• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Dr. Togar Situmorang. -Dokumen pribadi

Bukan “Lebian Munyi” Togar Laporkan Ni Luh karena ‘Dirujak’ Netizen

1 tahun ago
Harmaini Hasibuan, S.H (depan ketiga dari kiri) dan saat konferensi pers. -IST

Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 

13 jam ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat mengawal pendeportasian terhadap 12 WNA. -IST

Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari

13 jam ago
Para relawan dari Aliansi Bali Peduli Bencana Flores saat membagikan sembako di sejumlah lokasi. -IST

Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores

13 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti perayaan Tumpek Uye. -IST

Tumpek Uye dan Aksi Serentak Lindungi Satwa

19 jam ago
Ilustrasi. -BALITOPIK.COM

Menggugat Perilaku ‘Mengadatkan’ Sistem Keuangan Kolonial di Bali

20 jam ago
Warga Negara (WN) Australia berinisial MS (59) saat dideportasi. -IST

MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara

2 hari ago
Perum BULOG Kantor Wilayah Bali saat melakukan pemantauan. -IST

Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Bukan “Lebian Munyi” Togar Laporkan Ni Luh karena ‘Dirujak’ Netizen

Reporter balitopik.com
15 Maret 2025 - 2:58 am
Dr. Togar Situmorang. -Dokumen pribadi

Dr. Togar Situmorang. -Dokumen pribadi

Balitopik.com – Dr. Togar Situmorang menegaskan laporan yang dilayangkan ke BK DPD RI terhadap Anggota DPD RI Bali, Ni Luh Djelantik bukan soal kalimat “Lebian Munyi” melainkan karena komentar netizen di postingan instagram @niluhdjelantik yang menyudutkan dirinya.

Dia bilang akibat postingan tersebut memicu kegaduhan di media sosial dan menjadi viral, terutama setelah banyak komentar yang datang dari para pendukung Ni Luh Djelantik yang terlihat memberikan reaksi berlebihan terhadap dirinya sebagai pelapor.

Togar Kecewa, Hasil Verifikasi Faktual BK DPD RI terhadap Djelantik Belum Diterima

“Yang saya laporkan adalah masalah yang muncul dari postingan media sosial. Postingan tersebut diposting di akun Instagram Ni Luh Djelantik dan memicu reaksi yang semakin memperburuk situasi,” ujar Dr. Togar Situmorang, diterima Bali Topik, Sabtu (15/3/2025).

“Para pendukungnya yang begitu militan memberikan komentar-komentar yang tidak hanya menyudutkan saya, tetapi juga bernada hujatan dan ancaman, bahkan ada yang berbau rasis. Hal ini menambah kompleksitas masalah dan semakin membuat saya terpojokkan,” sambungnya.

Ni Luh Djelantik Jawab Somasi Togar, Daniar: Rakyat Bali Mesti Tau

Sementara terkait hasil verifikasi BK DPD RI terhadap Ni LUh Djelantik, Togar merasa kecewa karena sebagai pelapor harusnya ia sudah menerima hasil tersebut dari BK DPD RI sebelum di ramai di pemberitaan. Hasilnya menyebutkan proses verifikasi dihentikan karena hasilnya tidak mengarah pada temuan pelanggaran etik, dan hanya dijadikan catatan administratif.

Togar mempertanyakan integritas para anggota BK DPD RI yang terlibat dalam proses verifikasi terhadap Ni Luh Djelantik. Pasalnya, kata dia lagi, verifikasi dilakukan oleh 15 anggota BK DPD RI yang datang langsung ke Kantor DPD Bali, yang menurutnya menimbulkan keraguan tentang transparansi dan objektivitas dalam pemeriksaan tersebut.

Breaking News – Ini Hasil Sidang Etik BK DPD RI terhadap Ni Luh Djelantik 

“Mestinya kami sebagai pelapor yang berhak mendapatkan hasil verifikasi faktual ini terlebih dahulu. Namun kenyataannya, hasil verifikasi faktual lebih dulu diterima oleh terlapor, Ni Luh Djelantik,” ungkapnya.

“Di mana-mana, pelapor harus menerima hasil verifikasi faktual secara tertulis. Surat tersebut seharusnya ditandatangani oleh Ketua BK DPD RI atau anggota tim yang melakukan pemeriksaan. Tapi sampai sekarang, saya tidak menerima surat apapun,” tutupnya dengan nada tegas. (*)

Tags: BK DPD RIDr. Togar SitumorangGoogleLebian munyiNi Luh Djelantik
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 
  • Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari
  • Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?