• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Massa Aksi. -IST

Jalan Panjang Parlemen Jalanan: Hukum, Politik dan Sosial

8 bulan ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa diwawancara awak media usai Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (23/4/2026). -BALITOPIK.COM

Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat

10 jam ago
Suasan Rapat Paripurna ke-35, Jumat (24/4/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta

11 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali bersama jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali

11 jam ago
Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

12 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Suparta dan jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Banjir Mawar Putih dari Warga Serangan, Dukung Ketegasan Tindak BTID

14 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Marah Besar Temukan BTID Lakukan Pembabatan Mangrove, Lahan langsung Disegel

1 hari ago
ILUSTRASI

Komplotan Curanmor asal Sumba Dibekuk Polresta Denpasar, 16 TKP, 12 Motor Disita

2 hari ago
Wayan Koster dialog dengan mahasiswa Unud bahas sampah Bali

Dialog dengan Mahasiswa soal Sampah, Koster: “Saya Ingin Ini Cepat Selesai”

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jalan Panjang Parlemen Jalanan: Hukum, Politik dan Sosial

Reporter balitopik.com
31 Agustus 2025 - 10:22 am
Massa Aksi. -IST

Massa Aksi. -IST

Penulis: Robertus Dicky Armando – Akademisi

OPINI – Peristiwa sejarah 1998 kiranya akan terulang kembali. Kali ini pemicu demonstran datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang konon katanya sebagai wakil rakyat, yang akhir-akhir ini bisa berubah menjadi Dewan Penghianat Rakyat (DPR).

Gerakan aksi massa dari semua penjuru mulai dilakukan hingga saat ini. Demo besar-besaran terjadi bukan tanpa sebab.  Kekecewaan rakyat terhadap lembaga legislatif yang seharusnya menjadi representasi suara rakyat, namun semakin hari justru tampak lebih sibuk mengurus kepentingan dirinya sendiri.

Banyak kebijakan yang dikeluarkan DPR justru berdampak negatif bagi masyarakat mulai dari kebijakan kenaikan gaji DPR, tingginya kasus korupsi yang melibatkan anggota legislatif, minimnya transparansi dalam proses legislasi dan lahirnya undang-undang yang sering kali kontroversial memperburuk citra lembaga ini.

Bahkan, dalam situasi ekonomi rakyat yang sulit, ketika harga-harga kebutuhan pokok terus melambung dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di berbagai sektor, publik justru dikejutkan oleh kabar usulan kenaikan tunjangan DPR hingga Rp 50 juta per bulan. Keputusan yang terasa ironis, ketika rakyat diminta berhemat, wakil rakyat justru menambah kenyamanan hidupnya.

Akumulasi kekecewaan inilah yang kemudian menjadi pemicu wacana “Pembubaran DPR”. Wacana kembali menyeruak di tengah publik. Indonesia sebagai negara hukum sudah pasti semua praktek politik diatur di dalam konstitusi. Begitu juga tentang wacana pembubaran DPR. Apabila hukum adalah panglima tertinggi, maka siapakah rajanya?

Sejarah pernah mencatat pembubaran DPR pernah dilakukan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1960. Namun, situasi kini berbeda. Setelah empat kali amandemen UUD 1945, posisi DPR semakin kokoh dalam sistem ketatanegaraan kita. Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa “Indonesia adalah negara hukum”, artinya semua tindakan harus melalui jalur hukum.

Lebih tegas lagi, Pasal 7c menyebutkan bahwa “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan dewan perwakilan rakyat.” Artinya, secara konstitusional, DPR kini kebal dari intervensi presiden.

Secara teoritis, dalam sistem presidensial, presiden tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan parlemen, begitu pula sebaliknya. Kekuatan utama dalam konsep sistem presidensial memang terletak pada prinsip pokok tersebut, terciptanya keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.

Hal ini seperti yang tertuang dalam bingkai teori politik Montesquieu tentang Trias Politica, kekuasaan negara dibagi menjadi tiga cabang: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kekuasaan absolut.

DPR sebagai cabang legislatif memiliki kedudukan setara dengan presiden, bukan di bawah presiden. Dengan demikian, jalan pembubaran DPR oleh Presiden seperti era Soekarno atau Gus Dur kini sudah tertutup.

Jika demikian seperti itu, lantas jalur apa yang bisa dilakukan oleh masyarakat sipil?

Secara hukum dan politik bisa dilakukan dengan melalui amandemen UUD 1945. Hal ini bisa membuka peluang untuk pembubaran DPR. Sehingga salah satu tuntutan massa aksi adalah mendorong perubahan tersebut agar segera dilakukan.

Ini bisa menjadi pembaharuan hukum dan politik untuk kedepannya. Sehingga DPR tidak menjadi lembaga yang Superbody. Akan tetapi hal ini akan menjadi tantangan  karena akan melibatkan anggota DPR itu sendiri, yang mungkin sebagian besar ada yang setuju dan ada yang tidak.

Seara sosial dan politik,  jika DPR kehilangan legitimasi dari rakyat, masyarakat sipil bisa gunakan prinsip Vox Populi Vox Dei ( Suara rakyat adalah suara Tuhan) yang menjadi dasar moral yang mengingatkan bahwa legitimasi kekuasaan dan kedaulatan tertinggi sejatinya berasal dari rakyat. Sehingga, parlemen jalanan menjadi bukti bahwa masyarakat menginginkan adanya perubahan total.

Parlemen jalanan yang kini menjadi  salah satu alternatif  apabila usul dan masukan ditolak dan dibungkam. Sidang rakyat menjadi alternatif terakhir. 

Kendati, pembubaran DPR menggunakan pendekatan politik, hukum, dan sosial tidak dapat dilakukan, masyarakat bisa melibatkan kalangan akademisi dan organisasi kemasyarakatan untuk melakukan kajian setiap kebijakan yang dikeluarkan, yang kemudian mengirimkan perwakilan-perwakilan dari setiap daerah yang terdiri perwakilan buruh, petani, nelayan, dan pihak terkait untuk berdialog secara terbuka bersama dengan DPR dan membuat sebuah perjanjian antara  Anggota DPR dan masyarakat. Sehingga ini menjadi dasar hukum untuk mempersoalkan  DPR selama masa jabatannya jika tidak berpihak pada rakyat.

Tragedi Kemanusian

Demo masyarakat atas kebijakan yang dikeluarkan oleh DPR kini berubah menjadi sebuah “Tragedi Kemanusian”. DPR yang seharusnya menyambut baik masa aksi malah menggunakan aparat kepolisian sebagai garda terdepan untuk berhadapan dengan massa aksi. Alhasil seorang pengemudi ojek online grab tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) barracuda Brimob Polda Metro Jaya ketika demo menuntut pembubaran dpr yang berakhir ricuh, kamis, 28 Agustus 2025.

Tragedi ini menjadi semakin membuat masyarakat semakin geram dan kecewa. Hal ini justru membuat semakin banyak demonstran di setiap daerah. Dalam fenomena ini membuat kepolisian juga semakin kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Polisi yang seharusnya mengayomi tapi justru menjadi alat penindas yang dikerahkan oleh kekuasaaan.

Situasi saat ini sepertinya sudah berubah. Sepertinya ada pengalihan isu yang dilakukan, yang awalnya membubarkan DPR karena kebijakannya, tapi sekarang justru seperti dialihkan kepada kepolisian karena adanya tragedi kemanusian.

Seolah –olah saat ini para anggota DPR sedang menonton peristiwa masyarakat  dan polisi yang juga menjadi bagian dari dampak kebijakan yang dikeluarkan DPR.

Dalam pertanggungjawaban dihadapan hukum, oknum-oknum polisi tersebut tetap diminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan. Keluarga korban dan masyarakat menuntut keadilan dan transparansi dalam proses hukum itu adalah yang wajar. Sekiranya patut dikatakan, bahwa  tragedi ini juga menjadi tanggung jawab DPR karena peristiwa ini terjadi pada saat masyarakat melakukan demo terhadap DPr.

Tentu kita patut curigai ada yang menggerakan dan memerintahkan itu semua. Nah, ini yang harus dimintai pertanggungjawaban secara publik. Sehingga aparat kepolisian dalam menangani massa aksi harus menggunakan pendekatan yang humanis. Mereka juga bagian dari masyarakat yang sebagian kebebasannya diambil karena ikatan institusi.

Alih-alih ucapan belasungkawa dari para anggota DPR terhadap tragedi kemanusian itu hal yang manusiawi. Masyarakat harus tetap  fokus kembali ke tujuan awal aksi yaitu DPR atas kebijakan yang dikeluarkan tidak berpihak kepada rakyat.  Jangan sampai masyarakat sipil digiring untuk pengalihan isu.

Kritikan dan masukan dari masyarakat itu menjadi tanda bahwa masyarakat tidak “tidur” dan selama ini ternyata ada kebijakan-kebijakan yang diam-diam dikeluarkan itu tidak berpihak pada masyarakat. Jangan menganggap masyarakat adalah musuh.

Tapi jadikan masyarakat sebagai partner diskusi dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Salah satu indikator keberhasilan kebijakan yang dikeluarkan oleh DPR adalah masyarakat itu menerima kebijakan dengan suka cita, taat pada kebijakan dan tidak digugat melalui jalur hukum. (*)

Tags: Aksi MassaMassa AksiReformasi
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat
  • DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta
  • Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?