• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra. -IST

Terpidana Mati Bali Nine dan Mary Jane Akan Dipulangkan, Yusril: Sudah Final

1 tahun ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima audiensi Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar. BALITOPIK.COM

Koster Dukung CHANDI Summit 2026 di Bali, Perkuat Diplomasi Budaya Dunia

35 menit ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Macet di Jalur Gilimanuk, Koster: Bali Ini Penuh Sekarang, Infrastruk Harus Dibenahi

1 jam ago
Suasana kunjungan kerja Kesekretariatan DPRD Buleleng ke DPDR Provinsi Bali. -BALITOPIK.COM

DPRD Bali dan Buleleng Sepakat: Pers Jadi Ujung Tombak Informasi Publik

3 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

PWA “Dibidik” Kejagung, Koster: Benar, Saya Sudah Dihubungi Akan Dibantu Optimalkan

4 jam ago
Warga Komunitas Bungawaru Alor di Bali saat aksi bersih pantai Kuta dan Legian. -BALITOPIK.COM

“Jaga Bali Rumah Kita Bersama” Sekelompok Warga Timur Bersihkan Sampah di Pantai Kuta dan Legian

22 jam ago
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Putri Koster. -IST/BALITOPIK.COM

Hari Wanita Internasional 2026 dan Peran Perempuan Bali

1 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat melepas para pemudik. -BALITOPIK.COM

Bupati Badung Lepas 625 Pemudik Gratis, 15 Bus Disiapkan Menuju Jawa Timur

2 hari ago
Tangkap layar Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026. -BALITOPIK.COM

Jadwal dan Larangan Pengunjung Pura Besakih Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

2 hari ago
BALI TOPIK
Senin, Maret 16, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

Terpidana Mati Bali Nine dan Mary Jane Akan Dipulangkan, Yusril: Sudah Final

Reporter balitopik.com
6 Desember 2024 - 5:37 am
0 0
Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra. -IST

Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra. -IST

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal pemulangan terpidana mati kasus Bali Nine asal Australia dan Mary Jane asal Filipina. Menurutnya, keputusan dari Indonesia itu sudah final yakni akan memulangkan terpidana mati kasus Bali Nine dan Mary Jane.

Ia mengatakan, terhadap kasus Bali Nine, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke yang datang ke Jakarta dan didampingi oleh Ibu Penny William, Duta Besar Australia di Jakarta.

“Kami mendiskusikan banyak hal terkait dengan kerjasama, peningkatan kerjasama antara Pemerintah Australia dan Indonesia dalam kaitannya dengan bidang hukum. Kami juga secara khusus membicarakan tentang masalah Bali Nine itu. Lima orang warga negara Australia yang dipidana sumur hidup yang sekarang masih ada di penjara di Bali dan ada juga di Jawa Timur. Kami sudah menerima permintaan dari Pemerintah Australia untuk memindahkan terpidana mati itu ke negaranya.”

“Dan kami sudah mengajukan beberapa syarat dan kami sudah sampaikan draft yang kita sebut dengan Particle Arrangement tentang transfer of prisoners antara Indonesia dengan Australia. Dan pemerintah Australia sedang mempelajari draft itu dan kami tunggu jawabannya. Kalau mereka setuju dengan draft yang kami ajukan ataupun kalau mereka mau melakukan adjustment yang kita rundingkan, kalau sudah disepakati bersama, kita dapat melakukan pemindahan terhadap narapidana itu ke Australia,” ujarnya.

Yusril Ihza Mahendra menegaskan, draft yang sama sudah diajukan kepada Menteri Kehakiman Filipina dan Pemerintah Filipina. Filipina respon dengan sangat cepat.

“Kemarin sudah menjawab bahwa mereka setuju seluruhnya atas draft yang kami ajukan. Dan besok Menteri Kehakiman Filipina akan datang ke Jakarta, memfinalisasi draft itu dan kemungkinan akan menandatangani yang disebut dengan Practical Arrangement between Indonesian Government and The Filiphine Government on transfer of prisoners,” kata dia pula.

Jadi dalam waktu dekat ini, terpidana mati kasus narkoba Mary Jane akan segera ditransfer ke Filipina, karena sudah tercapai persetujuan antara kedua pihak baik Indonesia maupun pihak Filipina.

Beberapa point dalam draf yang diajukan baik ke Australia maupun Filipina antara lain, terpidana mati ditransfer dalam keadaan terhukum atau masih dalam keadaan sebagai seorang narapidana. Setelah tiba di negaranya, Indonesia masih bisa memantau sebagaimana penetapan hukuman di Indonesia.

Artinya, begitu tiba di negaranya, para terpidana mati kasus narkoba tersebut tidak serta Merta bebas dari hukuman. Ia wajib menjalani berbagai proses hukum seperti grasi, amnesti dan sebagainya. “Jadi silahkan saja prosesnya seperti apa, asalkan tidak dibebaskan begitu saja,” tandas Yusril. (*)

Tags: Bali NineMary JaneTerpidana MatiYusril Izha Mahendra
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Dukung CHANDI Summit 2026 di Bali, Perkuat Diplomasi Budaya Dunia
  • Macet di Jalur Gilimanuk, Koster: Bali Ini Penuh Sekarang, Infrastruk Harus Dibenahi
  • DPRD Bali dan Buleleng Sepakat: Pers Jadi Ujung Tombak Informasi Publik
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?