• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua FOR HATI BALI saat menyerahkan 10 tuntutan sikap kepada ketua Pansus TRAP DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

10 Tuntutan Sikap FOR HATI BALI, Dukung Pansus TRAP Usut Tuntas Kasus KEK Serangan

1 jam ago
Dinas Perhubungan (Dishub) Badung saat melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu. -IST

Rekayasa Lalu Lintas Mulai Berlaku di Pecatu, Dishub Badung Pastikan Kemacetan ke Uluwatu Berkurang

16 menit ago
Yoh. Sandriano N. Hitang

Era AI: Terlalu Banyak Jawaban, Terlalu Sedikit Mimpi

29 menit ago
Pakar Arsitektur Tradisional Bali, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si. -IST

Prof Rumawan Nilai Pansus TRAP Sedang “Kesunyian”

2 hari ago
Foto: Alexandro Rolando Ketua PMKRI Cabang Denpasar Periodesasi 2021-2022. (Tanggapan Layar TVRI Bali).

Profil Alexandro Rolandi, Kader Potensial PMKRI Denpasar

2 hari ago
Foto bersama kader PMKRI Denpasar dengan Agustinus Nahak dan Valerian Libert Wangge. -IST

Dari Ngopi di Margasiswa hingga Cerita Jalan Panjang Menjadi Profesional

2 hari ago
Suasana diskusi di PMKRI Denpasar bersama Agustinus Nahak dan Valerian Libert Wangge. -IST

AsetAkses, PMKRI Denpasar Hadirkan Agus Nahak Bahas Jejaring, Kepemimpinan hingga Bela Negara

2 hari ago
Alumni PMKRI Denpasar, Valerian Libert Wangge. IST

Kongres PMKRI Jangan Sekadar Ganti Pemimpin, Tapi Perkuat Ekosistem Kaderisasi

2 hari ago
Upacara bendera memperingati Hari Lahir Pancasila di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin (1/6/2026).

Pimpin Hari Lahir Pancasila 2026, Koster Ajak Generasi Muda Pegang Teguh Ideologi Bangsa

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

10 Tuntutan Sikap FOR HATI BALI, Dukung Pansus TRAP Usut Tuntas Kasus KEK Serangan

Reporter balitopik.com
3 Juni 2026 - 10:46 am
Ketua FOR HATI BALI saat menyerahkan 10 tuntutan sikap kepada ketua Pansus TRAP DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Ketua FOR HATI BALI saat menyerahkan 10 tuntutan sikap kepada ketua Pansus TRAP DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI BALI) menyampaikan 10 butir pernyataan sikap terkait polemik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Serangan.Tutuntan ini disampaikan di hadapan Pansus TRAP yang menerima mereka di Wantilan DPRD Bali, Rabu (3/6/2026).

Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Bali dalam mengungkap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek strategis tersebut.

Ketua FOR HATI BALI, I Ketut Sae Tanju, menegaskan bahwa masyarakat Bali berhak memperoleh kepastian hukum, keadilan ekologis, dan transparansi dalam pengelolaan ruang hidup di Pulau Dewata.

“Kasus KEK Pulau Serangan bukan hanya soal investasi, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan, budaya, ruang suci, dan arah pembangunan Bali. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip keadilan, keberlanjutan, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali,” tegas Ketut Sae.

Bahwa, lanjut dia, FOR HATI BALI mendukung keberanian Pansus TRAP DPRD Bali membuka dugaan penyimpangan terkait KEK Pulau Serangan, termasuk persoalan tukar guling tanah, konversi mangrove, hingga penerbitan sertifikat hak milik yang diduga bertentangan dengan ketentuan hukum.

Berikut adalah 10 Tuntutan Sikap FOR HATI BALI yang dibacakan oleh Ketua FOR HATI BALI, I Ketut Sae Tanju, di hadapan jajaran Pansus TRAP DPRD Bali.

  1. Mendukung langkah Pansus TRAP DPRD Bali

Mendukung langkah Pansus TRAP DPRD Bali dalam membuka dugaan penyimpangan kasus KEK Pulau Serangan, termasuk tukar guling tanah, konversi mangrove, dan penerbitan SHM yang diduga bertentangan dengan hukum.

  1. Menuntut pertanggungjawaban eksekutif

Menuntut pertanggungjawaban eksekutif, khususnya Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar selaku Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pengarah KEK Pulau Serangan, baik secara moral, administratif, maupun politik.

  1. Menolak perusakan mangrove dan Tahura Ngurah Rai

Menolak perusakan mangrove dan Tahura Ngurah Rai, termasuk pembabatan mangrove dan penerbitan 109 SHM yang dinilai mencederai komitmen Bali terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

  1. Mendorong audit dan penegakan hukum

Mendorong audit dan penegakan hukum secara menyeluruh terhadap perizinan, tata ruang, status lahan, serta dampak ekologis proyek KEK Pulau Serangan dan Teluk Benoa dengan melibatkan akademisi, masyarakat adat, dan organisasi lingkungan.

  1. Menjaga kesucian kawasan spiritual dan arah pembangunan Bali

Menjaga kesucian kawasan spiritual dan arah pembangunan Bali dengan tetap berpedoman pada nilai Tri Hita Karana, Sad Kerthi Loka Bali, dan Sat Kerthi sebagai dasar pembangunan daerah.

  1. Mendorong peninjauan dan pembatalan 14 SHGB

Mendorong peninjauan dan pembatalan 14 SHGB di kawasan pura di Serangan maupun Jimbaran Hijau apabila terbukti bertentangan dengan tata ruang, perlindungan kawasan suci, dan kepentingan umat.

  1. Menjadikan bencana ekologis sebagai alarm Bali

Menjadikan bencana ekologis sebagai alarm Bali, khususnya banjir besar yang terjadi pada 10 September 2025 di Denpasar, Badung, dan Gianyar, sebagai momentum evaluasi kebijakan investasi dan tata ruang.

  1. Menyerukan keberpihakan kepada rakyat Bali

Menyerukan keberpihakan kepada rakyat Bali, dengan menegaskan bahwa kasus KEK Pulau Serangan menjadi ujian apakah negara berpihak kepada masyarakat dan masa depan Bali atau kepada kepentingan oligarki tertentu.

  1. Mempertahankan batas tinggi bangunan maksimal 15 meter

Mempertahankan batas tinggi bangunan maksimal 15 meter (soring kepuh tunggul) sebagai bagian dari filosofi peradaban dan perlindungan lanskap budaya Bali.

  1. Mendesak Kejaksaan melakukan penyelidikan secara terbuka dan akuntabel

Mendesak Kejaksaan melakukan penyelidikan secara terbuka dan akuntabel serta meningkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana dalam proses perencanaan, penetapan, dan pelaksanaan KEK Serangan. (*)

Tags: BTIDDPRD BaliFOR HATI BALIinvestasi baliKEK Seranganlingkungan Balimangrove BaliPansus TRAPPulau SeranganSHGB SeranganSHM TahuraTahura Ngurah RaiTata Ruang BaliTeluk BenoaTri Hita Karana
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Rekayasa Lalu Lintas Mulai Berlaku di Pecatu, Dishub Badung Pastikan Kemacetan ke Uluwatu Berkurang
  • Era AI: Terlalu Banyak Jawaban, Terlalu Sedikit Mimpi
  • 10 Tuntutan Sikap FOR HATI BALI, Dukung Pansus TRAP Usut Tuntas Kasus KEK Serangan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?