• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti (kiri) saat psidak proyek kos 5 lantai di Tanjung Benoa.-IST

DPRD Badung Temukan Pelanggaran Proyek Kos Lima Lantai di Tanjung Benoa

1 tahun ago
Dr. Yoga Iswara, BBA., BBM., MM., CHA. -BALITOPIK.COM

PWA: Cara Bali Ajak Dunia Jaga Budaya Indonesia

3 jam ago
Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma saat menerima penghargaan. -IST

25 Tahun Konsisten, Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan

15 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Satu Juta Sarjana Menganggur, Catatan Kritis 81 Tahun Indonesia Merdeka

24 jam ago
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung saat berlatih. -BALITOPIK.COM

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

1 hari ago
Ilustrasi

Diaspora NTT Gelar Dialog, Spirit Rengasdengklok hingga Respons Gempa Flores

1 hari ago
Suasana sidang paripurna ke-47 dalam rangka peringatan hari jadi Provinsi bali ke-68. -BALITOPIK.COM

HUT 68, Full Pidato Ketua DPRD dalam Bahasa Bali

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri). -BALITOPIK.COM

ASN “Malak” atau Persulit Layanan, Silakan Kontak Nomor Pakgub

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster Saat Pidato Dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka HUT ke-68 Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026). -BALITOPIK.COM

HUT 68, Pidato 1 Jam Koster soal Hasil, Progres dan Rencana Pembangunan Bali

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DPRD Badung Temukan Pelanggaran Proyek Kos Lima Lantai di Tanjung Benoa

Reporter balitopik.com
15 Juli 2025 - 4:03 pm
Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti (kiri) saat psidak proyek kos 5 lantai di Tanjung Benoa.-IST

Ketua DPRD Badung, Gusti Anom Gumanti (kiri) saat psidak proyek kos 5 lantai di Tanjung Benoa.-IST

Balitopik.com, BADUNG – DPRD Badung temukan pelanggran sebuah bangunan kos-kosan lima lantai yang berlokasi di Tanjung Benoa, Kabupaten Badung. Pelanggaran itu ditemukan saat sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti bersama Komisi I dan II DPRD Badung, Selasa, 15 Juli 2025.

Sidak ini dipicu adanya temuan administrasi perizinan yang belum lengkap, termasuk belum terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Turut hadir, Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi II Made Sada serta anggota DPRD lainnya, seperti Wayan Puspa Negara, Wayan Loka Astika, dan Tommy Martana Putra.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memaparkan, bahwa Sidak dilakukan berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait proses perizinan bangunan tersebut.

“Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti IMB memang sudah keluar, tetapi SLF-nya belum ada,” kata Anom Gumanti.

Anom Gumanti juga menyoroti ketidaksesuaian antara gambar yang diajukan dalam perizinan dengan kondisi bangunan di lapangan.

Bahkan, menurut informasi warga sekitar, salah satu bangunan di bagian belakang belum mengurus perizinan apapun, namun telah melakukan pembangunan.

Atas temuan tersebut, DPRD Badung meminta agar proses pembangunan dihentikan sementara. Rencananya, mediasi antara pemilik bangunan dan pihak penyanding akan difasilitasi oleh DPRD di Kantor DPRD Badung, pada 21 Juli 2025 mendatang.

“Kami ingin proses dari awal sampai hari ini dijelaskan. Kita sangat menghargai adanya investor, namun tetap harus taat pada aturan perizinan agar memiliki legalitas jelas,” terangnya.

Soal kemungkinan pembongkaran bangunan, Anom Gumanti menegaskan masih akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak terkait.

Anom Gumanti menegaskan pentingnya pemilik bangunan menunjukkan niat baik dengan segera mengurus perizinan dan menyesuaikan bangunan sesuai gambar yang diajukan.

“Kalau gambarnya diajukan seperti apa, ya bangunannya juga harus sesuai. Setelah itu baru bisa dilanjutkan proses untuk mendapatkan SLF,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa di wilayah Badung telah diatur dalam Perda Tata Ruang mengenai jenis bangunan yang boleh didirikan, termasuk rumah kos. Namun, harus sesuai ketentuan, seperti batasan jumlah lantai dan tinggi bangunan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, Gusti Lanang Umbara, menyebutkan, bahwa SLF belum diterbitkan dan gambar bangunan perlu disesuaikan.

“Sudah kita hentikan sementara. Jangan sampai nanti kalau terjadi sesuatu, kita yang disalahkan karena SLF belum keluar, tetapi bangunan sudah operasional,” pungkasnya. (*).

Tags: DPRD BadungI Gusti Anom GumantiKetua DPRD BadungPelanggaranTanjung Benoa
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • PWA: Cara Bali Ajak Dunia Jaga Budaya Indonesia
  • 25 Tahun Konsisten, Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Catatan Kritis 81 Tahun Indonesia Merdeka
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?