• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Pemerintah Kabupaten Badung Bersinergi dengan Polres, BEM, dan LSM untuk Pemeliharaan Kamtibmas

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

BNN RI Ingatkan Bahaya Jika Mahasiswa Pengguna Narkoba Dikucilkan dari Kampus

Reporter balitopik.com
16 July 2025 - 8:09 am
in Bali
0
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom. -Balitopik.com

Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom. -Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, DENPASAR – Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom meminta kampus tidak mengucilkan mahasiswa yang menyalahgunakan narkoba. Hal ini disampaikan saat memberi kuliah umum kepada lebih dari 1000 mahasiswa di Bali bertempat di Auditorium Universitas Udayana Bali, Selasa (15/7/2025).

“Jangan sampai kampus mengucilkan mahasiswa yang terlibat Narkoba. Kalau mereka dikucilkan, kemana mereka harus berlari. Begitu lingkungan kampus mengucilkan mereka, maka mereka akan bergabung dengan pengedar, dengan bandar, dengan jaringan kejahatan Narkoba lainnya,” kata Marthinus.

Menurut Marthinus, kampus atau universitas dan para dosen jangan sampai meninggalkan dan mengucilkan mahasiswa yang terlibat Narkoba dan apalagi mahasiswa yang bersangkutan hanya menjadi korban dari lingkungan dan faktor sosial lainnya. Kampus harus lebih proaktif sebagai lembaga akademik yang menjamin moral anak bangsa secara berkualitas.

Jenderal Hukom juga menyebut, selama ini telah terjadi kesalahan dalam penerapan hukum pelanggaran Narkoba. Rezim hukum di Indonesia terhadap para pengguna adalah rehabilitasi dan bukannya dibawa ke hukum dan di penjara. Seharusnya, para pengguna tidak boleh dihukum.

Sebab mereka adalah korban dari Narkoba itu sendiri. Saat ini hukuman hanya diberikan melalui assessment yang dilakukan oleh BNN dari pusat hingga kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Dalam assessment tersebut sudah memiliki standar mana yang disebut pengedar dan mana yang disebut pengguna sebagai korban.

Misalnya batas maksimal seorang saat tertangkap tangan adalah adalah 1 gram. Bila lebih dari 1 gram maka dia dikelompokkan sebagai pengedar.

“Semua pengguna saya larang untuk ditangkap dan diadili. Karena UU mengatakan, pengguna harus dibawa ke rehabilitasi. Kita memiliki 1496 IPWL institusi penerima wajib lapor. Silahkan bagi siapa saja yang mengetahui, warga atau keluarga atau orang-orang yang dicintainya sebagai pengguna silahkan lapor.”

“Dan tidak diproses hukum. Tolong dicatat ini baik baik, tidak diproses hukum. Kalau ada penegak hukum yang coba-coba bermain, maka dia akan berhadapan dengan hukum itu sendiri. Lapor, wajib diterima, langsung direhabilitasi tanpa proses hukum. Pengguna itu adalah korban,” ujarnya.

Marthinus memaparkan, saat ini pengguna Narkoba di Indonesia sangat tinggi. Ada 3,33 juta pengguna narkoba di Indonesia dan angka ini terus naik. Dari jumlah ini sebanyak 1,4 juta orang Indonesia adalah pengguna ganja.  Dari total jumlah pengguna Narkoba tersebut, ada 312 ribu orang adalah usia anak dan remaja. Wacana untuk melegalkan ganja juga masih menjadi pro dan kontra.

Sebab, jumlah pengguna ganja sebanyak 1,4 juta orang itu bukan jumlah yang sedikit. Penelitian soal ganja sebagai produk kesehatan juga masih pro dan kontra. Saat ini harga ganja perkilo sebanyak sebanyak Rp 5 juta. Bila akhirnya dilegalkan maka harganya bisa lebih murah. Indonesia juga menjadi lahan subur dan cocok untuk tanaman ganja. Harga yang mahal itu karena ganja masuk dalam black market atau pasar gelap karena dikejar-kejar petugas.

“Bila penelitian oleh para ahli kesehatan bahwa jangan dilegalkan maka harga ganja akan seperti harga satu ikat sayur kangkung di pasar tradisional, murah meriah,” ujarnya.

Jenderal bintang tiga ini menegaskan dan menjelaskan tiga moral standing yang harus dipegang teguh oleh kaum intelektual, para penegak hukum dan seterusnya.

Tiga moral standing tersebut yakni pertama, memandang kejahatan narkoba sebagai ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban. Semua elemen di Indonesia ini harus satu hati melihat kejahatan narkoba sebagai ancaman peradaban. Jika peradaban hancur maka hancurlah sebuah negara. Bahkan di beberapa negara di dunia melihat kejahatan Narkoba sama seperti kejahatan terorisme.

Kedua, bertindak represif terhadap jaringan sindikat narkoba dan memiskinkan mereka. Tindakan represif tersebut bukan hanya ditujukan bagi para penegak hukum tetapi kepada semua pihak, pengambil kebijakan, lingkungan sosial, yang dengan caranya masing-masing ikut berperang melawan kejahatan Narkoba.

Ketiga, bersikap humanis terhadap penyalahgunaan narkoba dan merehabilitasi mereka. Pengguna itu bukan pengedar. Mereka itu korban. Jadi harus bertindak humanis dan berperilaku manusiawi. (*)

Tags: BNN RIKepala BNN RIKomjen Pol. Marthinus HukomNarkotika
Previous Post

DPRD Badung Temukan Pelanggaran Proyek Kos Lima Lantai di Tanjung Benoa

Next Post

Peran Perempuan Hindu dalam Pelestarian Budaya dan Adat Bali

Related Posts

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung. -IST/Balitopik.com
Bali

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal Dan Tahun Baru 2026

Reporter balitopik.com
13 December 2025 - 1:53 pm
0

Balitopik.com, BADUNG - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres...

Read moreDetails
Sekda Badung Surya Suamba saat menghadiri Perayaan HUT Ke- 26 Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Kabupaten Badung. -IST/Balitopik.com

Puncak HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan di Badung

13 December 2025 - 8:54 am
Imigrasi Ngurah Rai saat mendeportasi 4 orang dari kelompok Bonnie Blue. -IST/Balitopik.com

Crew ‘Bonnie Blue’ Dideportasi dari Bali

13 December 2025 - 5:58 am
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menerima kunjungan perwakilan Tranmere Rovers Club. -IST/Balitopik.com

Pemkab Badung Dikunjungi Tranmere Rovers Football Club Asal Wilayah Liverpool Raya

13 December 2025 - 5:31 am
Menkum RI Resmikan Posbankum dan Pelatihan Paralegal se-Bali. -Balitopik.com

Menkum RI Resmikan Posbankum dan Pelatihan Paralegal se-Bali

12 December 2025 - 2:09 pm
Next Post
Rapat Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) se-Bali di Renon Selasa (15/7/2025). -IST

Peran Perempuan Hindu dalam Pelestarian Budaya dan Adat Bali

Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Bali, Muhamad Shalahuddin Jamil atau yang dikenal Bro Shalah. -Dok/Pribadi

Bro Shalah: Negara Sibuk Urus MBG, Abaikan Pendidikan, Murid Jembrana Sekolah di Buleleng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Gubernur Bali Wayan Koster saat bersalam-salaman dengan Pecalang Bali dalam acara Gelar Agung Pecalang Bali 2025 di Denpasar. -IST

Pecalang: Pendekatan Berbasis Adat Tertibkan WNA Nakal di Bali

8 May 2025 - 2:48 am
Gubernur Bali, Wayan Koster. -IST

Gubernur Bali Tolak Ormas GRIB dan NTT Bali Bersatu: Tidak Ada Manfaatnya

4 May 2025 - 11:32 am
Potret Pecalng sedang membentuk pagar hidup di jalur VIP. Balitopik com

Soal Pecalang Hadiri Kampanye Akbar PraGib di GBK, De Gadjah: Bentuk Kecintaan Adat dan Budaya

12 February 2024 - 2:20 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (32) Badung (23) Bali (113) Bali Banjir (16) Bali Topik (62) Bro Shalah (16) Buleleng (20) Bupati Badung (36) De Gadjah (149) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (17) DPRD Bali (29) DPR RI (15) Flobamora Bali (20) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (75) Google (105) Gubernur Bali (98) Gubernur Koster (17) Imigrasi (14) Imigrasi Ngurah Rai (27) I Wayan Adi Arnawa (32) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (48) Kriminal (14) Kura-Kura Bali (21) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (21) Pantai Serangan (18) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (33) Pemkab Badung (26) Pilgub Bali (137) Pilkada 2024 (15) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (19) Polda Bali (32) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (33) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (33) Pulau Serangan (36) Wayan Koster (300) WNA (25)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal Dan Tahun Baru 2026
  • Puncak HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan di Badung
  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 Orang Tim ‘Bonnie Blue’

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?