• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Pelapor Kasih Paham Atas Tudingan Kriminalisasi Kepala BPN Bali Made Daging

Reporter balitopik.com
18 January 2026 - 4:55 am
in Hukum
0
Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan. -Balitopik.com

Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, Denpasar – Tudingan kriminalisasi dalam penetapan tersangka Kepala Kanwil BPN Bali, I Made Daging, mendapat respons tegas dari pihak pelapor.

Kuasa hukum Pengempon Pura Dalem Balangan Jimbaran, Harmaini Idris Hasibuan,  menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan sah dan berlandaskan dugaan pemalsuan surat dan penghilangan dan kelalaian dalam menjaga arsip negara.

“Sejak awal, substansi laporan pidana bukan soal penerbitan sertifikat lama, melainkan dugaan pemalsuan surat dan keterangan tidak benar dalam dokumen resmi, serta penyalahgunaan kewenangan jabatan yang berdampak langsung pada hilangnya hak Pura Dalem Balangan,” tegas Advokat Hasibuan yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum Yayasan Pura Dalem Balangan, Jimbaran, didampingi Tri Sakti Mandala Putra Hanes, dan Boy Barzini Hanes, dalam konferensi pers di Denpasar, Sabtu, (17/1/2026).

Hasibuan menjelaskan, dugaan praktik yang kerap disebut publik sebagai mafia tanah merujuk pada tindakan terorganisir berupa pemalsuan dokumen, manipulasi data pertanahan, hingga penyalahgunaan kewenangan, sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Pokok Agraria. Istilah tersebut, lanjutnya, bukan istilah hukum formal, namun menggambarkan modus kejahatan pertanahan yang sistematis.

Dalam perkara ini, penyidik telah menangani tiga laporan polisi terhadap I MD. DG, antara lain dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan, pelanggaran kearsipan negara, serta pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 391, 392, dan 394 KUHP. Salah satu laporan bahkan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan perkara tipikor di Dit. Krimsus Polda Bali.

Ia menekankan, tidak ada daluwarsa perkara, karena dugaan pelanggaran kearsipan negara baru diketahui dalam gelar perkara pada 25 Maret 2025, serta bersifat tindak pidana berlanjut karena arsip negara yang seharusnya dijaga hingga kini belum dipulihkan.

Lebih jauh dijelaskan, konflik pertanahan Pura Dalem Balangan telah berlangsung sejak tahun 2000 dan telah diputus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yang memenangkan pihak Pura. Putusan tersebut bahkan membatalkan Sertifikat Hak Milik atas nama pihak lain dan memerintahkan Badan Pertanahan untuk melanjutkan proses sertifikasi tanah Pura.

Namun, dalam perkembangannya, kuasa hukum menilai telah terjadi rangkaian tindakan administratif yang bermasalah, termasuk penerbitan surat jawaban kepada Ombudsman yang diduga memuat keterangan tidak benar. Surat tersebut kemudian dijadikan dasar oleh Ombudsman RI untuk menutup laporan pengaduan, sehingga merugikan hak Pura Dalem Balangan.

“Inti pidana perkara ini adalah dugaan surat palsu dan penyalahgunaan kewenangan, bukan permintaan penerbitan sertifikat. Pengempon Pura bahkan tidak pernah meminta tersangka menerbitkan sertifikat,” ujar Harmaini.

Terkait rencana pengajuan praperadilan oleh pihak tersangka, kuasa hukum menyatakan hal tersebut merupakan hak hukum yang harus dihormati. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penetapan tersangka telah sesuai dengan KUHAP dan Undang-Undang Kepolisian, serta sah karena pasal yang disangkakan masih berlaku pada saat penetapan dilakukan.

“Jika perkara ini dihentikan tanpa dasar hukum yang kuat, kami siap mengajukan praperadilan. Fokus kami adalah menjaga kesucian dan keutuhan Pura Dalem Balangan, karena tanah telajakan merupakan bagian tak terpisahkan dari Tri Mandala Pura,” pungkas Hasibuan. (*)

Tags: I Made DagingKepala BPN Bali
Previous Post

Terima Audiensi Koperasi Bina Usaha Kerthi Bali, Gubernur Koster Dorong Penguatan Produk Asli Bali

Next Post

Sengit, Adu Argumentasi Kuasa Hukum Made Daging dan Pelapor

Related Posts

Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com
Hukum

Keterangan Saksi Meringankan: Uang yang Diterima PT UKI Murni Hubungan Kerja

Reporter balitopik.com
19 January 2026 - 7:34 am
0

Balitopik.com, DENPASAR - Sidang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan agenda pemeriksaan saksi a de charge yang dipimpin oleh H....

Read moreDetails
Praktisi hukum, Kosmas Mus Guntur. -Balitopik.com

Apakah KUHP Baru Menjerat Para Demonstran?

19 January 2026 - 7:30 am
Kakanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging (kiri) dan kuasa hukumnya Gede Pasek Suardika. -IST/Balitopik.com

Made Daging Tetap Menjabat Meski Status Tersangka: Masih Banyak yang Perlu Diurus

18 January 2026 - 1:00 pm
Harmaini Idris Hasibuan huasa hukum Pengempon Pura Dalem Balangan Jimbaran (kiri) dan Gede Pasek Suardika kuasa hukum I Made Daging. -Balitopik.com

Sengit, Adu Argumentasi Kuasa Hukum Made Daging dan Pelapor

18 January 2026 - 6:05 am
Tim kuasa hukum terdakwa PAS dari Gendo Law Office. -IST/Balitopik.com

Kasus PT UKI, Saksi Terdakwa: Pembuatan Surat Kehilangan atas Suruhan Bank

18 January 2026 - 5:10 am
Next Post
Harmaini Idris Hasibuan huasa hukum Pengempon Pura Dalem Balangan Jimbaran (kiri) dan Gede Pasek Suardika kuasa hukum I Made Daging. -Balitopik.com

Sengit, Adu Argumentasi Kuasa Hukum Made Daging dan Pelapor

Kakanwil BPN Provinsi Bali I Made Daging (kiri) dan kuasa hukumnya Gede Pasek Suardika. -IST/Balitopik.com

Made Daging Tetap Menjabat Meski Status Tersangka: Masih Banyak yang Perlu Diurus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H., M.H. -Balitopik.com

Tangani Kasus Aneh, Gendo Ingatkan Agar Negara Tidak Melindungi Pelaku Nominee

2 December 2025 - 3:48 pm
Siti Sapurah (Ipung) ahli waris tanah di Pulau Serangan milik Daeng Abdul Kadir (Alm). -Balitopik.com

Kilas Balik PT BTID Klaim Tanah Warga Serangan, Kalah di PN Denpasar, PT Denpasar, kini Kasasi Ditolak Mahkamah Agung

21 October 2025 - 5:38 am
Amy, Aktivis Mahasiswa saat di Gedung Kejagung RI. -IST

Aktivis Mahasiswa Laporkan GSL Terkait Dugaan Korupsi APD Covid 19

20 April 2025 - 7:22 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (35) Badung (26) Bagus Alit Sucipta (16) Bali (133) Bali Banjir (16) Bali Topik (85) Bro Shalah (16) Buleleng (22) Bupati Badung (39) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) Dewa Made Indra (16) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (21) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (79) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (15) Imigrasi Ngurah Rai (29) ITB STIKOM Bali (16) I Wayan Adi Arnawa (36) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kura-Kura Bali (22) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (22) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (34) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (34) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (335) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Maraton 3 Hari Paripurna, Lusa Koster Bawa Perda Penyertaan Modal BPD Bali ke Jakarta
  • Suyasa ingin “Gajah Liar di Kandang Banteng” Target 25 Kursi DPRD se-Bali di 2029
  • Suyasa Dibully, PSI Bali: Itu Biasa, Nanti Kaesang Datang

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?