• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster dan SE Nomor 09 Tahun 2025. -Balitopik.com

4 Sanksi untuk Desa Adat melalui SE Terbaru Gubernur Koster, Ada Reward jika Berhasil

1 tahun ago
Suasana sidang Paripurna ke-33 DPRD Bali, Selasa (14/4/2026). -BALITOPIK.COM

Demokrat-Nasdem Dukung Raperda Pariwisata Bali, Tekankan Kajian Kuota dan Keadilan Tarif Retribusi

29 menit ago
Gede Harja Astawa saat membacakan pandangan fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Kritik Raperda Pariwisata dan Retribusi

58 menit ago
Putu Diah Pradnya Maharani saat membacakan pandangan fraksi PDI Perjuangan. -BALITOPIK.COM

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Tekankan Pariwisata Berkualitas Berbasis Budaya dan Keadilan

1 jam ago
Kegiatan Beat Diabetes 2026 di RSUD Bali Mandara Denpasar dengan peserta mengikuti cek gula darah dan edukasi kesehatan.

Beat Diabetes 2026 di Denpasar: Tropicana Slim Kampanyekan Remisi Diabetes Lewat Gaya Hidup Sehat

1 jam ago
Pertemuan DPRD Bali dengan Pangdam IX Udayana membahas tata ruang Bali

Bali di Titik Kritis! DPRD dan Kodam Udayana Perketat Pengawasan Tata Ruang

21 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan anggota DPR RI di Jaya Sabha Denpasar

Bali “Dikepung” Ancaman Narkoba, Koster Dorong Pararem di Desa Adat

1 hari ago
Gubernur Koster Hadiri Lokasabha PBMM di Badung

Koster Tegas: Organisasi Adat Harus Jadi Pemersatu, Ikut Tangani Sampah Bali

1 hari ago
Wakil Bupati Badung meninjau lokasi pengolahan kompos di Taman Bung Karno Penarungan

Wabup Badung Tegaskan Fungsi Sementara Sentra Kompos di Kawasan Taman Bung Karno

2 hari ago
BALI TOPIK
Selasa, April 14, 2026
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
BALI TOPIK
No Result
View All Result

4 Sanksi untuk Desa Adat melalui SE Terbaru Gubernur Koster, Ada Reward jika Berhasil

Reporter balitopik.com
7 April 2025 - 3:10 am
0 0
Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster dan SE Nomor 09 Tahun 2025. -Balitopik.com

Kolase: Gubernur Bali Wayan Koster dan SE Nomor 09 Tahun 2025. -Balitopik.com

Berbagi artikel balitopikredaksi@gmail.com

Balitopik.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap instansi, termasuk di dalamnya Desa Adat yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Hal tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Gubernur Koster Menduga Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung Ada Unsur Niskala

Disebutkan, Desa/Kelurahan dan/atau Desa Adat yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dikenakan sanksi berupa;

a. Penundaan bantuan keuangan; b. Penundaan pencairan insentif Kepala Desa dan Perangkat Desa; c. Penundaan pencairan bantuan keuangan kepada Desa Adat; dan d. Tidak mendapat bantuan/fasilitasi program yang bersifat khusus.

Gubernur Koster Minta 6 Lembaga ini Olah Sampah Mandiri

Sementara untuk pelaku usaha (hotel, pusat perbelanjaan, restoran, dan kafe) akan ditindak tegas dengan dikenakan sanksi, berupa;

a. Peninjauan kembali dan/atau pencabutan izin usaha; dan b. Pengumuman kepada publik melalui berbagai platform media sosial bahwa pelaku usaha dimaksud tidak ramah lingkungan dan tidak layak dikunjungi.

Gubernur Koster meminta, semua instansi seperti perguruan tinggi, sekolah, lembaga pemerintahan dan swasta, lembaga pelatihan, pasar, hotel, restoran, kafe, tempat ibadah termasuk desa adat menjalankan pengelolaan sampah berbasis sumber paling lambat tanggal 1 Januari 2026.

Gubernur Koster Terbitkan SE Larangan Penjualan Air Mineral Dibawah 1 Liter

Wayan Koster sadar pengelolaan sampah di Provinsi Bali belum berjalan dengan optimal. Hal ini berdampak negatif terhadap ekosistem Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali. “Sehingga sudah sangat mendesak diberlakukan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” kata Koster.

Dan apabila lembaga-lembaga tersebut berhasil mengelola sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai akan mendapat penghargaan.

Untuk Desa/Kelurahan dan Desa Adat mendapat bantuan keuangan, untuk pelaku usaha akan dipromosikan sebagai usaha yang ramah lingkungan, lembaga pendidikan dan pelatihan akan mendapat fasilitas pendidikan. Sementara untuk pasar dan tempat ibadah akan mendapat bantuan sarana prasarana. (*)

Tags: Gubernur BaliGubernur KosterSE Nomor 09 Tahun 2025Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah
SendSendScan

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Demokrat-Nasdem Dukung Raperda Pariwisata Bali, Tekankan Kajian Kuota dan Keadilan Tarif Retribusi
  • Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Kritik Raperda Pariwisata dan Retribusi
  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Tekankan Pariwisata Berkualitas Berbasis Budaya dan Keadilan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?