BALITOPIK.COM, BADUNG – Kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali membuahkan hasil. Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial DB (32) diamankan di sebuah villa kawasan Canggu, Sabtu (18/4/2026), terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran izin tinggal.
Penindakan ini merupakan bagian dari Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” yang digelar untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Bali.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi BNN Bali mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh seorang WNA di sebuah penginapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WITA.
Setibanya di villa, petugas melakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat sebelum mengamankan DB. Dari hasil penggeledahan di kamar yang bersangkutan, petugas menemukan alat bantu penggunaan narkotika yang diduga telah digunakan.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap pelanggaran keimigrasian. DB diketahui telah overstay atau tinggal melebihi batas izin selama 66 hari.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh warga asing di Indonesia.
“Kami tidak memberikan toleransi bagi warga asing yang melanggar aturan hukum di Indonesia, baik pelanggaran izin tinggal maupun keterlibatan dalam tindak pidana lainnya. Yang bersangkutan akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan,” tegasnya.
Saat ini, DB telah diamankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi sinergi antara Imigrasi dan BNN dalam menjaga Bali tetap aman dan tertib.
Menurutnya, Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata” merupakan langkah nyata dalam menjaga marwah Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan Bali tetap menjadi tempat yang aman bagi wisatawan yang menghormati hukum dan kearifan lokal,” ujarnya.
Ke depan, Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran hukum oleh warga negara asing di Bali. (*)









