan I Wayan Wirya, serta eksekutif yang diwakili Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan Sekda Tabanan I Gede Susila. (*)

Tags: I Made SuparthaJatiluwihJatiluwih Warisan Budaya DuniaPANSUS TRAP DPRD BaliSubakUNESCO
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 4 Kali Koster Puji Pansus TRAP di Sidang Paripurna: Menggetarkan Bali
  • Daftar Pencapaian 1 Tahun Koster-Giri
  • Koster: Kalau yang Membully Saya Hidupnya Jadi Bahagia, Silahkan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?