• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra. -IST

Terpidana Mati Bali Nine dan Mary Jane Akan Dipulangkan, Yusril: Sudah Final

1 tahun ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa diwawancara awak media usai Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (23/4/2026). -BALITOPIK.COM

Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat

1 jam ago
Suasan Rapat Paripurna ke-35, Jumat (24/4/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta

2 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali bersama jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali

2 jam ago
Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

3 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Suparta dan jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Banjir Mawar Putih dari Warga Serangan, Dukung Ketegasan Tindak BTID

5 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Marah Besar Temukan BTID Lakukan Pembabatan Mangrove, Lahan langsung Disegel

23 jam ago
ILUSTRASI

Komplotan Curanmor asal Sumba Dibekuk Polresta Denpasar, 16 TKP, 12 Motor Disita

1 hari ago
Wayan Koster dialog dengan mahasiswa Unud bahas sampah Bali

Dialog dengan Mahasiswa soal Sampah, Koster: “Saya Ingin Ini Cepat Selesai”

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terpidana Mati Bali Nine dan Mary Jane Akan Dipulangkan, Yusril: Sudah Final

Reporter balitopik.com
6 Desember 2024 - 5:37 am
Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra. -IST

Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra. -IST

Balitopik.com – Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal pemulangan terpidana mati kasus Bali Nine asal Australia dan Mary Jane asal Filipina. Menurutnya, keputusan dari Indonesia itu sudah final yakni akan memulangkan terpidana mati kasus Bali Nine dan Mary Jane.

Ia mengatakan, terhadap kasus Bali Nine, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke yang datang ke Jakarta dan didampingi oleh Ibu Penny William, Duta Besar Australia di Jakarta.

“Kami mendiskusikan banyak hal terkait dengan kerjasama, peningkatan kerjasama antara Pemerintah Australia dan Indonesia dalam kaitannya dengan bidang hukum. Kami juga secara khusus membicarakan tentang masalah Bali Nine itu. Lima orang warga negara Australia yang dipidana sumur hidup yang sekarang masih ada di penjara di Bali dan ada juga di Jawa Timur. Kami sudah menerima permintaan dari Pemerintah Australia untuk memindahkan terpidana mati itu ke negaranya.”

“Dan kami sudah mengajukan beberapa syarat dan kami sudah sampaikan draft yang kita sebut dengan Particle Arrangement tentang transfer of prisoners antara Indonesia dengan Australia. Dan pemerintah Australia sedang mempelajari draft itu dan kami tunggu jawabannya. Kalau mereka setuju dengan draft yang kami ajukan ataupun kalau mereka mau melakukan adjustment yang kita rundingkan, kalau sudah disepakati bersama, kita dapat melakukan pemindahan terhadap narapidana itu ke Australia,” ujarnya.

Yusril Ihza Mahendra menegaskan, draft yang sama sudah diajukan kepada Menteri Kehakiman Filipina dan Pemerintah Filipina. Filipina respon dengan sangat cepat.

“Kemarin sudah menjawab bahwa mereka setuju seluruhnya atas draft yang kami ajukan. Dan besok Menteri Kehakiman Filipina akan datang ke Jakarta, memfinalisasi draft itu dan kemungkinan akan menandatangani yang disebut dengan Practical Arrangement between Indonesian Government and The Filiphine Government on transfer of prisoners,” kata dia pula.

Jadi dalam waktu dekat ini, terpidana mati kasus narkoba Mary Jane akan segera ditransfer ke Filipina, karena sudah tercapai persetujuan antara kedua pihak baik Indonesia maupun pihak Filipina.

Beberapa point dalam draf yang diajukan baik ke Australia maupun Filipina antara lain, terpidana mati ditransfer dalam keadaan terhukum atau masih dalam keadaan sebagai seorang narapidana. Setelah tiba di negaranya, Indonesia masih bisa memantau sebagaimana penetapan hukuman di Indonesia.

Artinya, begitu tiba di negaranya, para terpidana mati kasus narkoba tersebut tidak serta Merta bebas dari hukuman. Ia wajib menjalani berbagai proses hukum seperti grasi, amnesti dan sebagainya. “Jadi silahkan saja prosesnya seperti apa, asalkan tidak dibebaskan begitu saja,” tandas Yusril. (*)

Tags: Bali NineMary JaneTerpidana MatiYusril Izha Mahendra
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat
  • DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta
  • Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?