• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra. -IST

Terpidana Mati Bali Nine dan Mary Jane Akan Dipulangkan, Yusril: Sudah Final

2 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat diajak swafoto oleh sejumlah murid SMPN 13 Denpasar. -BALITOPIK.COM

Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh

20 jam ago
Para korban saat mendatangi Polda Bali untuk melakukan laporan dugaan penipuan investasi emas. -BALITOPIK.COM

Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali

24 jam ago
Ketua PC KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti. IST

UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup

1 hari ago
Operasi gabungan mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat praktek prostitusi di Bali. -IST

WNA Rusia dan Nigeri Buka Jasa Prostitusi di Bali, Tarif Rp13.9 Juta per Jam

1 hari ago
Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan. -IST

Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan

2 hari ago
Kepolisian Polda Bali dan Imigrasi Bali saat menggelar konferensi pers. -BALITOPIK.COM

Imigrasi dan Polisi Tangkap 13 WNA Diduga Jaringan Prostitusi Internasional

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (depan). -BALITOPIK.COM

Sengketa BTS Badung Masuk Kasasi, Adi Arnawa Bicara Nasib Kerja Sama hingga 2047

2 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster: Digitalisasi Layanan Publik Persempit Celah Pungli

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terpidana Mati Bali Nine dan Mary Jane Akan Dipulangkan, Yusril: Sudah Final

Reporter balitopik.com
6 Desember 2024 - 5:37 am
Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra. -IST

Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra. -IST

Balitopik.com – Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal pemulangan terpidana mati kasus Bali Nine asal Australia dan Mary Jane asal Filipina. Menurutnya, keputusan dari Indonesia itu sudah final yakni akan memulangkan terpidana mati kasus Bali Nine dan Mary Jane.

Ia mengatakan, terhadap kasus Bali Nine, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke yang datang ke Jakarta dan didampingi oleh Ibu Penny William, Duta Besar Australia di Jakarta.

“Kami mendiskusikan banyak hal terkait dengan kerjasama, peningkatan kerjasama antara Pemerintah Australia dan Indonesia dalam kaitannya dengan bidang hukum. Kami juga secara khusus membicarakan tentang masalah Bali Nine itu. Lima orang warga negara Australia yang dipidana sumur hidup yang sekarang masih ada di penjara di Bali dan ada juga di Jawa Timur. Kami sudah menerima permintaan dari Pemerintah Australia untuk memindahkan terpidana mati itu ke negaranya.”

“Dan kami sudah mengajukan beberapa syarat dan kami sudah sampaikan draft yang kita sebut dengan Particle Arrangement tentang transfer of prisoners antara Indonesia dengan Australia. Dan pemerintah Australia sedang mempelajari draft itu dan kami tunggu jawabannya. Kalau mereka setuju dengan draft yang kami ajukan ataupun kalau mereka mau melakukan adjustment yang kita rundingkan, kalau sudah disepakati bersama, kita dapat melakukan pemindahan terhadap narapidana itu ke Australia,” ujarnya.

Yusril Ihza Mahendra menegaskan, draft yang sama sudah diajukan kepada Menteri Kehakiman Filipina dan Pemerintah Filipina. Filipina respon dengan sangat cepat.

“Kemarin sudah menjawab bahwa mereka setuju seluruhnya atas draft yang kami ajukan. Dan besok Menteri Kehakiman Filipina akan datang ke Jakarta, memfinalisasi draft itu dan kemungkinan akan menandatangani yang disebut dengan Practical Arrangement between Indonesian Government and The Filiphine Government on transfer of prisoners,” kata dia pula.

Jadi dalam waktu dekat ini, terpidana mati kasus narkoba Mary Jane akan segera ditransfer ke Filipina, karena sudah tercapai persetujuan antara kedua pihak baik Indonesia maupun pihak Filipina.

Beberapa point dalam draf yang diajukan baik ke Australia maupun Filipina antara lain, terpidana mati ditransfer dalam keadaan terhukum atau masih dalam keadaan sebagai seorang narapidana. Setelah tiba di negaranya, Indonesia masih bisa memantau sebagaimana penetapan hukuman di Indonesia.

Artinya, begitu tiba di negaranya, para terpidana mati kasus narkoba tersebut tidak serta Merta bebas dari hukuman. Ia wajib menjalani berbagai proses hukum seperti grasi, amnesti dan sebagainya. “Jadi silahkan saja prosesnya seperti apa, asalkan tidak dibebaskan begitu saja,” tandas Yusril. (*)

Tags: Bali NineMary JaneTerpidana MatiYusril Izha Mahendra
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bukan Agenda Resmi, Koster Datang ke SMPN 13 Tepati Janji Siswa, Suasana Langsung Riuh
  • Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali
  • UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?