• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Logo PMKRI

PMKRI Denpasar Kritisi Putusan MK soal Pemilu: Hanya Pengalihan Isu UU TNI

1 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026

9 jam ago
I Gede Ghumi Asvatham saat membacakan pandangan fraksi. -IST

Belanja Modal Baru 16 Persen, Demokrat-NasDem Wanti-wanti SiLPA

10 jam ago
Gede Harja Astawa

Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan

12 jam ago
Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih. -IST

APBD Bali Naik, Golkar Minta Belanja Lebih Produktif

13 jam ago
I Nyoman Budiutama

PDI Perjuangan Bali Ingatkan PAD Jangan Jadi Beban Rakyat

13 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima pandangan fraksi-fraksi DPRD Bali. -IST

Fraksi DPRD Bali Soroti APBD 2026, Koster Sebut Tajam dan Kritis

14 jam ago
ILUSTRASI. -BALITOPIK.COM

Soal Upah 2027, Buruh Minta Semua Dewan Vocal Bicara

15 jam ago
Ketua Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida Idewa Made Rai Budi Darsana saat memimpin aksi buruh beberapa waktu lalu. IST

Buruh Bali Harap Koster Berani Naikkan UMP Bali 2027 Rp5,2 Juta

17 jam ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PMKRI Denpasar Kritisi Putusan MK soal Pemilu: Hanya Pengalihan Isu UU TNI

Reporter balitopik.com
1 Juli 2025 - 5:02 pm
Logo PMKRI

Logo PMKRI

Balitopik.com, DENPASAR – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar mengkritisi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah. Bagi mereka putusan itu merupakan bagian dari strategi pengalihan isu yang disengaja.

Selain itu, dianggap putusan tersebut adalah upaya pengalihan isu untuk menutupi perhatian publik terhadap pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Ketua Presidium PMKRI Cabang Denpasar, Filemon Bram Gunas Junior, menyatakan bahwa momentum keluarnya putusan MK yang kontroversial  tentang pemisahan pemilu daerah dan nasional bersamaan dengan putusan terkait guagatan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Ini yang dianggap pengalihan isu untuk memuluskan UU TNI dengan mengorbankan demokrasi.

Menurut Bram, UU TNI sebagai bentuk kemunduran reformasi dan demokrasi sipil. Selain itu, perhatian media dan publik yang terserap pada perdebatan soal desain pemilu, justru menguntungkan kelompok tertentu yang ingin meloloskan regulasi bermasalah secara diam-diam.

“Ini jelas pengalihan isu. Ketika semua pihak sibuk memperdebatkan pemilu serentak atau tidak, UU TNI disahkan tanpa perlawanan publik yang berarti. Ini strategi lama: alihkan perhatian, lalu lancarkan kebijakan yang seharusnya ditolak rakyat,” tegas Filemon Bram Gunas Junior, di Denpasar, Selasa (1/7/2025).

UU TNI yang disahkan DPR pada Maret 2025 tersebut dinilai berbahaya karena membuka kembali celah dwifungsi militer melalui pemberian ruang bagi prajurit aktif menduduki jabatan sipil.

PMKRI Cabang Denpasar menilai bahwa seharusnya isu ini mendapat sorotan utama dari masyarakat sipil, bukan malah tenggelam dalam polemik pemisahan pemilu yang juga problematik.

“Publik seharusnya tidak terkecoh. Persoalan yang lebih mendasar ada pada UU TNI yang melemahkan kontrol sipil terhadap militer. Tapi sayangnya, keputusan MK berhasil menggeser fokus kita,” lanjutnya.

PMKRI Denpasar menegaskan bahwa praktik pengalihan isu semacam ini merupakan bentuk manipulasi opini publik yang membahayakan demokrasi. PMKRI menyerukan agar masyarakat sipil kembali fokus mengawal UU TNI dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap prinsip reformasi dan supremasi konstitusi.

“Kami mengingatkan seluruh elemen bangsa: jangan biarkan isu besar seperti militerisme dilewatkan begitu saja hanya karena diredam oleh isu pemilu. Demokrasi bukan panggung ilusi, dan rakyat bukan penonton yang bisa dialihkan fokusnya sesuka hati,” tutup Bram, Ketua PMKRI Denpasar periode 2025-2026 itu. (*)

Tags: Aksi Tolak UU TNIMahasiswa KatolikPMKRIPMKRI DenpasarPutusan MK 135Putusan MK No: 135/PUU-XXII/2024UU TNI
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Respon Catatan DPRD soal APBD Bali 2026
  • Belanja Modal Baru 16 Persen, Demokrat-NasDem Wanti-wanti SiLPA
  • Pinjaman Bali Berulang Enam Kali, Gerindra-PSI Minta Penjelasan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?