• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Gubernurali Wayan Koster saat pidato satu tahun Koster-Giri. -IST/BALITOPIK.COM

Koster Akan Panggil BTID: Saya Tidak Akan Mundur, Mangrove Harus Kita Bela Bersama

6 bulan ago
Kolase: Galang F. Kurniawan didampingi tim hukum (foto kiri) dan grafis postingan media sosial Global Bali Dewata. -IST

Hasil Tes BNN Negatif, Akun Global Bali Dewata Dilaporkan ke Polda Bali

1 hari ago
Para WNA terduga pelaku saat diamankan keimigrasian. -IST

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring di Kuta Utara

2 hari ago
Kolase: Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani dan EMC dari tangkap layar instagram @maevaa_sinaloa_off. -IST

Geger Video Asusila di Karangasem, Imigrasi Bali Buru 2 WNA Prancis

2 hari ago
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Bukan Hilang saat Krisis BBM, Giri Prasta Akui Ditugaskan Koster Urus Hal Lain

2 hari ago
PPK Irigasi dan Rawa BWS Bali-Penida, I Wayan Juliarta (kiri) didampingi Direksi Teknik BWS Bali-Penida Putu Rio saat wawancara dengan wartawan, Senin (26/10/2026). -BALITOPIK.COM

Proyek Irigasi Rp134 Miliar di Bali Diterpa Sejumlah Persoalan, Dari Dugaan Pengurangan Pengecoran hingga Pembayaran Pekerja

2 hari ago
Kelian Subak Puluai, Ketut Sirka. -IST

Petani Ungkap Kejanggalan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

3 hari ago
Irigasi Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli. -IST

Polda Bali Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

3 hari ago
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. -IST

Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli Dinilai Tak Beri Manfaat

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Koster Akan Panggil BTID: Saya Tidak Akan Mundur, Mangrove Harus Kita Bela Bersama

Reporter balitopik.com
26 April 2026 - 3:07 am
Gubernurali Wayan Koster saat pidato satu tahun Koster-Giri. -IST/BALITOPIK.COM

Gubernurali Wayan Koster saat pidato satu tahun Koster-Giri. -IST/BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan sikap tegasnya dalam melindungi kawasan mangrove di Bali. Ia memastikan akan segera memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk mengklarifikasi komitmen perusahaan terkait penggantian 22 hektare mangrove yang terdampak pembangunan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam dialog publik bertajuk “Koster Menjawab: Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan” yang digelar BEM Universitas Warmadewa, Jumat (24/4/2026).

“Saya akan segera memanggil pihak BTID untuk mengklarifikasi komitmen mereka mengganti luas mangrove 22 hektare,” tegas Koster.

Ia mengungkapkan, persoalan perizinan di kawasan mangrove sejatinya sudah berlangsung sejak era pemerintahan sebelumnya. Bahkan, sejumlah izin disebut telah terbit sejak sekitar tahun 1995, termasuk yang berkaitan dengan proyek BTID.

Meski demikian, Koster memastikan Pemerintah Provinsi Bali kini mengambil posisi tegas dalam menjaga kawasan mangrove dan lahan produktif. Hal itu diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee.

“Jangankan mangrove, lahan produktif saja tidak boleh dialihfungsikan. Mulai sekarang posisi saya tidak bisa ditawar terkait pengendalian alih fungsi lahan, hutan, apalagi mangrove,” ujarnya.

Menurut Koster, mangrove memiliki fungsi ekologis vital yang tidak dapat digantikan oleh jenis tanaman lain. Karena itu, perlindungan kawasan ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Saya tidak akan mundur. Mangrove harus kita bela bersama,” tegasnya lagi.

Selain pengawasan terhadap izin, Pemprov Bali juga terus menggencarkan rehabilitasi lingkungan melalui program penanaman mangrove secara rutin setiap bulan.

Saat ini, luas kawasan hutan di Bali baru mencapai sekitar 23 persen, masih di bawah ketentuan minimal 30 persen. Pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan luas hutan Bali dapat memenuhi batas minimal tersebut.

Di sisi lain, Pansus Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Bali sebelumnya telah memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan di kawasan Marina dan Tahura Ngurah Rai yang dilakukan BTID.

Keputusan itu diambil setelah pansus menemukan dugaan ketidaksesuaian antara dokumen administratif dengan kondisi di lapangan. Dalam penelusuran di Karangasem dan Jembrana, pansus juga menemukan persoalan legalitas lahan pengganti.

Dari total kewajiban penyediaan sekitar 44 hektare lahan pengganti, BTID baru mampu menunjukkan 15 Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan total luas sekitar 18,2 hektare. (*)

Tags: Alih Fungsi LahanBTIDHutan BaliJembranaKarangasemKrisis Lingkungan Balilingkungan Balimangrove BaliPANSUS TRAP DPRD BaliPT Bali Turtle Island DevelopmentReklamasi BaliTahura Ngurah RaiWayan Koster
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Hasil Tes BNN Negatif, Akun Global Bali Dewata Dilaporkan ke Polda Bali
  • Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring di Kuta Utara
  • Geger Video Asusila di Karangasem, Imigrasi Bali Buru 2 WNA Prancis
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist