• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Puspa Negara. -Dok/Balitopik.com

Puspa Negara Ingatkan Pemda Badung Soal PBB P2 2025, Naik 3500 Persen?

12 bulan ago
Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya. -IST

Badung Siapkan e-Kinerja ASN, Penilaian Pegawai Bakal Lebih Transparan

8 jam ago
Kuasa hukum janda lansia Anastasia Lotu, Primus Klau, S.H. -IST

Kuasa Hukum Janda Lansia Soroti Legalitas Sertifikat yang Dipegang Wakil Ketua DPRD Belu

11 jam ago
Solidaritas Jurnalis Bali saat melakukan aksi damai depan Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. -BALITOPIK.COM

Solidaritas Jurnalis Bali Kecam Pernyataan Prabowo soal ‘Londo Ireng’

11 jam ago
Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyapa sejumlah anak muda yang datang ke acara traktiran di perayaan Hari Raya Tumpek Krulut atau Hari Kasih Sayang di Bali. -BALITOPIK.COM

Antrian Mengular, 10 Ribu Warga Serbu Kopi Gratis Traktiran Koster di Tumpek Krulut

1 hari ago
Ilustrasi sengkata lahan antara Wakil Ketua DPRD Belu Januaria Awalde Berek dan seorang janda lansia Anastasia Lotu.

Klaim Wakil Ketua DPRD Belu atas Tanah Janda Lansia “Dibantah” BPN

1 hari ago
Pengamat komunikasi Publik, Emanuel Dewata Oja.

Klarifikasi Hasan Nasbi Justru Lebih “Biadab” dari Stigma “Londo Ireng”

2 hari ago
Sekda Dewa Indra saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian dokumen kependudukan kepada anak telantar di Auditorium ST. Burhanuddin, Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (30/7). -IST

Pemprov Bali dan Kejati Bersinergi Penuhi Hak Administrasi Anak Telantar

2 hari ago
Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri peringatan Hari Anak Nasional dengan tajuk Ambawarna Raya, yang digelar di Wantilan Kantor Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Jumat (31/07/2026). -IST

Rasniathi Adi Arnawa Dorong Anak Berani Berkarya Sejak Dini

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Puspa Negara Ingatkan Pemda Badung Soal PBB P2 2025, Naik 3500 Persen?

Reporter balitopik.com
18 Agustus 2025 - 6:09 am
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Puspa Negara. -Dok/Balitopik.com

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Puspa Negara. -Dok/Balitopik.com

Balitopik.com, BADUNG – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Puspa Negara mengingatkan pemerintah Kabupaten Badung agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025.

Hal ini disampaikan Puspa Negara didasarkan pada keluhan masyarakat Kuta Utara yang mana ada perbedaan yang cukup signifikan antara tahun 2024 dan tahun 2025. Ia meminta bahwa sebelum diterapkan kebijakan kenaikan PBB P2 agar terlebih dahulu dilakukan konsultasi publik dan sosialisasi menyeluruh terhadap masyarakat.

“Sampel yang saya dapatkan adalah di Kuta Utara ada warga yang pada tahun 2024 membayar PBB untuk lahan tegalannya Rp28.774, akan tetapi tahun 2025 mereka mendapat tagihan pada objek pajak yang sama namun angkanya sebesar Rp1.027.225, atau naik 3.569 persen,” katanya, Senin (18/8/2025).

“Ada pula pada tahun 2024 yang bersangkutan hanya membayar Rp 337.709, akan tetapi pada ketetapan pajak tahun 2025 harus membayar Rp 6.562. 608, naik 1.943 persen,” terang Puspa Negara.

Ia menambahkan “Kami masih menunggu pengaduan masyarakat, jika ternyata secara umum mencekik maka perlu dibatalkan seperti di Pati dan Jepara. Kembalikan ke posisi pengenaan PBB P2 tahun 2024.”

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung ini berharap Pemerintah Kabupaten Badung mengkaji dengan serius NJOP dan PBB P2 sebelum diterapkan. Karena, kata dia, menurut pengaduan yang didapatkan telah meresahkan warga Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara.

Puspa Negara menilai perlu dilakukan revisi terhadap Perbup Nomor 11 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2024 tentang besaran nilai jual objek pajak (NJOP) dan persentase nilai jual objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2).

“Saya lihat sejak tahun 2017 atau pada pemerintahan Bupati I Nyoman Giri Prasta diberlakukan kebijakan untuk biaya PBB P2 berupa rumah tinggal dengan luas bangunan maksimal 500 m² dan tanah pertanian diberikan pengurangan sebesar 100 persen dari ketetapan pajaknya atau nol, hal ini agar tetap dipertahankan,” harapnya. (*)

Tags: DPRD BadungPajak DaerahPBB P2 Badung 2025Puspa Negara
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Badung Siapkan e-Kinerja ASN, Penilaian Pegawai Bakal Lebih Transparan
  • Kuasa Hukum Janda Lansia Soroti Legalitas Sertifikat yang Dipegang Wakil Ketua DPRD Belu
  • Solidaritas Jurnalis Bali Kecam Pernyataan Prabowo soal ‘Londo Ireng’
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?