BALITOPIK.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menanggapi mencuatnya narasi mengenai rivalitas antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang belakangan ramai diperbincangkan di ruang publik.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai isu tersebut tidak sehat dan justru berpotensi mengganggu sinergi antarlembaga penegak hukum.
Menurut Parta, Kejaksaan dan Polri merupakan dua institusi besar yang memiliki peran strategis dalam menjaga penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, narasi yang membenturkan kedua lembaga dinilai tidak membawa manfaat bagi masyarakat maupun sistem hukum nasional.
“Ya itu isunya tepatnya tidak produktif. Jadi sesama lembaga penegakan hukum yang besar, polisi kita sangat besar dan kuat, kejaksaan kita juga sangat besar dan kuat,” kata Parta kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa kedua institusi seharusnya memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menjalankan tugas masing-masing, bukan terjebak dalam persepsi adanya persaingan atau rivalitas.
Menurutnya, Polri dan Kejaksaan memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam sistem peradilan pidana sehingga hubungan yang harmonis menjadi kunci terciptanya penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
“Oleh karena itu, terjadinya rivalitas dan wacana seperti itu, itu tidak produktif. Oleh karena itu agar polisi Indonesia, kejaksaan Indonesia kembali ke realnya masing-masing,” tegasnya.
Parta berharap narasi yang berpotensi memperkeruh hubungan antarlembaga penegak hukum tidak terus berkembang di ruang publik. Ia menilai fokus utama seluruh aparat penegak hukum semestinya tetap pada pelayanan kepada masyarakat, pemberantasan tindak pidana, serta penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Menurutnya, sinergi antara Polri dan Kejaksaan menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. (*)









