• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Foto: TPA Suwung. Sumber :greeners.co

Ultimatum Pusat! Pidana Menanti di Akhir Desember

1 tahun ago
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. -BALITOPIK.COM

Pertama dalam Sejarah Badung, Belanja Infrastruktur Tembus 59,8 Persen

13 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

DPRD Badung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026

14 jam ago
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. -BALITOPIK.COM

Anggaran Infrastruktur Badung Naik Jadi 59,80 Persen, DPRD Ingatkan Kemampuan Fiskal

14 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Country to Country Capture The Flag (C2C-CTF) 2026 di Padma Resort Legian Kuta, Badung, Selasa (11/8/2026). -IST

Koster Buka Kompetisi Keamanan Siber 13 Negara di Bali

2 hari ago
Endang Hastuty Bunga, S.H.

Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers

2 hari ago
Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) dengan Kejaksaan Tinggi Bali. -IST

Bank BPD Bali dan Kejati Bali Perkuat Sinergi Hukum untuk Tata Kelola Perusahaan

2 hari ago
Servasius Bambang Pranoto alumni SMA Kolese De Britto Yogyakarta angkatan tahun 73. -IST

Bebas Bertanggung Jawab, Prinsip De Britto yang Membekas pada Babe Bambang Pranoto

2 hari ago
Peserta dari tiga desa (Tulamben, Kubu, dan Purwakerti) yang berada di kawasan wisata Karangasem mengikuti lokakarya penyelarasan kegiatan penanggulangan bencana ke dalam dokumen perencanaan desa (6/08/2026). -IST

Karangasem Dorong Risiko Bencana Masuk dalam Rencana Pembangunan Desa

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ultimatum Pusat! Pidana Menanti di Akhir Desember

Reporter balitopik.com
7 Agustus 2025 - 5:31 am
Foto: TPA Suwung. Sumber :greeners.co

Foto: TPA Suwung. Sumber :greeners.co

Balitopik.com, BALI – Pemerintah Provinsi Bali diultimatum Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menyelesaikan persoalan sampah di TPA Suwung paling lambat bulan Desember 2025. Jika tidak maka akan diproses hukum.

“Kalau gak ditutup sampai bulan Desember, itu akan dikenakan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Jujur aja, tempo hari sudah diproses hukum pidana, Kadis Lingkungan Hidup dan Kepala UPTDnya mau dijadikan tersangka,” kata Koster di Kantor Gubernur Bali, Rabu (6/8/2025).

“Saya minta tolong karena mereka tidak melakukan kesalahan apapun, sedang melakukan upaya untuk perbaikan, tunda dulu. Akhirnya dikasih tahapan untuk menyelesaikan sampai bulan Desember supaya tidak lagi di proses hukum,” katanya pula.

Koster menjelaskan, ultimatum tersebut berkaitan dengan rencana pemerintah pusat menutup 306 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia, termasuk TPA Suwung di Bali.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengatasi permasalahan sampah secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan di hulu hingga pencegahan dampak lingkungan.

TPA Suwung sendiri tergolong open dumping yang harus dihentikan penerimaan sampah organik. Larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sudah berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2025.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.24.600.4/3664/PSLB3PPKLH/DKLH yang ditujukan kepada Walikota Denpasar dan Bupati Badung tentang Penghentian Operasional Open Dumping TPA Regional Sarbagita Suwung.

Surat tersebut turunan dari Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang tentang pengolahan sampah berbasis sumber.

“Karena mencemari, open dumping. Karena dari Kementerian Lingkungan Hidup tidak memperbolehkan lagi ada TPA, yang lama harus ditutup, tidak boleh membangun yang baru. Jadi sudah tepat kita memberlakukan pengolahan sampah berbasis sumber, dipilah di rumah tangga,” tandasnya. (*)

Tags: BaliSampah OrganikTPA SuwungTPA Suwung DitutupWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Pertama dalam Sejarah Badung, Belanja Infrastruktur Tembus 59,8 Persen
  • DPRD Badung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Anggaran Infrastruktur Badung Naik Jadi 59,80 Persen, DPRD Ingatkan Kemampuan Fiskal
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?