• Box Redaksi
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Undang-Undang Pers
Bali Topik
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Politik
  • Opini
  • Lifestyle
    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ibu saat diajak selfie peserta Dekranasda Bali. -Balitopik.com

    Dekranasda Bali Perkuat IKM Lewat Gelaran DBFD 2026

    Ny. Selvi Gibran Rakabuming dan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ny. Selvi Gibran Dorong UMKM dan Desainer Bali Berinovasi Tanpa Tinggalkan Jati Diri Budaya

    Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Putri Koster (tengah). -Balitopik.com

    Bali Fashion Week 2025

    Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster. -Balitopik.com

    Ibu Putri Koster Dorong UMKM dan IKM Bali Naik Kelas Lewat BAMFES 2025

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September. -Balitopik.com

    Timezone Hadirkan Dua Venue Terbaru di Indonesia di Bulan September

    Adi Arnawa-Kerjasama Bisnis to Bisnis, Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

    Penandatanganan MoU Perumda Tirta Mangutama Dengan PT Pipa Ticini Bali

    Trending Tags

    • Pandemic
  • Nasional
  • Hukum
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Bali Topik
No Result
View All Result

Bukan kaleng-kaleng, Waria Curi Perhiasan Senilai Rp1,5 Miliar di Legian

Reporter balitopik.com
12 February 2026 - 5:24 am
in Hukum
0
Polsek Kuta menunjukkan barang bukti pencurian emas saat konferensi pers, Rabu (11/2/2026). -IST/Balitopik.com

Polsek Kuta menunjukkan barang bukti pencurian emas saat konferensi pers, Rabu (11/2/2026). -IST/Balitopik.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

Balitopik.com, BADUNG – Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang wanita pria (waria) inisial AI (44) yang terekam CCTV mencuri perhiasan emas di sebuah rumah Banjar Legian Kaja, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Bali, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 12.50 Wita.

Akibat pencurian itu, korban I Wayan Ardy mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar. AI melancarkan aksinya saat rumah korban dalam keadaan kosong. Sedang ditinggal Wayan Ardy untuk sembahyang.

Kapolsek Kuta Polresta Denpasar, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa korban melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WITA. Berdasarkan laporan, pelaku masuk ke dalam rumah korban yang beralamat di Jalan Legian No. 456, Br. Legian Kaja, Kelurahan Legian, dan mengambil sejumlah perhiasan emas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K., bersama Panit Opsnal IPDA I PT Santhi Adnyana, S.H., segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV.

“Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan situasi rumah yang sedang ditinggal pemiliknya untuk melakukan pencurian. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pelaku melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Laksmi Trisnadewi Wieryawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Jalan Dewi Sri, Kuta. Selanjutnya, pelaku yang berinisial AI berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian perhiasan emas saat rumah korban dalam keadaan kosong.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. Sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas, barang pribadi, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy turut diamankan oleh petugas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak kategori V. (*)

Tags: EmasLegianPencurianPerhiasanWaria
Previous Post

Adi Arnawa Mutasi Massal Pejabat Pemkab Badung

Next Post

Koster Miyakawa Bersulang, Penanda Romantisme Bali–Jepang

Related Posts

Gede Pasek Suardika (GPS) dan Made Ariel Suardana, Kuasa Hukum Made Daging. -Balitopik.com
Hukum

Praperadilan Made Daging Ditolak, Sistem Hukum Disebut jadi Kabur

Reporter balitopik.com
9 February 2026 - 6:17 am
0

Balitopik.com, DENPASAR - Permohonan praperadilan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging terhadap status...

Read moreDetails
Pengacara Pengempun Pura Dalem Balangan ,Harmaini Idris Hasibuan. -IST/Balitopik.com

Pengacara Pengempun Pura Dalem Balangan Mengaku Akan Lapor PH Made Daging ke Polda Bali

6 February 2026 - 5:31 am
Kuasa hukum I Made Daging, Gede Pasek Suardika (tengah) didamping tim hukum lainnya. -Balitopik.com

Sidang Praperadilan Made Daging, GPS Sebut Polda Bali Terlalu Paksa dan Keliru Terapkan Pasal

6 February 2026 - 5:12 am
I Wayan “Gendo” Suardana, S.H., M.H., kuasa hukum PAS. -IST/Balitopik.com

Kasus PT UKI, Surat Keterangan Kehilangan Dibuat PAS Karena Token Bank Tidak Dalam Penguasaan

4 February 2026 - 1:55 pm
Suasana sidang praperadilan dengan agenda keterangan ahli dari termohon Polda Bali. -Balitopik.com

Saksi Ahli Polda Bali Sebut Kasus Made Daging bisa Batal Demi Hukum

4 February 2026 - 10:38 am
Next Post
Gubernur Bali Wayan Koster dan Konsul Jenderal Jepang di Denpasar, Miyakawa Katsutoshi saat bersulang. -Balitopik.com

Koster Miyakawa Bersulang, Penanda Romantisme Bali–Jepang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT

Premium Content

Kemenpora Berikan 5 Beasiswa ke Kader KMHDI Berprestasi. -IST

Kemenpora Berikan 5 Beasiswa ke Kader KMHDI Berprestasi

5 September 2024 - 10:05 am
Gubernur Bali Wayan Koster.

Tegas Gubernur Bali: Bung Karno Bukan Milik PDI Perjuangan

29 June 2025 - 1:51 pm
Nyoman Parta saat memberikan pandangan kepada Tim Ahli Perumus RUU Perkoperasian di Baleg DPR RI. -Dok.pribadi

Nyoman Parta Kasih Paham Tim Ahli, Ingatkan soal Fungsi Koperasi

19 March 2025 - 9:14 am

Browse by Category

  • Bali
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Browse by Tags

Adi Arnawa (44) Badung (29) Bagus Alit Sucipta (17) Bali (139) Bali Banjir (16) Bali Topik (90) Buleleng (22) Bupati Badung (40) De Gadjah (150) De Gadjah For Bali (20) Deportasi (18) Dewa Made Indra (17) DPRD Bali (36) Flobamora Bali (25) Gerindra (47) Gerindra Bali (50) Giri Prasta (80) Google (105) Gubernur Bali (104) Gubernur Koster (17) Imigrasi (16) Imigrasi Ngurah Rai (30) ITB STIKOM Bali (18) I Wayan Adi Arnawa (37) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali (22) Koster-Giri (49) Kura-Kura Bali (23) Mulia-PAS (72) Nangun Sat Kerthi Loka Bali (23) PANSUS TRAP DPRD Bali (17) Pantai Serangan (19) PDIP Bali (18) PDI Perjuangan (35) Pemkab Badung (30) Pilgub Bali (137) Pilkada Bali (76) PMKRI Denpasar (20) Polda Bali (34) Prabowo-Gibran (20) Prabowo Subianto (34) PT Bali Turtle Island Development (BTID) (22) PT BTID (36) Pulau Serangan (37) Wayan Koster (353) WNA (27)
Bali Topik

Website ini berhubungan dengan berita, diskusi, atau informasi berbagai topik di Bali. Ini dapat berfungsi sebagai platform bagi orang-orang untuk mengeksplorasi dan terlibat dalam diskusi tentang budaya Bali, pariwisata, politik gaya hidup, dan peristiwa terkini.

Learn more

Categories

TOPIK MEDIA GROUP

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Recent Posts

  • Koster Miyakawa Bersulang, Penanda Romantisme Bali–Jepang
  • Bukan kaleng-kaleng, Waria Curi Perhiasan Senilai Rp1,5 Miliar di Legian
  • Adi Arnawa Mutasi Massal Pejabat Pemkab Badung

© 2023-2024 - Balitopik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali Topik
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Entertainment
  • Hukum

© 2023-2024 - Balitopik

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?