• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Imigrasi Ngurah Rai saat mendeportasi 4 orang dari kelompok Bonnie Blue. -IST/Balitopik.com

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 Orang Tim ‘Bonnie Blue’

4 bulan ago
Suasana Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Bangli, yang berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan 160 pecalang.

160 Pecalang Amankan Ngusaba Kedasa di Batur, Upacara Berjalan Lancar

44 menit ago
Putri Koster saat menghadiri peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-93 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar. -IST/BALITOPIK.COM

Putri Koster: Penyiar Harus Sajikan Informasi Berbasis Fakta

3 jam ago
Jungle Padel di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. -IST/BALITOPIK.COM

Jungle Padel Kembali Aktif, Penegakan Aturan Dipertanyakan

22 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau kesiapan fasilitas Pura Besakih jelang IBTK 2026. -IST/BALITOPIK

545 Personel Gabungan dan 144 CCTV Amankan IBTK 2026 di Besakih

1 hari ago
Gubernurali Wayan Koster saat pidato satu tahun Koster-Giri. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Perintahkan Perbaikan Jalan dan Lampu Jelang IBTK 2026

1 hari ago
Kolase: Megawati Soekarnoputri dan 2 model saat tampilkan produk Dior yang gunakan Kain Endek Bali pada gelaran Paris Fashion Week September 2020 lalu. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Bangga Dior Pakai Kain Endek Bali

2 hari ago
Megawati Soekarnoputri saat menghadiri temu wicara bersama pelaku UMKM Bali terkait HKI dan manajemen usaha di Klungkung. -IST/BALITOPIK.COM

Megawati Dorong UMKM Bali Lindungi Karya Lewat HKI

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri penyerahan sertifikat HKI Provinsi Bali 2026 di Klungkung bersama sejumlah pejabat dan pelaku UMKM. -IST/BALITOPIK.COM

Badung Dukung HKI UMKM, 5.003 Permohonan Tercatat Awal 2026

2 hari ago
BALI TOPIK
Sabtu, April 4, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 Orang Tim ‘Bonnie Blue’

Reporter balitopik.com
13 Desember 2025 - 6:13 am
0 0
Imigrasi Ngurah Rai saat mendeportasi 4 orang dari kelompok Bonnie Blue. -IST/Balitopik.com

Imigrasi Ngurah Rai saat mendeportasi 4 orang dari kelompok Bonnie Blue. -IST/Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com, BADUNG – Polres Badung bersama Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi menyampaikan hasil akhir penindakan terhadap empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen “Bonnie Blue”.

Keempat WNA tersebut telah menjalani proses hukum dan dinyatakan terbukti melanggar aturan lalu lintas serta menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari keresahan masyarakat terkait keberadaan TEB alias Bonnie Blue (Perempuan, 26 tahun, WN Inggris), seorang kreator konten dewasa.

Laporan menyebutkan yang bersangkutan sempat ditolak menginap di sebuah hotel di Canggu karena rekam jejak konten yang dinilai tidak pantas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Badung dan Polsek melakukan penyelidikan di sebuah studio di kawasan Pererenan, Badung, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 20 WNA, di mana 16 orang berstatus saksi peserta acara game show, sementara 4 orang lainnya, yakni TEB alias BB, LAJ (Laki-laki, 27 tahun, WN Inggris), INL (Laki-laki, 24 tahun, WN Inggris), dan JJT (Laki-laki, 28 tahun, WN Australia) diproses lebih lanjut.

Terkait dugaan pornografi, Kapolres Badung menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan forensik digital, memang ditemukan video pribadi di ponsel TEB.

Namun, video tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan, sehingga tidak memenuhi unsur pidana dalam UU Pornografi maupun UU ITE.

Meski demikian, keempat WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran ketertiban umum.

Mereka menggunakan mobil pick up bak terbuka berwarna biru bertuliskan “BONNIE BLUE’s BANGBUS” untuk berkeliling Bali demi konten.

Berdasarkan putusan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat, 12 Desember 2025, TEB dan LAJ dinyatakan bersalah melanggar Pasal 303 jo. Pasal 137 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Majelis hakim menilai penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang tidak sesuai peruntukan dan membahayakan keselamatan.

Penyalahgunaan Izin Tinggal dan Sanksi Deportasi Kepala Kantor Ngurah Rai, Winarko, menyatakan bahwa setelah proses peradilan pidana ringan selesai, pihak Imigrasi langsung menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian.

Berdasarkan pemeriksaan, keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival).

Namun, mereka terbukti melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata.

“Kami telah mengambil tindakan tegas. Kepada JJT dan INL, kami lakukan deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a UU Keimigrasian.

Sementara untuk TEB dan LAJ, sanksi diberikan berlapis atas pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran hukum yang telah diputus pengadilan,” tegas Winarko.

Sebagai tindak lanjut putusan tersebut, keempat WNA tersebut telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat, 12 Desember 2025, serta namanya dicantumkan dalam daftar penangkalan.

Komitmen Menjaga Bali Penindakan ini merupakan bukti sinergitas kuat antara Polri dan Imigrasi dalam menjaga ketertiban umum. Kedua instansi menegaskan komitmennya untuk memastikan wisatawan menghormati hukum, adat, dan kearifan lokal Bali.

Tindakan tegas berupa deportasi dan penangkalan diharapkan menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang, demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan berbudaya. (*)

 

Tags: Bonnie BlueBonnie Blue BaliDeportasiImigrasiImigrasi Ngurah Rai
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 160 Pecalang Amankan Ngusaba Kedasa di Batur, Upacara Berjalan Lancar
  • Putri Koster: Penyiar Harus Sajikan Informasi Berbasis Fakta
  • Jungle Padel Kembali Aktif, Penegakan Aturan Dipertanyakan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?