• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat mengamankan DB. -IST/BALITOPIK.COM

WN Ukraina Ditangkap di Canggu, Terjerat Narkotika dan Overstay 66 Hari

5 bulan ago
Harmaini Hasibuan, S.H (depan ketiga dari kiri) dan saat konferensi pers. -IST

Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 

3 jam ago
Petugas Imigrasi Ngurah Rai saat mengawal pendeportasian terhadap 12 WNA. -IST

Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari

4 jam ago
Para relawan dari Aliansi Bali Peduli Bencana Flores saat membagikan sembako di sejumlah lokasi. -IST

Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores

4 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat mengikuti perayaan Tumpek Uye. -IST

Tumpek Uye dan Aksi Serentak Lindungi Satwa

9 jam ago
Ilustrasi. -BALITOPIK.COM

Menggugat Perilaku ‘Mengadatkan’ Sistem Keuangan Kolonial di Bali

11 jam ago
Warga Negara (WN) Australia berinisial MS (59) saat dideportasi. -IST

MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara

1 hari ago
Perum BULOG Kantor Wilayah Bali saat melakukan pemantauan. -IST

Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

WN Ukraina Ditangkap di Canggu, Terjerat Narkotika dan Overstay 66 Hari

Reporter balitopik.com
20 April 2026 - 12:22 pm
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat mengamankan DB. -IST/BALITOPIK.COM

Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat mengamankan DB. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BADUNG – Kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali membuahkan hasil. Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial DB (32) diamankan di sebuah villa kawasan Canggu, Sabtu (18/4/2026), terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran izin tinggal.

Penindakan ini merupakan bagian dari Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” yang digelar untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Bali.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi BNN Bali mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh seorang WNA di sebuah penginapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WITA.

Setibanya di villa, petugas melakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat sebelum mengamankan DB. Dari hasil penggeledahan di kamar yang bersangkutan, petugas menemukan alat bantu penggunaan narkotika yang diduga telah digunakan.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap pelanggaran keimigrasian. DB diketahui telah overstay atau tinggal melebihi batas izin selama 66 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh warga asing di Indonesia.

“Kami tidak memberikan toleransi bagi warga asing yang melanggar aturan hukum di Indonesia, baik pelanggaran izin tinggal maupun keterlibatan dalam tindak pidana lainnya. Yang bersangkutan akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” tegasnya.

Saat ini, DB telah diamankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi sinergi antara Imigrasi dan BNN dalam menjaga Bali tetap aman dan tertib.

Menurutnya, Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” merupakan langkah nyata dalam menjaga marwah Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan Bali tetap menjadi tempat yang aman bagi wisatawan yang menghormati hukum dan kearifan lokal,” ujarnya.

Ke depan, Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran hukum oleh warga negara asing di Bali. (*)

Tags: berita Bali terbaruBNN BaliCanggu Balideportasi WNADharma DewataImigrasi Ngurah RaiKeamanan Balinarkotika Balioverstay wnapatroli keimigrasianpelanggaran imigrasiwisatawan asing BaliWN Ukraina
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Babak Baru Kasus Tanah Pura Dalam Balangan 
  • Deportasi Massal WNA Bermasalah di Bali, 12 Orang Diusir dalam 10 Hari
  • Aliansi Bali Salurkan Bantuan ke Korban Gempa Flores
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?