• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Wakil Gubernur Bali I Nyoam Giri Prasta saat memcakan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. -BALITOPIK.COM

Giri Prasta Tegaskan Retribusi Daerah Bali Berbasis Tri Hita Karana

4 bulan ago
Warga Negara (WN) Australia berinisial MS (59) saat dideportasi. -IST

MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara

11 jam ago
Perum BULOG Kantor Wilayah Bali saat melakukan pemantauan. -IST

Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar

12 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster

Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya

16 jam ago
Para peserta saat mengikuti uji kompetensi chef. -BALITOPIK.COM

Standar Chef Dapur MBG Diperketat, 30 Peserta Ikuti Uji Kompetensi

22 jam ago
Potret pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung. -IST

Tambang 5,8 Hektare di Kampial Disegel Pansus TRAP

2 hari ago
C.H (diblur) saat mengikuti sidang di PN Denpasar, Kamis (3/9/2026). -IST

WN Tiongkok Pakai Paspor Malaysia Palsu Masuk Bali, Kini Diadili di PN Denpasar

2 hari ago
Erick Tohir dan Nyoman Parta. -Medsos Nyoman Parta

Erick Thohir Bisiki Nyoman Parta, Lalu Tuangkan Air ke Gelasnya

2 hari ago
Koordinator Pusat Aliansi BEM se-Bali, Kadek Surya Dewantara. -IST

Upah Bali Rendah, BEM se-Bali Desak Pemerintah Bertindak

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Giri Prasta Tegaskan Retribusi Daerah Bali Berbasis Tri Hita Karana

Reporter balitopik.com
18 Mei 2026 - 1:03 pm
Wakil Gubernur Bali I Nyoam Giri Prasta saat memcakan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. -BALITOPIK.COM

Wakil Gubernur Bali I Nyoam Giri Prasta saat memcakan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Bali harus mencerminkan semangat kemandirian fiskal yang sejalan dengan nilai-nilai Tri Hita Karana.

Hal tersebut disampaikan saat menyampaikan pendapat akhir Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 DPRD Bali, Senin (18/5/2026).

Menurut Giri Prasta, retribusi daerah tidak hanya berkaitan dengan penerimaan fiskal semata, tetapi juga menjadi bagian penting dari implementasi filosofi pembangunan Bali yang menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam dan nilai spiritual.

“Retribusi daerah merupakan manifestasi kemandirian fiskal daerah dalam kerangka desentralisasi dan otonomi daerah, sekaligus penerapan retribusi yang mencerminkan prinsip Tri Hita Karana,” ujar Giri Prasta.

Ia menilai perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diperlukan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memberikan kepastian hukum dalam proses pemungutan retribusi daerah.

Pemerintah Provinsi Bali juga mengapresiasi pembahasan intensif yang dilakukan DPRD Bali terhadap raperda tersebut.

“Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan kerja samanya dalam pembahasan Raperda ini,” katanya.

Sementara itu, DPRD Provinsi Bali melalui laporan yang dibacakan I Nyoman Budiutama menyatakan bahwa struktur dan substansi Raperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut DPRD Bali, penyusunan Raperda tersebut telah mengacu pada regulasi terkait pemerintahan daerah, hubungan keuangan pusat dan daerah, pengelolaan keuangan daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga aturan teknis bidang kesehatan dan retribusi daerah.

Dalam pembahasannya, Tim Pembahas Raperda juga memberikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Provinsi Bali agar terus melakukan inovasi dan terobosan investasi guna meningkatkan PAD.

“Dalam upaya menyempurnakan perubahan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Tim Pembahas Raperda memberikan masukan agar Pemerintah Daerah terus melakukan inovasi dan terobosan investasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pengembangan dan optimalisasi objek retribusi yang ada,” jelas Budiutama.

Selain optimalisasi objek retribusi, DPRD Bali juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sumber daya manusia yang kompeten, serta dukungan sarana dan infrastruktur yang memadai.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap objek retribusi mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini diharapkan menjadi fondasi baru bagi Bali dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah di tengah dinamika pembangunan dan pertumbuhan investasi di Pulau Dewata. (*)

Tags: DPRD Baliekonomi BaliI Nyoman BudiutamaNyoman Giri PrastaPAD baliPajak Daerah BaliPemprov BaliRaperda BaliRetribusi Daerah BaliTri Hita Karana
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • MS Dideportasi Usai Jalani Hukuman 18 Tahun Penjara
  • Stok Beras Bali 7.657 Ton, BULOG Perketat Pantauan Harga di Pasar
  • Manakala AI Merajalela, Koster: Tak Boleh Gantikan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?