• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Petugas Imigarsi Ngurah Rai saat mengawal pendeportasian terhadap GI. -BALITOPIK.COM

WNA yang Viral Menantang Polisi di Denpasar Dideportasi

3 bulan ago
Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) melakukan audiensi resmi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. -IST

PP KMHDI Tawarkan Program KMHDI Mengajar dan Beasiswa Kolaboratif ke Kemendiktisaintek

35 menit ago
Suasana apel bendera MPLS siswa SD dan SMP di Badung. -IST

15.677 Siswa Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026, Fokus Cegah Perundungan Sejak Hari Pertama

2 jam ago
Ilustrasi Gubernur Bali Wayan Koster dukung Prancis. -BALITOPIK.COM

Gubernur Bali Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

3 jam ago
I Ketut Sumarta

Gawang Kosong, Bola Kekosongan: Sepak Bola sebagai Jalan Sunyi Menuju Kesadaran

1 hari ago
Filosofi Salib: Mengapa Bagian Bawahnya Lebih Panjang? Foto: Rovin Bou

Filosofi Salib: Mengapa Bagian Bawahnya Lebih Panjang?

1 hari ago
Komunitas Seni Nyenit-Nyenir Banjar Sulangai tampil sebagai Duta Kabupaten Badung dalam Pergelaran Semara Pagulingan pada PKB XLVIII 2026 dengan mengangkat filosofi Wong Samar. -IST

PKB 2026 Tembus 1,8 Juta Pengunjung, Omzet IKM dan Kuliner Bali Lampaui Rp16 Miliar

1 hari ago
Gubernur Wayan Koster saat memberikan penghargaan kepada salah satu penerima Adi Sewaka Nugraha. -IST

Koster Anugerahi 12 Seniman Bali Penghargaan Adi Sewaka Nugraha, Masing-masing Terima Rp50 Juta

1 hari ago
Maria Devianita Nanggor dan Maria Devianeta Nanggor. -BALITOPIK.COM

Mahasiswi Kembar Asal NTT Sumbang 6 Medali untuk Bali di Kejurnas Kempo, 3 Emas, 2 Perak 1 Perunggu

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

WNA yang Viral Menantang Polisi di Denpasar Dideportasi

Reporter balitopik.com
29 April 2026 - 4:11 am
Petugas Imigarsi Ngurah Rai saat mengawal pendeportasian terhadap GI. -BALITOPIK.COM

Petugas Imigarsi Ngurah Rai saat mengawal pendeportasian terhadap GI. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BADUNG – Seorang warga negara Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi dari Indonesia setelah videonya viral saat melakukan perlawanan terhadap polisi lalu lintas di Denpasar.

Deportasi dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan menuju Doha.

Kasus ini bermula dari insiden pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di kawasan Jalan Gunung Agung, Denpasar Utara. Saat itu, GI dihentikan oleh petugas Satlantas karena berkendara tanpa helm bersama pasangannya.

Alih-alih mematuhi aturan, GI justru melawan dan mendorong petugas hingga terjatuh. Aksi tersebut direkam warga dan viral di media sosial sehari kemudian, memicu reaksi cepat aparat.

Tim gabungan dari Polresta Denpasar bersama Imigrasi langsung bergerak dan berhasil mengamankan GI pada 23 April 2026 di kawasan Simpang Jalan Gunung Agung–Mahendradatta.

Pada malam harinya, GI diserahkan ke pihak imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, GI mengakui seluruh perbuatannya. Ia dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan deportasi merupakan bentuk ketegasan aparat.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum sekecil apa pun oleh warga negara asing di wilayah Indonesia,” tegasnya.

GI sebelumnya masuk ke Indonesia pada 8 April 2026 menggunakan visa kunjungan dengan izin tinggal yang masih berlaku hingga 7 Juni 2026.

Selain deportasi, pihak imigrasi juga mengusulkan agar GI dimasukkan dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali ke Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut memberikan peringatan keras kepada seluruh warga negara asing di Bali.

“Bali adalah destinasi wisata dunia, namun bukan berarti WNA bisa bertindak di luar aturan. Tidak ada kompromi bagi pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keamanan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap wisatawan wajib menghormati hukum dan norma yang berlaku selama berada di Indonesia. (*)

Tags: Baliberita Bali terbaruDeportasideportasi WN Italia BaliImigrasi Ngurah Rai deportasituris lawan polisi Denpasarvideo viral turis BaliWNA ItaliaWNA melanggar hukum Bali
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • PP KMHDI Tawarkan Program KMHDI Mengajar dan Beasiswa Kolaboratif ke Kemendiktisaintek
  • 15.677 Siswa Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026, Fokus Cegah Perundungan Sejak Hari Pertama
  • Gubernur Bali Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?