• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Polsek Kuta menunjukkan barang bukti pencurian emas saat konferensi pers, Rabu (11/2/2026). -IST/Balitopik.com

Bukan kaleng-kaleng, Waria Curi Perhiasan Senilai Rp1,5 Miliar di Legian

2 bulan ago
Kolase: Megawati Soekarnoputri dan 2 model saat tampilkan produk Dior yang gunakan Kain Endek Bali pada gelaran Paris Fashion Week September 2020 lalu. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Bangga Dior Pakai Kain Endek Bali

9 jam ago
Megawati Soekarnoputri saat menghadiri temu wicara bersama pelaku UMKM Bali terkait HKI dan manajemen usaha di Klungkung. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Dorong UMKM Bali Lindungi Karya Lewat HKI

13 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penyerahan sertifikat HKI Provinsi Bali 2026 di Klungkung bersama sejumlah pejabat dan pelaku UMKM. -IST/BALITOPIK.COM

Badung Dukung HKI UMKM, 5.003 Permohonan Tercatat Awal 2026

14 jam ago
I Nyoman Parta saat menghadiri pertemuan bersama perwakilan masyarakat adat dan koalisi sipil di DPR RI, Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Parta: Pengesahan RUU Masyarakat Adat adalah Penunaian Janji Republik

23 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta saat briefing pejabat Pemprov Bali. -IST/BALITOPIK.COM

Kebijakan Baru! Mulai 10 April ASN Bali WFH, Tapi Layanan Tetap Normal

1 hari ago
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melantik Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi dan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri di Jakarta. -IST/BALITOPIK.COM

Menteri Imipas Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli

1 hari ago
Ilustrasi TPA Suwung Ditutup. -Balitopik.com

Aturan Baru Sampah di Bali: Organik Wajib Diolah dari Rumah

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat memberi santunan untuk 66 siswa SD N 5 Banjar yang terdampak banjir. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Salurkan Rp129 Juta untuk SDN 5 Banjar Pascabanjir

2 hari ago
BALI TOPIK
Kamis, April 2, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Bukan kaleng-kaleng, Waria Curi Perhiasan Senilai Rp1,5 Miliar di Legian

Reporter balitopik.com
12 Februari 2026 - 5:24 am
0 0
Polsek Kuta menunjukkan barang bukti pencurian emas saat konferensi pers, Rabu (11/2/2026). -IST/Balitopik.com

Polsek Kuta menunjukkan barang bukti pencurian emas saat konferensi pers, Rabu (11/2/2026). -IST/Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com, BADUNG – Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang wanita pria (waria) inisial AI (44) yang terekam CCTV mencuri perhiasan emas di sebuah rumah Banjar Legian Kaja, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 12.50 Wita.

Akibat pencurian itu, korban I Wayan Ardy mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar. AI melancarkan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong. Sedang ditinggal Wayan Ardy untuk sembahyang.

Kapolsek Kuta Polresta Denpasar, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WITA. Berdasarkan laporan, pelaku masuk ke dalam rumah korban yang beralamat di Jalan Legian No. 456, Br. Legian Kaja, Kelurahan Legian, dan mengambil sejumlah perhiasan emas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K., bersama Panit Opsnal IPDA I PT Santhi Adnyana, S.H., segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV.

“Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan situasi rumah yang sedang ditinggal pemiliknya untuk melakukan pencurian. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pelaku melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Laksmi Trisnadewi Wieryawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Jalan Dewi Sri, Kuta. Selanjutnya, pelaku yang berinisial AI berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian perhiasan emas saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. Sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, barang pribadi, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy turut diamankan oleh petugas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak kategori V. (*)

Tags: EmasLegianPencurianPerhiasanWaria
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Megawati Bangga Dior Pakai Kain Endek Bali
  • Megawati Dorong UMKM Bali Lindungi Karya Lewat HKI
  • Badung Dukung HKI UMKM, 5.003 Permohonan Tercatat Awal 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?