• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Dit Reskrimum Polda Bali saat konferensi pers kasus terkait. -IST/BALITOPIK.COM

Dua Pelaku Pembunuhan WNA Belanda di Bali jadi DPO

7 bulan ago
Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra. -IST

Jembrana Raih Peringkat Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah Bali 2026

6 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat berdiaolog dengan anak-anak.

Peringati Tumpek Wayang, Adi Arnawa Targetkan 100 Persen Rumah Tangga Badung Pilah Sampah pada Desember

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Tumpek Wayang, Koster Soroti Sad Kerthi dan Penetapan Enam Kawasan Rendah Emisi

1 hari ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Nyoman Parta: Pekerja Bali Bukan Hanya Menggerakkan Pariwisata, tetapi Merawat Budaya

1 hari ago
Suasana sidang praperadilan kasus I Made Daging di PN Denpasar. -BALITOPIK.COM

Ahli Hukum Pidana Soroti Prosedur Penetapan Tersangka Made Daging

2 hari ago
Tim kuasa hukum I Made Daging. -BALITOPIK.COM

Praperadilan Made Daging, Kuasa Hukum Pertanyakan Alat Bukti dan Dasar Penahanan

2 hari ago
Kontingen Badung itu resmi dilepas oleh Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Badung, I Putu Oka Adnyana, di Gedung Kwarcab Badung, Kerobokan, Jumat (9/10/2026).

Bawa Nama Badung, 16 Pramuka SMPN 4 Kuta Utara Siap Berlaga di LT IV Bali 2026

2 hari ago
DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASITA) Bali saat menggelar konferensi pers. -IST

MUSDA XV ASITA Bali, Winastra Dorong Pemerataan Pariwisata dan Penguatan Pengusaha Lokal

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dua Pelaku Pembunuhan WNA Belanda di Bali jadi DPO

Reporter balitopik.com
28 Maret 2026 - 11:04 am
Dit Reskrimum Polda Bali saat konferensi pers kasus terkait. -IST/BALITOPIK.COM

Dit Reskrimum Polda Bali saat konferensi pers kasus terkait. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial RP. Dua orang pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reskrimum Polda Bali, I Gede Adhi Mulyawarman, didampingi Kapolres Badung Josef E Purba, menyampaikan hal tersebut kepada awak media pada Sabtu (28/3/2026).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa dini hari, 24 Maret 2026, di kawasan Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Korban RP saat itu keluar dari vila bersama seorang saksi berinisial P untuk berjalan-jalan dengan anjing peliharaan.

Tak lama berselang, dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor memasuki gang buntu tempat korban berada. Saksi sempat kembali ke vila untuk mengunci pintu, namun saat kembali ke lokasi, korban sudah diserang secara brutal menggunakan senjata tajam.

Pelaku yang mengenakan atribut jaket ojek online langsung melarikan diri ke arah jalan utama setelah melakukan aksi keji tersebut.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka parah di bagian leher, pipi kiri, tangan, dan punggung. Korban sempat dilarikan ke RS BIMC Kuta, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah kemudian dirujuk ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah barang bukti penting di lokasi kejadian, antara lain:

  • Satu bilah pisau sepanjang 30 cm
  • Dua unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku
  • Sandal, senter, serta sampel darah
  • Pakaian dan barang pribadi milik korban

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi serta mengumpulkan data dari CCTV dan GPS. Hasil penyelidikan mengarah pada dua orang pelaku yang diketahui masuk ke Bali pada 18 Februari 2026.

“Kedua terduga pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan diduga telah meninggalkan Bali. Kami segera berkoordinasi dengan Interpol untuk penerbitan DPO,” ujar Kombes Pol Adhi.

Para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup, serta pasal berlapis terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Polda Bali juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kriminalitas, termasuk yang melibatkan warga negara asing, guna menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. (*)

Tags: BadungBerita BaliDPOkasus pembunuhankriminal baliKuta Utarapembunuhan BaliPolda Balipolisi BaliWNA Belanda
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Jembrana Raih Peringkat Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah Bali 2026
  • Peringati Tumpek Wayang, Adi Arnawa Targetkan 100 Persen Rumah Tangga Badung Pilah Sampah pada Desember
  • Tumpek Wayang, Koster Soroti Sad Kerthi dan Penetapan Enam Kawasan Rendah Emisi
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist