• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Petugas DLHK Badung melakukan pengawasan pengelolaan sampah di wilayah usaha

DLHK Badung Temukan 128 Pelanggar Sampah, Mayoritas Pelaku Usaha

5 bulan ago
Potret pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung. -IST

Tambang 5,8 Hektare di Kampial Disegel Pansus TRAP

5 jam ago
C.H (diblur) saat mengikuti sidang di PN Denpasar, Kamis (3/9/2026). -IST

WN Tiongkok Pakai Paspor Malaysia Palsu Masuk Bali, Kini Diadili di PN Denpasar

6 jam ago
Erick Tohir dan Nyoman Parta. -Medsos Nyoman Parta

Erick Thohir Bisiki Nyoman Parta, Lalu Tuangkan Air ke Gelasnya

7 jam ago
Maskapai Starlux

Starlux Buka Rute Taipei-Bali per 1 Oktober, Koster Target Wisatawan Taiwan Meningkat

9 jam ago
Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Bali, Kadek Surya Dewantara. -IST

Upah Bali Rendah, BEM se-Bali Desak Pemerintah Bertindak

1 hari ago
Bupati Badung (depan) I Wayan Adi Arnawa diwawancara usai mengikuti paripurna DPRD Badung. -IST

APBD Badung Naik, Utang Rp1,97 Triliun untuk Bangun Jalan

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI. -IST

DPR RI: Aset Bali Tak Boleh Nganggur, Libatkan Pihak Ketiga

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) dan Ketua Tim Kunker Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa. -IST

Aset Bali Disorot DPR, Lahan Nusa Dua Kini Hasilkan Rp57 Miliar

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

DLHK Badung Temukan 128 Pelanggar Sampah, Mayoritas Pelaku Usaha

Reporter balitopik.com
12 April 2026 - 1:43 pm
Petugas DLHK Badung melakukan pengawasan pengelolaan sampah di wilayah usaha

Tim Gakum DLHK Badung melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus memperkuat edukasi sekaligus pengawasan pengelolaan sampah secara bertahap.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kebijakan pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026, yang mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih mandiri dalam mengelola sampah dari sumber.

Berdasarkan data DLHK Kabupaten Badung periode 1–10 April 2026, tercatat 128 kasus pelanggaran. Mayoritas dilakukan oleh pelaku usaha sebanyak 120 kasus, disusul 5 kasus dari rumah tangga, dan 3 kasus dari jasa pengelola sampah swasta.

Seluruh pelanggaran tersebut telah dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis serta kewajiban membuat surat pernyataan.

Pelanggar diberikan waktu maksimal 14 hari untuk melakukan perbaikan. Jika tidak dipatuhi, maka akan diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) sesuai peraturan yang berlaku.

Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak melakukan pemilahan sampah dari sumber, tidak memiliki sarana pemilahan, tidak mengolah sampah organik secara mandiri, tidak mengelola sampah anorganik dan residu dan melakukan pembakaran sampah terbuka.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif.

“Penegakan hukum ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha agar lebih tertib dalam memilah dan mengelola sampah dari sumber,” ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan secara masif hingga tingkat lingkungan dan banjar sebelum tindakan penegakan dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Badung juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan yaitu memilah sampah minimal tiga jenis, mengolah sampah organik secara mandiri dan tidak membakar atau membuang sampah sembarangan.

Agus Aryawan menambahkan bahwa perubahan budaya dalam pengelolaan sampah membutuhkan proses bertahap, namun harus dimulai dari sumber.

“Kepatuhan terhadap pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan serta mendukung pariwisata berkelanjutan di Badung,” pungkasnya. (*)

Tags: BadungDLHK Badungedukasi lingkunganlingkungan hidupPariwisata BaliPenegakan Hukumpengelolaan sampahSampah BaliTPA Suwung
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Tambang 5,8 Hektare di Kampial Disegel Pansus TRAP
  • WN Tiongkok Pakai Paspor Malaysia Palsu Masuk Bali, Kini Diadili di PN Denpasar
  • Erick Thohir Bisiki Nyoman Parta, Lalu Tuangkan Air ke Gelasnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?