• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Bali Kantongi Hampir Rp 250 Miliar dari Pungutan Wisman. -IST

Bali Kantongi Hampir Rp250 Miliar dari Pungutan Wisman

2 tahun ago
Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyapa sejumlah anak muda yang datang ke acara traktiran di perayaan Hari Raya Tumpek Krulut atau Hari Kasih Sayang di Bali. -BALITOPIK.COM

Antrian Mengular, 10 Ribu Warga Serbu Kopi Gratis Traktiran Koster di Tumpek Krulut

18 jam ago
Ilustrasi sengkata lahan antara Wakil Ketua DPRD Belu Januaria Awalde Berek dan seorang janda lansia Anastasia Lotu.

Klaim Wakil Ketua DPRD Belu atas Tanah Janda Lansia “Dibantah” BPN

20 jam ago
Pengamat komunikasi Publik, Emanuel Dewata Oja.

Klarifikasi Hasan Nasbi Justru Lebih “Biadab” dari Stigma “Londo Ireng”

1 hari ago
Sekda Dewa Indra saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian dokumen kependudukan kepada anak telantar di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (30/7). -IST

Pemprov Bali dan Kejati Bersinergi Penuhi Hak Administrasi Anak Telantar

2 hari ago
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri peringatan Hari Anak Nasional dengan tajuk Ambawarna Raya, yang digelar di Wantilan Kantor Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Jumat (31/07/2026). -IST

Rasniathi Adi Arnawa Dorong Anak Berani Berkarya Sejak Dini

2 hari ago
Bupati Badung Adi Arnawa saat menyerahkan santunan kedukaan kepada ahli waris. -IST

Bupati Badung Serahkan Penghargaan dan Reward Rp10 Juta kepada Ahli Waris yang Tertib Urus Akta Kematian

2 hari ago
Rapat koordinasi Dishub Badung dan instansi terkait terkait rencana penertiban parkir liar di terminal Mengwi. -IST

Dishub Badung Gandeng Polisi dan TNI Berantas Parkir Liar di Terminal Mengwi

3 hari ago
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali yang dikelola PT BTID -IST/BALITOPIK.COM

For Hati Bali Kritik Soft Opening Sira Village di KEK Kura-Kura Bali

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bali Kantongi Hampir Rp250 Miliar dari Pungutan Wisman

Reporter balitopik.com
21 Oktober 2024 - 7:30 am
Bali Kantongi Hampir Rp 250 Miliar dari Pungutan Wisman. -IST

Bali Kantongi Hampir Rp 250 Miliar dari Pungutan Wisman. -IST

Balitopik.com – Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 6 Tahun 2023 memberi kewenangan bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan pungutan bagi wisatawan mancanegara sebanyak Rp 150 ribu per orang.

Aturan ini dicetuskan oleh Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster bersama wakilnya Cok Ace. Aturan ini sudah diterapkan sejak tanggal 14 Februari 2024 lalu.

Perda Bali Nomor 6 Tahun 2023 ini sudah disosialisasikan ke seluruh dunia melalui kementerian pariwisata RI dan agen tour and travel dan stakeholder terkait lainnya.

Responnya positif, sejak diterapkan tidak ada keluhan apapun dari wisman terkait pungutan tersebut.

Saat dicetuskan, Wayan Koster mengatakan hasil dari pungutan wisman itu dimanfaatkan untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan per tanggal 1 Oktober 2024, hasil pemungutan wisman itu hampir mencapai 250 miliar. Tepatnya sudah mencapai Rp 243 miliar.

“Sampai dengan tanggal 1 Oktober 2024 sudah mencapai Rp 243 miliar,” ucapnya saat dihubungi Balitopik.com, Senin, (21/10/2024).

Tjok menjelaskan, pembayaran pungutan dilakukan melalui Aplikasi Love Bali di situs lovebali.baliprov.go.id, transfer bank, akun virtual dan QRIS. Loket pembayaran berada di seluruh pintu masuk Bali seperti bandara dan Pelabuhan.

Dijelaskan pula, pungutan ini tidak berlaku bagi beberapa kelompok, diantaranya pemegang visa diplomatik dan visa dinas, awak atau kru maskapai moda transportasi,pemegang kartu izin tinggal terbatas (Kitas), pemegang kartu izin tinggal tetap (Kitap), pemegang visa penyatuan keluarga dan pemegang golden visa atau visa APEC Business Travel.

Tags: GooglePerda Bali Nomor 6 Tahun 2023Pungutan WismanWisman
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Antrian Mengular, 10 Ribu Warga Serbu Kopi Gratis Traktiran Koster di Tumpek Krulut
  • Klaim Wakil Ketua DPRD Belu atas Tanah Janda Lansia “Dibantah” BPN
  • Klarifikasi Hasan Nasbi Justru Lebih “Biadab” dari Stigma “Londo Ireng”
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?