• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Puspa Negara. -Dok/Balitopik.com

Puspa Negara Ingatkan Pemda Badung Soal PBB P2 2025, Naik 3500 Persen?

12 bulan ago
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. -BALITOPIK.COM

Pertama dalam Sejarah Badung, Belanja Infrastruktur Tembus 59,8 Persen

13 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

DPRD Badung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026

15 jam ago
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

Anggaran Infrastruktur Badung Naik Jadi 59,80 Persen, DPRD Ingatkan Kemampuan Fiskal

15 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Country to Country Capture The Flag (C2C-CTF) 2026 di Padma Resort Legian Kuta, Badung, Selasa (11/8/2026). -IST

Koster Buka Kompetisi Keamanan Siber 13 Negara di Bali

2 hari ago
Endang Hastuty Bunga, S.H.

Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers

2 hari ago
Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) dengan Kejaksaan Tinggi Bali. -IST

Bank BPD Bali dan Kejati Bali Perkuat Sinergi Hukum untuk Tata Kelola Perusahaan

2 hari ago
Servasius Bambang Pranoto alumni SMA Kolese De Britto Yogyakarta angkatan tahun 73. -IST

Bebas Bertanggung Jawab, Prinsip De Britto yang Membekas pada Babe Bambang Pranoto

2 hari ago
Peserta dari tiga desa (Tulamben, Kubu, dan Purwakerti) yang berada di kawasan wisata Karangasem mengikuti lokakarya penyelarasan kegiatan penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan desa (6/08/2026). -IST

Karangasem Dorong Risiko Bencana Masuk dalam Rencana Pembangunan Desa

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Puspa Negara Ingatkan Pemda Badung Soal PBB P2 2025, Naik 3500 Persen?

Reporter balitopik.com
18 Agustus 2025 - 6:09 am
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Puspa Negara. -Dok/Balitopik.com

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, Puspa Negara. -Dok/Balitopik.com

Balitopik.com, BADUNG – Anggota DPRD Kabupaten Badung, Puspa Negara mengingatkan pemerintah Kabupaten Badung agar berhati-hati dalam menerapkan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025.

Hal ini disampaikan Puspa Negara didasarkan pada keluhan masyarakat Kuta Utara yang mana ada perbedaan yang cukup signifikan antara tahun 2024 dan tahun 2025. Ia meminta bahwa sebelum diterapkan kebijakan kenaikan PBB P2 agar terlebih dahulu dilakukan konsultasi publik dan sosialisasi menyeluruh terhadap masyarakat.

“Sampel yang saya dapatkan adalah di Kuta Utara ada warga yang pada tahun 2024 membayar PBB untuk lahan tegalannya Rp28.774, akan tetapi tahun 2025 mereka mendapat tagihan pada objek pajak yang sama namun angkanya sebesar Rp1.027.225, atau naik 3.569 persen,” katanya, Senin (18/8/2025).

“Ada pula pada tahun 2024 yang bersangkutan hanya membayar Rp 337.709, akan tetapi pada ketetapan pajak tahun 2025 harus membayar Rp 6.562. 608, naik 1.943 persen,” terang Puspa Negara.

Ia menambahkan “Kami masih menunggu pengaduan masyarakat, jika ternyata secara umum mencekik maka perlu dibatalkan seperti di Pati dan Jepara. Kembalikan ke posisi pengenaan PBB P2 tahun 2024.”

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung ini berharap Pemerintah Kabupaten Badung mengkaji dengan serius NJOP dan PBB P2 sebelum diterapkan. Karena, kata dia, menurut pengaduan yang didapatkan telah meresahkan warga Kuta, Kuta Selatan dan Kuta Utara.

Puspa Negara menilai perlu dilakukan revisi terhadap Perbup Nomor 11 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2024 tentang besaran nilai jual objek pajak (NJOP) dan persentase nilai jual objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2).

“Saya lihat sejak tahun 2017 atau pada pemerintahan Bupati I Nyoman Giri Prasta diberlakukan kebijakan untuk biaya PBB P2 berupa rumah tinggal dengan luas bangunan maksimal 500 m² dan tanah pertanian diberikan pengurangan sebesar 100 persen dari ketetapan pajaknya atau nol, hal ini agar tetap dipertahankan,” harapnya. (*)

Tags: DPRD BadungPajak DaerahPBB P2 Badung 2025Puspa Negara
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pertama dalam Sejarah Badung, Belanja Infrastruktur Tembus 59,8 Persen
  • DPRD Badung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Anggaran Infrastruktur Badung Naik Jadi 59,80 Persen, DPRD Ingatkan Kemampuan Fiskal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?