• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Barang bukti yang ditunjuk jajaran Polda Bali. -IST/Balitopik.com

Polisi Selamatkan Ribuan Jiwa dari Sex Toys Berisi Narkoba di Kelamin Perempuan Peru

1 tahun ago
Pande Putu Maya Arsanti (tengah) dan Nengah Jimat (kanan), didampingi Ayu Sri Undari selaku legal staff Bali Trust International Law Firm. -BALITOPIK.COM

Sudah Gelontorkan Ratusan Miliar, Investor Harap Sengketa Internal Desa Adat Bugbug Berakhir

9 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat diajak swafoto oleh sejumlah murid SMPN 13 Denpasar. -BALITOPIK.COM

Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh

1 hari ago
Para korban saat mendatangi Polda Bali untuk melakukan laporan dugaan penipuan investasi emas. -BALITOPIK.COM

Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali

1 hari ago
Ketua PC KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti. IST

UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup

2 hari ago
Operasi gabungan mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat praktek prostitusi di Bali. -IST

WNA Rusia dan Nigeri Buka Jasa Prostitusi di Bali, Tarif Rp13.9 Juta per Jam

2 hari ago
Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan. -IST

Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan

2 hari ago
Kepolisian Polda Bali dan Imigrasi Bali saat menggelar konferensi pers. -BALITOPIK.COM

Imigrasi dan Polisi Tangkap 13 WNA Diduga Jaringan Prostitusi Internasional

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (depan). -BALITOPIK.COM

Sengketa BTS Badung Masuk Kasasi, Adi Arnawa Bicara Nasib Kerja Sama hingga 2047

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Selamatkan Ribuan Jiwa dari Sex Toys Berisi Narkoba di Kelamin Perempuan Peru

Reporter balitopik.com
19 Agustus 2025 - 2:08 pm
Barang bukti yang ditunjuk jajaran Polda Bali. -IST/Balitopik.com

Barang bukti yang ditunjuk jajaran Polda Bali. -IST/Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Seorang kurir narkoba perempuan asal Republik Peru berinisial NSBC (42) ditangkap Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Bali di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada 12 Agustus 2025.

NSBC membawa narkotika golongan jenis 1 yaitu kokain dengan berat 1.432,81 gram netto, ekstasi warna orange 85 butir seberat 33,9 gram netto yang diperkirakan bernilai Rp 10 miliar. Narkotika dalam berbagai jenis itu disembunyikan NSBC dalam sex toys yang ditaruh dalam kelamin, di celana dalam dan bra.

“Modus operandi membawa narkotika golongan 1 jenis kokain dan ekstasi yang disembunyikan pada bagian tubuh pelaku,” ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy saat konferensi pers, Selasa (19/8/2025).

Ariasandy mengatakan di dalam alat kemaluan tersangka ditemukan barang berupa 1 buah sex toys berbentuk penis warna coklat, di dalamnya terdapat plastik klip bening dibalut lakban berisi serbuk warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis kokain dengan berat 194 gram netto.

Kemudian pada celana dalam warna hitam tersangka ditemukan 3 buah paket plastik klip bening yang dibalut lakban warna hitam di dalamnya berisi serbuk warna putih yang diduga narkotika jenis kokain dengan berat total 630,01 gram netto.

Sedangkan pada bra warna hijau ditemukan 7 buah paket plastik klip bening dilakban hitam, di dalamnya berisi serbuk warna putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis kokain dengan berat keseluruhan 608,8 gram netto, serta 1 buah paket plastik klip bening berisi 85 butir ekstasi warna orange dengan berat 33,09 gram netto.

“Berat total keseluruhan barang bukti yang diamankan sejumlah 1.432,81 gram netto, ditaksir harganya mencapai sekitar Rp 10 miliar rupiah. Dan berhasil menyelamatkan kurang lebih 2.242 jiwa dari bahaya ancaman narkoba,” terang Aryasandi.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan 1, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Saat ini Polda Bali masih terus berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Kedutaan Peru, stakeholder terkait, sekaligus menganalisa jaringan internasional peredaran gelap narkotika di Bali. (*)

Tags: Kurir NarkobaNarkotikaSex Yoys
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Sudah Gelontorkan Ratusan Miliar, Investor Harap Sengketa Internal Desa Adat Bugbug Berakhir
  • Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh
  • Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?