Balitopik.com – Niluh Djelantik tengah mendampingi seorang perempuan (28) asal Filipina yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Badung, Bali oleh suaminya yang berasal dari Ceko.
“Mbok datang ke sini untuk menemani korban. Kita serahkan semua proses yang berlangsung kepada penegakan hukum dalam hal ini Unit PPA Polda Bali,” ucap Niluh Djelantik di Gedung Unit PPA Polda Bali, Jumat (2/8/2024).
Anggota DPD RI terpilih itu menegaskan bahwa setiap ketidakadilan harus dikawal sampai korban mendapatkan hak-haknya. Apalagi ini urusan KDRT terhadap perempuan.
“Mau orang dari (Planet) Mars pun harus kita dampingi. Dan pasti akan diterima oleh pihak kepolisian Polda Bali,” imbuh perempuan yang selama ini vokal memberikan perlindungan terhadap Bali itu.
Sementara Kasubdit IV PPA Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi SIK, M.H., menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelapor, ia sering mengalami KDRT oleh suaminya.
“Kejadiannya baru-baru ini dan sudah berulang kali dilakukan penganiayaan oleh suaminya mungkin karena ini kekerasan yang fisik paling berat sehingga yang bersangkutan melaporkan,” terang Kompiang.
Saat ini proses pelaporannya sedang dalam penyelidikan. Memeriksa saksi-saksi, bukti visum dan alat bukti lainnya.
“Jadi kasus kekerasan yang dialami warga Filipina ini terjadi di Bali yang akan kita juga lakukan penyelidikan dan akan kuta proses hukumnya. Audah dalam proses penyelidikan.”
“Kita berharap tidak ada kekerasan terhadap perempuan yang ada di Bali, baik itu WNA maupun warga negara kita tetap diberlakukan hukum yang berlaku di negara kita,” harap Kompiang. (*)
Diduga ‘Tamu Jemput Tamu’ 2 Warga Polandia Diamankan di Bandara
Balitopik.com – Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan operasi mandiri pada...
Read moreDetails