• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Wayan Koster Jelaskan Fungsi Bale Kertha Adhyaksa

10 bulan ago
Suasana PKB 2026. -BALITOPIK.COM

Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali XLVIII Tahun 2026

41 menit ago
Tim SAR Gabungan saat lakukan pencarian. -IST

Mahasiswa 20 Tahun Terseret Arus Banjir di Buleleng, Tim SAR Sisir Sungai hingga Pantai

1 hari ago
Finalis! 6 OPD Bali Adu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Siapa Terbaik di Bali?

Finalis! 6 OPD Bali Adu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Siapa Terbaik di Bali?

1 hari ago
Bupati Badung didampingi Sekda saat menyerhkan bansos hari raya umat Hindu. -IST

82 Ribu KK di Badung Terima Bantuan Rp2 Juta Jelang Galungan dan Kuningan

1 hari ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Generasi Muda Bali Terancam Tak Punya Rumah di Tanah Sendiri, Nyoman Parta Soroti Pembelian Lahan oleh Investor

1 hari ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat menggagalkan keberangkatan buronan interpol. -BALITOPIK.COM

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol yang Gunakan Paspor Palsu di Bali

2 hari ago
Menteri LH dan Pemerintah Provinsi Bali saat deklasri Bali 100 persen pilah sampah. -IST

Bali Deklarasi 100 Persen Pilah Sampah  

2 hari ago
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur Bali Wayan Koster memimpin aksi penanaman mangrove di Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (10/6/2026).

Menteri LH dan Koster Tanam Mangrove di Bali, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemulihan Lingkungan

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wayan Koster Jelaskan Fungsi Bale Kertha Adhyaksa

Reporter balitopik.com
13 Agustus 2025 - 5:17 am
Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Gubernur Bali Wayan Koster. -Balitopik.com

Balitopik.com, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bale Kertha Adhyaksa dalam Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8/2025).

Koster menjelaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa adalah lembaga fungsional yang dibentuk berdasarkan keputusan bersama Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Majelis Desa Adat Provinsi. Lembaga ini berkedudukan di Desa Adat, namun bukan bagian dari struktur kelembagaan Desa Adat, dan berfokus pada penyelesaian perkara hukum umum dengan pendekatan keadilan restoratif.

Struktur organisasi Bale Kertha Adhyaksa terdiri dari pembina, pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota, dengan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan independen. Fungsi utama lembaga ini meliputi koordinasi, konsultasi, fasilitasi, pendampingan, serta penyelesaian perkara hukum umum.

“Jenis perkara yang dapat ditangani mencakup pidana ringan, perdata sederhana, pelanggaran norma sosial yang tidak berdampak luas, dan perselisihan masyarakat yang berpotensi mengganggu harmoni sosial. Sementara itu, perkara adat, tindak pidana berat, serta perkara yang sudah masuk tahap penyidikan hingga persidangan tidak menjadi kewenangan lembaga ini,” jelasnya.

Keputusan yang dihasilkan berbentuk kesepakatan damai dalam akta perdamaian, yang dapat memuat sanksi seperti denda, kerja sosial, atau permintaan maaf. Proses penyelesaian dilakukan tanpa biaya dan dicatat dalam laporan resmi yang disampaikan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.

Menanggapi pandangan fraksi, Gubernur Koster sepakat untuk memperkuat harmonisasi dan koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, mengakomodasi pengaturan sanksi, serta membangun sistem dokumentasi berbasis digital.

Ia juga menegaskan bahwa Bale Kertha Adhyaksa adalah lembaga netral yang memadukan hukum adat dengan hukum positif, dan pemberlakuannya akan disesuaikan dengan implementasi KUHP baru pada 2 Januari 2026.

“Hal-hal yang masih memerlukan pembahasan akan kita bahas bersama, sehingga Raperda ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Koster.

Sebelumnya, Gubernur Koster juga menyampaikan istilah Kerta diambil dari bahasa Sanskerta memiliki arti kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan. Dalam konteks Bali, kata ini juga bermakna tatanan, kemajuan, hingga pengadilan. Contoh penggunaannya dapat ditemukan pada Kertha Gosa di Klungkung yang dahulu menjadi pusat pengadilan kerajaan.

Dalam tata hubungan pemerintahan Desa Adat, Bale Kertha Adhyaksa berperan sebagai lembaga di wilayah Desa Adat yang fokus pada penyelesaian perkara hukum umum secara adil dan damai. Lembaga ini berdampingan dengan perangkat Desa Adat seperti Paruman Desa, Pasangkepan, Sabha Desa, Prajuru Desa, Kertha Desa, dan Prajuru Banjar Adat, namun memiliki fungsi tersendiri dalam penguatan harmoni sosial. (*)

Tags: Bale Kertha AdhyaksaDPRD BaliGubernur BaliRaperda Bale Kertha AdhyaksaWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster Lepas Peed Aya, Tandai Pembukaan Pesta Kesenian Bali XLVIII Tahun 2026
  • Mahasiswa 20 Tahun Terseret Arus Banjir di Buleleng, Tim SAR Sisir Sungai hingga Pantai
  • Finalis! 6 OPD Bali Adu Inovasi Tata Kelola Pemerintahan, Siapa Terbaik di Bali?
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?