• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Petugas DLHK Badung melakukan pengawasan pengelolaan sampah di wilayah usaha

DLHK Badung Temukan 128 Pelanggar Sampah, Mayoritas Pelaku Usaha

6 bulan ago
Prambanan Shiva Festival (PSF) 2027 diluncurkan dalam rangkaian Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Sabtu (17/10/2026). -IST

Prambanan Shiva Festival 2027 Diluncurkan

6 jam ago
Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE.,MM.

Pemimpin yang Tak Pernah Tinggalkan Rakyat

6 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri. -BALITOPIK.COM

Koster Ingatkan Menteri ESDM dan Pertamina soal BBM: Apa yang Terjadi di Bali Akan Langsung Mendunia

9 jam ago
Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kanan), Menteri ESDM dan Gubernur Bali. -BALITOPIK.COM

Dirut Pertamina Minta Maaf untuk Masyarakat Bali, Janji Tak Akan Ulangi Lagi

10 jam ago
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia didampingi Gubernur Bali dan Dirut Pertamina. -BALITOPIK.COM

Menteri ESDM Ungkap Alasan BBM Langka di Bali: “Kesalahan Teknis Pertamina”

11 jam ago
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia didampingi Gubernur Bali dan Dirut Pertamina. -BALITOPIK.COM

Stok BBM Bali Kembali 11–12 Hari, Menteri ESDM Minta Cadangan Ditingkatkan Jadi 15 Hari

11 jam ago
Nyoman Parta saat bertemu dengan Wayan Suarta di Pura Pasek Gelgel Aan Manikaji, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli.

Enam Tahun Penasaran, Nyoman Parta Akhirnya Bertemu Orang yang Menemukan Dompetnya

16 jam ago
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Jimbaran menggelar Pelatihan Dasar Bartender. -IST

LPM Jimbaran Gelar Pelatihan Dasar Bartender, Libatkan 30 Peserta

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DLHK Badung Temukan 128 Pelanggar Sampah, Mayoritas Pelaku Usaha

Reporter balitopik.com
12 April 2026 - 1:43 pm
Petugas DLHK Badung melakukan pengawasan pengelolaan sampah di wilayah usaha

Tim Gakum DLHK Badung melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus memperkuat edukasi sekaligus pengawasan pengelolaan sampah secara bertahap.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kebijakan pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026, yang mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih mandiri dalam mengelola sampah dari sumber.

Berdasarkan data DLHK Kabupaten Badung periode 1–10 April 2026, tercatat 128 kasus pelanggaran. Mayoritas dilakukan oleh pelaku usaha sebanyak 120 kasus, disusul 5 kasus dari rumah tangga, dan 3 kasus dari jasa pengelola sampah swasta.

Seluruh pelanggaran tersebut telah dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis serta kewajiban membuat surat pernyataan.

Pelanggar diberikan waktu maksimal 14 hari untuk melakukan perbaikan. Jika tidak dipatuhi, maka akan diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) sesuai peraturan yang berlaku.

Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak melakukan pemilahan sampah dari sumber, tidak memiliki sarana pemilahan, tidak mengolah sampah organik secara mandiri, tidak mengelola sampah anorganik dan residu dan melakukan pembakaran sampah terbuka.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif.

“Penegakan hukum ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha agar lebih tertib dalam memilah dan mengelola sampah dari sumber,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan secara masif hingga tingkat lingkungan dan banjar sebelum tindakan penegakan dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Badung juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan yaitu memilah sampah minimal tiga jenis, mengolah sampah organik secara mandiri dan tidak membakar atau membuang sampah sembarangan.

Agus Aryawan menambahkan bahwa perubahan budaya dalam pengelolaan sampah membutuhkan proses bertahap, namun harus dimulai dari sumber.

“Kepatuhan terhadap pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan serta mendukung pariwisata berkelanjutan di Badung,” pungkasnya. (*)

Tags: BadungDLHK Badungedukasi lingkunganlingkungan hidupPariwisata BaliPenegakan Hukumpengelolaan sampahSampah BaliTPA Suwung
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Prambanan Shiva Festival 2027 Diluncurkan
  • Pemimpin yang Tak Pernah Tinggalkan Rakyat
  • Koster Ingatkan Menteri ESDM dan Pertamina soal BBM: Apa yang Terjadi di Bali Akan Langsung Mendunia
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist