• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Danau Beratan, Bedugul. -IST/BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Minta Hentikan Pembangunan di Sempadan Danau Beratan, Ada Indikasi Pelanggaran

5 bulan ago
Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) saat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak gempa Flores. -IST

3 Rumah Rata dengan Tanah, PMKRI Salurkan Bantuan ke Warga Wae Dangka

6 jam ago
Putri Koster (tengah) usai memimpin rapat persiapan keikutsertaan Dekranasda Provinsi Bali dalam Pameran Kriyanusa 2026 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (2/9). -IST

IKM Bali Diminta Kreatif, Putri Koster: Jangan Jiplak Karya Orang Lain

6 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin saat menandatangani kerja sama terkait pengembangan perkeretaapian. -IST

Jalur Bandara-Canggu Akan Dibangun Trem Listrik 13,1 KM, Fase Pertama Target Operasi 2028

6 jam ago
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, Ketut Gede Arta. -IST

2027 ASN Badung Akan Pakai Absen Wajah, Pengguna iPhone Terkendala

6 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin saat menandatangani kerja sama terkait pengembangan perkeretaapian. -IST

Bali Bakal Bangun Trem Listrik 12 KM, Rute Bandara Canggu hanya 30 Menit

1 hari ago
Pihak Imigrasi saat mengamankan WNA Nigeria yang melarikan diri saat diperiksa. -IST

Overstay 8 Tahun, Imigrasi Kejar WNA Nigeria sampai ke Hutan

2 hari ago
Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta. -IST

Bali Tumbuh 5,78%, Mengapa Upah Pekerja Masih Rendah?

2 hari ago
Ketua IWO Bali Tri Widiyanti (tengah) dan 5 Peserta Pemenang Lomba Karya Jurnalistik Antar Mahasiswa yang digelar IWO Bali. -IWO BALI

5 Mahasiswa Bongkar Sisi Lain Bali, dari Pekerja Malam hingga Krisis Air

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pansus TRAP Minta Hentikan Pembangunan di Sempadan Danau Beratan, Ada Indikasi Pelanggaran

Reporter balitopik.com
6 April 2026 - 2:10 pm
Danau Beratan, Bedugul. -IST/BALITOPIK.COM

Danau Beratan, Bedugul. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi menyampaikan rekomendasi terkait pengendalian dan perlindungan kawasan hutan serta sempadan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut diserahkan kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam Sidang Paripurna ke-31 DPRD Bali di Ruang Sidang Utama, Senin (6/4/2026).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi mendalam dan inspeksi lapangan terhadap pemanfaatan ruang, pengelolaan aset, serta penyelenggaraan perizinan di kawasan tersebut.

“Pansus TRAP menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran terhadap ketentuan sempadan Danau Beratan, termasuk pendirian bangunan dan aktivitas usaha yang masuk ke dalam zona lindung yang seharusnya bebas dari pembangunan permanen,” tegas I Made Supartha.

Dalam kajian Pansus TRAP, kawasan sempadan Danau Beratan dinilai mengalami tekanan serius akibat intensifikasi pembangunan, khususnya sektor pariwisata. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, sehingga berpotensi menurunkan kualitas ekologis dan mengganggu fungsi lindung kawasan.

“Terjadi kecenderungan over-komersialisasi kawasan yang tidak diimbangi dengan pengendalian berbasis kapasitas ekologis, sehingga mengancam keberlanjutan ekosistem danau serta lanskap sekitarnya,” ujar I Made Supartha.

Selain pelanggaran tata ruang, Pansus TRAP juga menyoroti adanya indikasi manipulasi dalam aspek legalitas penguasaan lahan. Ditemukan praktik pemadatan di bibir danau yang diduga dilakukan untuk mengubah batas fisik sempadan, guna mengakomodasi kepentingan tertentu.

“Persoalan ini tidak hanya terkait pelanggaran tata ruang, tetapi juga telah berkembang menjadi persoalan legalitas yang berimplikasi serius terhadap integritas kawasan lindung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pansus TRAP juga mencermati keberadaan sejumlah sertifikat hak milik (SHM) yang diduga berada di kawasan sempadan danau, bahkan terindikasi mencakup area perairan. Hal ini dinilai menimbulkan pertanyaan terhadap validitas penerbitan sertifikat tersebut.

Dalam aspek perizinan, Pansus menilai bahwa izin yang terbit di kawasan yang secara normatif merupakan zona lindung patut ditelaah kembali. Perizinan, menurut Pansus, seharusnya menjadi instrumen pengendali, bukan sekadar formalitas administratif.

“Perizinan tidak boleh berdiri sendiri. Jika sejak awal terdapat ketidaksesuaian tata ruang, maka izin yang terbit juga harus dipertanyakan legalitas substansialnya,” kata I Made Supartha.

Berdasarkan hasil pembahasan, Pansus TRAP merekomendasikan sejumlah langkah tegas kepada Pemerintah Provinsi Bali. Di antaranya penertiban dan penghentian seluruh aktivitas pemanfaatan ruang yang melanggar, termasuk pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang.

Selain itu, Pansus juga mendorong peninjauan dan pembatalan hak kepemilikan atas tanah yang terindikasi berada di kawasan sempadan danau, kawasan hutan, maupun sempadan tebing atau jurang.

Rekomendasi ini juga menekankan pentingnya pemulihan fungsi ekologis kawasan serta penguatan pengawasan agar pemanfaatan ruang di Bali tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan, perlindungan lingkungan, dan kearifan lokal seperti konsep Danu Kerthi dan Wana Kerthi.

“Setiap pemanfaatan ruang wajib tunduk pada ketentuan yang berlaku. Penertiban yang dilakukan bukanlah tindakan politis, melainkan bentuk penegakan hukum demi menjaga keberlanjutan lingkungan Bali,” tegas I Made Supartha.

Pansus TRAP berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna memastikan kawasan Danau Beratan tetap terjaga sebagai kawasan lindung yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan spiritual bagi masyarakat Bali. (*)

Tags: aset daerah BaliBaturitiberita Bali Kata Kunci:Danau BeratanDPRD BaliI Made Suparthakawasan hutan Balilingkungan BaliPANSUS TRAP DPRD BaliPariwisata Balipelanggaran sempadan danaupenertiban bangunanperizinan BaliTabananTata Ruang BaliWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • 3 Rumah Rata dengan Tanah, PMKRI Salurkan Bantuan ke Warga Wae Dangka
  • IKM Bali Diminta Kreatif, Putri Koster: Jangan Jiplak Karya Orang Lain
  • Jalur Bandara-Canggu Akan Dibangun Trem Listrik 13,1 KM, Fase Pertama Target Operasi 2028
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?