• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Logo PMKRI

PMKRI Denpasar Kritisi Putusan MK soal Pemilu: Hanya Pengalihan Isu UU TNI

10 bulan ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Marah Besar Temukan BTID Lakukan Pembabatan Mangrove, Lahan langsung Disegel

18 jam ago
ILUSTRASI

Komplotan Curanmor asal Sumba Dibekuk Polresta Denpasar, 16 TKP, 12 Motor Disita

23 jam ago
Wayan Koster dialog dengan mahasiswa Unud bahas sampah Bali

Dialog dengan Mahasiswa soal Sampah, Koster: “Saya Ingin Ini Cepat Selesai”

24 jam ago
Sekda Bali Dewa Made Indra (tengah) saat membuka Bimtek Audit Keamanan Sistem Elektronik. -BALITOPIK.COM

132 Aplikasi Diaudit Antisipasi Ancaman Siber di Pemerintahan Digital

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat temui 3 kementerian di Jakarta. -BALITOPIK.COM

Gubernur Koster Temui 3 Menteri di Jakarta

2 hari ago
Gubernur Bali, Bupati Badung dan Wali Kota Denpasar saat teken kerja sama pembangunan PSEL di Jakarta. -BALITOPIK.COM

PSEL Bali Siap Dibangun

2 hari ago
Ilustrasi -BALITOPIK.COM

Stop Sebut “Babu” Negara Sudah Akui Martabat Pekerja Rumah Tangga

3 hari ago
Kontingen KKI Bali 2026

Bali Raih Peringkat Tiga Seleknas KKI 2026, Sumbang Atlet Pelatnas Terbanyak Kedua

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PMKRI Denpasar Kritisi Putusan MK soal Pemilu: Hanya Pengalihan Isu UU TNI

Reporter balitopik.com
1 Juli 2025 - 5:02 pm
Logo PMKRI

Logo PMKRI

Balitopik.com, DENPASAR – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar mengkritisi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah. Bagi mereka putusan itu merupakan bagian dari strategi pengalihan isu yang disengaja.

Selain itu, dianggap putusan tersebut adalah upaya pengalihan isu untuk menutupi perhatian publik terhadap pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Ketua Presidium PMKRI Cabang Denpasar, Filemon Bram Gunas Junior, menyatakan bahwa momentum keluarnya putusan MK yang kontroversial  tentang pemisahan pemilu daerah dan nasional bersamaan dengan putusan terkait guagatan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Ini yang dianggap pengalihan isu untuk memuluskan UU TNI dengan mengorbankan demokrasi.

Menurut Bram, UU TNI sebagai bentuk kemunduran reformasi dan demokrasi sipil. Selain itu, perhatian media dan publik yang terserap pada perdebatan soal desain pemilu, justru menguntungkan kelompok tertentu yang ingin meloloskan regulasi bermasalah secara diam-diam.

“Ini jelas pengalihan isu. Ketika semua pihak sibuk memperdebatkan pemilu serentak atau tidak, UU TNI disahkan tanpa perlawanan publik yang berarti. Ini strategi lama: alihkan perhatian, lalu lancarkan kebijakan yang seharusnya ditolak rakyat,” tegas Filemon Bram Gunas Junior, di Denpasar, Selasa (1/7/2025).

UU TNI yang disahkan DPR pada Maret 2025 tersebut dinilai berbahaya karena membuka kembali celah dwifungsi militer melalui pemberian ruang bagi prajurit aktif menduduki jabatan sipil.

PMKRI Cabang Denpasar menilai bahwa seharusnya isu ini mendapat sorotan utama dari masyarakat sipil, bukan malah tenggelam dalam polemik pemisahan pemilu yang juga problematik.

“Publik seharusnya tidak terkecoh. Persoalan yang lebih mendasar ada pada UU TNI yang melemahkan kontrol sipil terhadap militer. Tapi sayangnya, keputusan MK berhasil menggeser fokus kita,” lanjutnya.

PMKRI Denpasar menegaskan bahwa praktik pengalihan isu semacam ini merupakan bentuk manipulasi opini publik yang membahayakan demokrasi. PMKRI menyerukan agar masyarakat sipil kembali fokus mengawal UU TNI dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap prinsip reformasi dan supremasi konstitusi.

“Kami mengingatkan seluruh elemen bangsa: jangan biarkan isu besar seperti militerisme dilewatkan begitu saja hanya karena diredam oleh isu pemilu. Demokrasi bukan panggung ilusi, dan rakyat bukan penonton yang bisa dialihkan fokusnya sesuka hati,” tutup Bram, Ketua PMKRI Denpasar periode 2025-2026 itu. (*)

Tags: Aksi Tolak UU TNIMahasiswa KatolikPMKRIPMKRI DenpasarPutusan MK 135Putusan MK No: 135/PUU-XXII/2024UU TNI
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pansus TRAP Marah Besar Temukan BTID Lakukan Pembabatan Mangrove, Lahan langsung Disegel
  • Komplotan Curanmor asal Sumba Dibekuk Polresta Denpasar, 16 TKP, 12 Motor Disita
  • Dialog dengan Mahasiswa soal Sampah, Koster: “Saya Ingin Ini Cepat Selesai”
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?