BALITOPIK.COM, DENPASAR – Perubahan budaya dalam pengelolaan sampah di Bali mulai menunjukkan hasil signifikan. Hampir 70 persen masyarakat di wilayah Denpasar dan Badung kini telah terbiasa memilah sampah dari sumbernya.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi capaian tersebut saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026). Ia menyebut perubahan ini sebagai lompatan besar yang tidak mudah dicapai.
“Lebih dari 60 persen masyarakat Bali di Denpasar dan Badung sudah memilah sampah. Bahkan angkanya mendekati 70 persen. Ini bukan hal yang gampang,” ujar Hanif.
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen di Bali, mulai dari pemerintah provinsi hingga desa adat. Ia menilai perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama dalam keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Namun demikian, Hanif juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan kebijakan tersebut. Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah daerah menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi masyarakat yang tidak memilah sampah.
“Tidak adil bagi masyarakat yang sudah disiplin memilah sampah jika tidak ada penegakan aturan. Perlu ada teguran hingga sanksi bagi yang masih membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa kebiasaan memilah sampah akan sangat menentukan keberhasilan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurutnya, teknologi waste to energy membutuhkan sampah dengan kualitas tertentu agar dapat diolah secara optimal.
“Sampah yang terpilah memiliki nilai kalor lebih stabil dan kandungan air lebih rendah. Ini membuat proses pengolahan menjadi lebih efisien dan energi listrik yang dihasilkan lebih maksimal,” jelasnya.
Sebaliknya, jika sampah tercampur, terutama dengan dominasi sampah organik, maka kandungan air yang tinggi akan menurunkan kualitas pembakaran. Hal ini berdampak pada menurunnya efisiensi produksi listrik serta meningkatnya beban operasional dan pengolahan emisi.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah yang baik juga berdampak langsung pada efisiensi pembiayaan. Dengan kualitas sampah yang terjaga, biaya operasional PSEL dapat ditekan, termasuk potensi pengurangan subsidi atau tipping fee yang selama ini menjadi beban APBN dan APBD.
Capaian ini menempatkan Bali sebagai salah satu daerah dengan progres cepat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mendukung sistem pengolahan sampah modern dan berkelanjutan. (*)









