• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Sebanyak 24 WNA diamankan Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena overstay dan dugaan penipuan. -IST

Ngeri! 24 WNA Diamankan Karena Overstay dan Dugaan Penipuan, Paling Banyak Dari Nigeria

2 tahun ago
Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara serah terima jabatan (sertijab) dengan Menteri Keuangan RI yang baru, Suahasil Nazara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). (Foto: YouTube)

Pidato Super Singkat Purbaya saat Sertijab: Mau Mancing

2 jam ago
Suasana sidang komisi II DPRD Bali dengan asosiasi pengusaha. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Usul Upah Pariwisata PMA Beda dengan PMDN

3 jam ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…

4 jam ago
Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih. -BALITOPIK.COM

Komisi II Serap Aspirasi Pengusaha soal Upah Bali 2027

4 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026

21 jam ago
I Gede Ghumi Asvatham saat membacakan pandangan fraksi. -IST

Belanja Modal Baru 16 Persen, Demokrat-NasDem Wanti-wanti SiLPA

22 jam ago
Gede Harja Astawa

Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan

1 hari ago
Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih. -IST

APBD Bali Naik, Golkar Minta Belanja Lebih Produktif

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ngeri! 24 WNA Diamankan Karena Overstay dan Dugaan Penipuan, Paling Banyak Dari Nigeria

Reporter balitopik.com
31 Mei 2024 - 9:13 am
Sebanyak 24 WNA diamankan Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena overstay dan dugaan penipuan. -IST

Sebanyak 24 WNA diamankan Kantor Imigrasi Ngurah Rai karena overstay dan dugaan penipuan. -IST

Balitopik.com – Sebanyak 24 Warga Negara Asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai atas pelanggaran izin tinggal keimigrasian (overstay) dan dugaan penipuan. Dari 24 WNA tersebut 19 diantaranya dari Nigeria.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan bahwa penindakan terhadap sejumlah WNA tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal WhatsApp resmi Imigrasi Ngurah Rai.

“Kami menerima pesan WhatsApp dari masyarakat yang melaporkan adanya WNA yang diduga overstay dan melakukan penipuan,” terang Suhendra, Jumat (31/5/2024).

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan patroli keimigrasian pada Selasa (28/5) di kawasan Legian Kuta untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Dari patroli tersebut, tim berhasil mengamankan 3 (tiga) WNA asal Nigeria berinisial ACP (Lk, 23), FEO (Lk, 33), dan OIC (Lk, 35).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga WNA tersebut telah overstay lebih dari 60 hari. Selanjutnya pada Rabu (29/5) tim Inteldakim berhasil mengamankan sebanyak 21 WNA (19 WN Nigeria, 1 WN Ghana dan 1 WN Tanzania).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 3 WNA asal Nigeria, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 21 WNA lagi atas pelanggaran izin tinggal keimigrasian (overstay) dimana 9 WNA diantaranya tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan (paspor),” ucap Suhendra.

24 WNA tersebut dinyatakan overstay. Sementara untuk dugaaan penipuannya sedang didalami lebih lanjut oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Dikatakan, 24 WNA tersebut akan diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Saat ini dari 24 WNA yang telah diamankan, 3 WNA dilakukan pendetensian pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai sedangkan 21 WNA lainnya dilakukan pendetensian pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Suhendra juga menyatakan komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam penegakan hukum keimigrasian serta mendukung ekosistem pariwisata Bali yang aman dan nyaman.

“Apabila masyarakat mempunyai informasi terkait WNA yang dicurigai atau diduga melanggar aturan keimigrasian, dapat melaporkannya melalui kanal-kanal media sosial resmi Imigrasi Ngurah Rai”, tutup Suhendra.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu menegaskan bagi WNA yang akan beraktivitas di Indonesia diharapkan untuk mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku.

“Kami juga berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berada pada wilayah Provinsi Bali untuk memastikan setiap WNA memiliki Izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya,” pungkas Pramella.

Tags: Imigrasi Ngurah RaiKanwil Kemenkumham BaliKriminalNigeriaOverstayWNA
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pidato Super Singkat Purbaya saat Sertijab: Mau Mancing
  • DPRD Bali Usul Upah Pariwisata PMA Beda dengan PMDN
  • DPRD Bali: Pengusaha Setuju Upah 2027 Naik, Tapi…
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?