• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat mengamankan DB. -IST/BALITOPIK.COM

WN Ukraina Ditangkap di Canggu, Terjerat Narkotika dan Overstay 66 Hari

3 bulan ago
Koster dan Rocky Gerung. -IST

Bedah Buku Rocky Gerung, Gubernur Bali Dorong Generasi Muda Rawat Semangat Marhaenisme di Era Digital

5 jam ago
Ketua Umum KONI Bali yang juga Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -IST

Koster Targetkan Bali Tembus Lima Besar PON 2028, Minta Pembinaan Atlet Lebih Serius

5 jam ago
Wayan Koster saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7/2026).

Koster Percepat Perlindungan Lahan Produktif di Bali, LP2B Jadi Benteng Ketahanan Pangan

5 jam ago
Gede Angastia. -BALITOPIK.COM

Angastia Bantah Klaim Demer Soal Shortcut Singaraja-Mengwitani

7 jam ago
Ketua FOR HATI BALI saat menyerahkan 10 tuntutan sikap kepada ketua Pansus TRAP DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

FOR HATI Bakal Bawa 7 Tuntutan soal KEK Serangan ke Gubernur Bali

15 jam ago
I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Parta Ungkap Tiga Fokus Utama

1 hari ago
Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta. Dok/pribadi-Balitopik.com

Nyoman Parta Soroti Isu Rivalitas Kejaksaan Agung dan Polri

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri). -BALITOPIK.COM

Kunjungan Wisatawan Bali Tembus 16,3 Juta pada 2025, Bahaya Kalau Pusat “Tutup Mata”

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

WN Ukraina Ditangkap di Canggu, Terjerat Narkotika dan Overstay 66 Hari

Reporter balitopik.com
20 April 2026 - 12:22 pm
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat mengamankan DB. -IST/BALITOPIK.COM

Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali saat mengamankan DB. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BADUNG – Kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali membuahkan hasil. Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial DB (32) diamankan di sebuah villa kawasan Canggu, Sabtu (18/4/2026), terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran izin tinggal.

Penindakan ini merupakan bagian dari Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” yang digelar untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Bali.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi BNN Bali mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh seorang WNA di sebuah penginapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WITA.

Setibanya di villa, petugas melakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat sebelum mengamankan DB. Dari hasil penggeledahan di kamar yang bersangkutan, petugas menemukan alat bantu penggunaan narkotika yang diduga telah digunakan.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap pelanggaran keimigrasian. DB diketahui telah overstay atau tinggal melebihi batas izin selama 66 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh warga asing di Indonesia.

“Kami tidak memberikan toleransi bagi warga asing yang melanggar aturan hukum di Indonesia, baik pelanggaran izin tinggal maupun keterlibatan dalam tindak pidana lainnya. Yang bersangkutan akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” tegasnya.

Saat ini, DB telah diamankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi sinergi antara Imigrasi dan BNN dalam menjaga Bali tetap aman dan tertib.

Menurutnya, Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” merupakan langkah nyata dalam menjaga marwah Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan Bali tetap menjadi tempat yang aman bagi wisatawan yang menghormati hukum dan kearifan lokal,” ujarnya.

Ke depan, Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran hukum oleh warga negara asing di Bali. (*)

Tags: berita Bali terbaruBNN BaliCanggu Balideportasi WNADharma DewataImigrasi Ngurah RaiKeamanan Balinarkotika Balioverstay wnapatroli keimigrasianpelanggaran imigrasiwisatawan asing BaliWN Ukraina
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bedah Buku Rocky Gerung, Gubernur Bali Dorong Generasi Muda Rawat Semangat Marhaenisme di Era Digital
  • Koster Targetkan Bali Tembus Lima Besar PON 2028, Minta Pembinaan Atlet Lebih Serius
  • Koster Percepat Perlindungan Lahan Produktif di Bali, LP2B Jadi Benteng Ketahanan Pangan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?