Balitopik.com, BADUNG – Aparat gabungan berhasil mengungkap laboratorium rahasia pembuatan narkotika (clandestine laboratory) yang diduga dioperasikan oleh dua warga negara asing (WNA) asal Rusia di wilayah Gianyar, Bali, Sabtu (7/3/2026).
Operasi tersebut merupakan hasil sinergi antara Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai. Pengungkapan ini berlangsung dalam operasi senyap yang digelar sejak Kamis malam (5/3/2026) hingga Jumat dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap dua WNA Rusia berinisial ST (30) dan NT (29) yang diduga sebagai aktor utama di balik operasional laboratorium narkoba tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama intelijen lintas instansi yang solid.
“Operasi ini adalah bukti nyata sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai. Kami berkomitmen penuh menjaga Bali dari berbagai aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, terutama jaringan narkotika internasional,” ujarnya.
Berawal dari Investigasi Intelijen
Pengungkapan kasus ini bermula dari permintaan bantuan pelacakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permintaan BNN pada 4 Februari 2026.
Saat itu BNN mengidentifikasi dugaan keterlibatan salah satu tersangka, NT, dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai melakukan pelacakan data perlintasan serta pengawasan lapangan.
Hasil investigasi pada 5 Februari 2026 menemukan fakta bahwa alamat tempat tinggal yang didaftarkan NT di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, ternyata fiktif.
Temuan ini kemudian menjadi titik awal bagi tim gabungan untuk memperdalam penyelidikan dan menyusun strategi penggerebekan.
Penggerebekan di Dua Lokasi
Operasi penggerebekan dilakukan secara serentak pada Kamis (5/3/2026) pukul 23.30 WITA di dua lokasi berbeda di wilayah Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Lokasi pertama berada di Villa Renas Kubu, tempat petugas menangkap ST. Dari lokasi ini, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa, Paspor Rusia, Tas berisi barang bukti, Galon berisi cairan kimia yang diduga bahan pembuatan narkotika.
Sementara itu di lokasi kedua, yakni The Tetamian Bali, petugas berhasil mengamankan NT.
Dari tangan NT, aparat menemukan cairan kimia yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Agya putih yang disewanya.
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina.
Paspor palsu tersebut diduga digunakan tersangka untuk menyewa kendaraan maupun vila selama menjalankan aktivitas ilegalnya.
Laboratorium Narkoba Ditemukan di Vila
Pengembangan dari kedua penangkapan tersebut membawa tim gabungan menuju lokasi lain pada pukul 00.45 WITA.
Lokasi tersebut berada di Villa De Bale Marcapada, kawasan Saba, Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Di vila ini, aparat menemukan clandestine laboratory atau laboratorium gelap yang digunakan untuk memproduksi narkotika.
Petugas menemukan dua kamar yang difungsikan sebagai ruang produksi, lengkap dengan jerigen berisi cairan bahan kimia yang diduga sebagai bahan baku narkotika.
Proses Hukum Berlanjut
Bugie Kurniawan menegaskan bahwa para tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus narkotika akan ditangani oleh BNN, sementara pihak Imigrasi akan mendalami pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para tersangka.
“Selain proses pidana narkotika oleh BNN, kami dari sisi keimigrasian juga akan menindak dugaan penggunaan paspor palsu serta penyalahgunaan izin tinggal,” jelasnya.
Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Bali
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali turut mengapresiasi kinerja tim gabungan, khususnya jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang dinilai bekerja cepat dan profesional.
Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mencegah kejahatan transnasional, termasuk peredaran narkotika yang melibatkan warga negara asing.
“Sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai menjadi kunci penting dalam menjaga Bali dari ancaman kejahatan internasional,” ujarnya.
Ke depan, pihaknya memastikan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Bali akan terus diperkuat.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus mempertahankan citra Bali sebagai destinasi wisata internasional yang aman.
“Kami akan terus meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian demi melindungi masyarakat dan menjaga reputasi Bali,” tambahnya. (*)









