• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Imigrasi Ngurah Rai saat mendeportasi 4 orang dari kelompok Bonnie Blue. -IST/Balitopik.com

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 Orang Tim ‘Bonnie Blue’

8 bulan ago
Warga Negara (WN) Pakistan berinisial WH, 42 tahun (Diblur) saat dideportasi dari Bali. -IST

Tak Bisa Tunjukkan Usaha, WNA Pakistan Pemegang ITAS Investor Dideportasi dari Bali

13 jam ago
Gedung Bank Mandiri. -IST

Polemik Blokir Rekening Donasi Warga Pati, Saham Bank Mandiri Melemah, Klarifikasi APH dan Pihak Bank

15 jam ago
Ilustrasi Virus ZIKA

CDC AS Keluarkan Peringatan Zika, Dinkes Bali Perkuat Deteksi Dini

18 jam ago
Polsek Manggis saat mengamankan 3 orang terduga pelaku. -IST

Tiga Bersaudara Diduga Aniaya Warga di Karangasem, Terduga Pelaku Diamankan

19 jam ago
Kolaborasi jurnalis Bali dan Joni Agung saat galang dana di Renon untuk korban gempa Flores. -SJB

Kolaborasi Jurnalis dan Joni Agung, Ajak Warga Bali Bantu Korban Gempa Flores

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI (Suara Advokat Indonesia) Denpasar masa bakti 2026–2030 di Riverside Convention Hall, Padangsambian, Denpasar, Sabtu (22/8/2026) malam. -IST

“Saya Tunggu Kajian Konkret,” Koster Tantang PERADI SAI Perkuat Desa Adat Bali

2 hari ago
Pengamat Wisata dan Budaya, I Gede Meindra Parwatha. -BALITOPIK.COM

Usulan Pusat Pemerintahan Bali Pindah ke PKB Klungkung

2 hari ago
Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) saat ngamen di lampu merah Jalan Dewi Sri–Nakula, Kuta, Badung. -SJB

Ngamen di Lampu Merah, Jurnalis Bali Galang Dana untuk Korban Gempa Flores

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 Orang Tim ‘Bonnie Blue’

Reporter balitopik.com
13 Desember 2025 - 6:13 am
Imigrasi Ngurah Rai saat mendeportasi 4 orang dari kelompok Bonnie Blue. -IST/Balitopik.com

Imigrasi Ngurah Rai saat mendeportasi 4 orang dari kelompok Bonnie Blue. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, BADUNG – Polres Badung bersama Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi menyampaikan hasil akhir penindakan terhadap empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen “Bonnie Blue”.

Keempat WNA tersebut telah menjalani proses hukum dan dinyatakan terbukti melanggar aturan lalu lintas serta menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian.

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari keresahan masyarakat terkait keberadaan TEB alias Bonnie Blue (Perempuan, 26 tahun, WN Inggris), seorang kreator konten dewasa.

Laporan menyebutkan yang bersangkutan sempat ditolak menginap di sebuah hotel di Canggu karena rekam jejak konten yang dinilai tidak pantas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Badung dan Polsek melakukan penyelidikan di sebuah studio di kawasan Pererenan, Badung, pada Kamis, 4 Desember 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 20 WNA, di mana 16 orang berstatus saksi peserta acara game show, sementara 4 orang lainnya, yakni TEB alias BB, LAJ (Laki-laki, 27 tahun, WN Inggris), INL (Laki-laki, 24 tahun, WN Inggris), dan JJT (Laki-laki, 28 tahun, WN Australia) diproses lebih lanjut.

Terkait dugaan pornografi, Kapolres Badung menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan forensik digital, memang ditemukan video pribadi di ponsel TEB.

Namun, video tersebut dibuat untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan, sehingga tidak memenuhi unsur pidana dalam UU Pornografi maupun UU ITE.

Meski demikian, keempat WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran ketertiban umum.

Mereka menggunakan mobil pick up bak terbuka berwarna biru bertuliskan “BONNIE BLUE’s BANGBUS” untuk berkeliling Bali demi konten.

Berdasarkan putusan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat, 12 Desember 2025, TEB dan LAJ dinyatakan bersalah melanggar Pasal 303 jo. Pasal 137 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Majelis hakim menilai penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang tidak sesuai peruntukan dan membahayakan keselamatan.

Penyalahgunaan Izin Tinggal dan Sanksi Deportasi Kepala Kantor Ngurah Rai, Winarko, menyatakan bahwa setelah proses peradilan pidana ringan selesai, pihak Imigrasi langsung menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian.

Berdasarkan pemeriksaan, keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival).

Namun, mereka terbukti melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata.

“Kami telah mengambil tindakan tegas. Kepada JJT dan INL, kami lakukan deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a UU Keimigrasian.

Sementara untuk TEB dan LAJ, sanksi diberikan berlapis atas pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran hukum yang telah diputus pengadilan,” tegas Winarko.

Sebagai tindak lanjut putusan tersebut, keempat WNA tersebut telah dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Jumat, 12 Desember 2025, serta namanya dicantumkan dalam daftar penangkalan.

Komitmen Menjaga Bali Penindakan ini merupakan bukti sinergitas kuat antara Polri dan Imigrasi dalam menjaga ketertiban umum. Kedua instansi menegaskan komitmennya untuk memastikan wisatawan menghormati hukum, adat, dan kearifan lokal Bali.

Tindakan tegas berupa deportasi dan penangkalan diharapkan menjadi efek jera agar kejadian serupa tidak terulang, demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan berbudaya. (*)

 

Tags: Bonnie BlueBonnie Blue BaliDeportasiImigrasiImigrasi Ngurah Rai
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Tak Bisa Tunjukkan Usaha, WNA Pakistan Pemegang ITAS Investor Dideportasi dari Bali
  • Polemik Blokir Rekening Donasi Warga Pati, Saham Bank Mandiri Melemah, Klarifikasi APH dan Pihak Bank
  • CDC AS Keluarkan Peringatan Zika, Dinkes Bali Perkuat Deteksi Dini
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?