Balitopik.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial CL (75) ditemukan meninggal di kediamannya di Banjar Biaung jalan Sandat nomor 8 Denpasar Timur, pada, Senin (28/4/2025) pagi.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, mengatakan CL meninggal akibat ulah pati atau bunuh diri. Belum diketahui motif CL menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri.
“Ya, seorang WNA asal Amerika Serikat usia 75 tahun bunuh diri dengan cara menggantungkan diri tadi pagi,”ujarnya saat dihubungi melalui telepon.
Bahwa dari hasil pemeriksaan unit identifikasi di TKP korban tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik. “Olah TKP sudah selesai dan saat ini korban sudah di rumah sakit,” ungkapnya
Barang bukti di sekitar korban diantaranya kertas yang ditempel di tembok dengan pesan pribadi korban yang bertuliskan “kanker saya tidak bisa sembuh”.
Dijelaskan, saat ini pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti dan memastikan bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri.
“Kejadian ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang,” tutup Tomiyasa (*)