• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua FOR HATI BALI saat menyerahkan 10 tuntutan sikap kepada ketua Pansus TRAP DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

10 Tuntutan Sikap FOR HATI BALI, Dukung Pansus TRAP Usut Tuntas Kasus KEK Serangan

5 bulan ago
I Made Ariel Suardana (tengah) dan tim hukum I Made Daging lainnya di Propam Polda Bali. -BALITOPIK.COM

Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging

2 jam ago
Herman Umbu Billy. -BALITOPIK.COM

Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali

3 jam ago
Gubernur Bali dan jajajaran saat menerima dialog perwakilan mahasiswa dan buruh terkait kenaikan upah 2027. -BALITOPIK.COM

Koster Ungkap Proyeksi Upah 2027: Badung Tembus Rp4 Jutaan

8 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat menemui massa aksi di Lapangan Renon, Denpasar. -BALITOPIK.COM

Temui Buruh Tuntut UMP Bali Rp5,2 Juta, Koster Janji Akan Lakukan yang Terbaik

23 jam ago
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma. -IST

Pengangguran di Badung Turun Jadi 1,57 Persen, 601 Tenaga Kerja Terserap ke Luar Negeri

1 hari ago
Kelian Subak Puluai,Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli Ketut Sirka dan pegiat antikorupsi Gede Angastia saat meninjau lokasi subak. -IST

Petani Ungkap Kejanggalan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

1 hari ago
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat KMHDI, I Nengah Candra Irawana

KMHDI ingatkan lahan bekas karhutla jangan jadi perkebunan sawit oligarki

2 hari ago
PP KMHDI

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, PP KMHDI Bentuk Satgas Restorasi

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

10 Tuntutan Sikap FOR HATI BALI, Dukung Pansus TRAP Usut Tuntas Kasus KEK Serangan

Reporter balitopik.com
3 Juni 2026 - 10:46 am
Ketua FOR HATI BALI saat menyerahkan 10 tuntutan sikap kepada ketua Pansus TRAP DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Ketua FOR HATI BALI saat menyerahkan 10 tuntutan sikap kepada ketua Pansus TRAP DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI BALI) menyampaikan 10 butir pernyataan sikap terkait polemik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Serangan.Tutuntan ini disampaikan di hadapan Pansus TRAP yang menerima mereka di Wantilan DPRD Bali, Rabu (3/6/2026).

Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Bali dalam mengungkap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek strategis tersebut.

Ketua FOR HATI BALI, I Ketut Sae Tanju, menegaskan bahwa masyarakat Bali berhak memperoleh kepastian hukum, keadilan ekologis, dan transparansi dalam pengelolaan ruang hidup di Pulau Dewata.

“Kasus KEK Pulau Serangan bukan hanya soal investasi, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan, budaya, ruang suci, dan arah pembangunan Bali. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip keadilan, keberlanjutan, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali,” tegas Ketut Sae.

Bahwa, lanjut dia, FOR HATI BALI mendukung keberanian Pansus TRAP DPRD Bali membuka dugaan penyimpangan terkait KEK Pulau Serangan, termasuk persoalan tukar guling tanah, konversi mangrove, hingga penerbitan sertifikat hak milik yang diduga bertentangan dengan ketentuan hukum.

Berikut adalah 10 Tuntutan Sikap FOR HATI BALI yang dibacakan oleh Ketua FOR HATI BALI, I Ketut Sae Tanju, di hadapan jajaran Pansus TRAP DPRD Bali.

  1. Mendukung langkah Pansus TRAP DPRD Bali

Mendukung langkah Pansus TRAP DPRD Bali dalam membuka dugaan penyimpangan kasus KEK Pulau Serangan, termasuk tukar guling tanah, konversi mangrove, dan penerbitan SHM yang diduga bertentangan dengan hukum.

  1. Menuntut pertanggungjawaban eksekutif

Menuntut pertanggungjawaban eksekutif, khususnya Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar selaku Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pengarah KEK Pulau Serangan, baik secara moral, administratif, maupun politik.

  1. Menolak perusakan mangrove dan Tahura Ngurah Rai

Menolak perusakan mangrove dan Tahura Ngurah Rai, termasuk pembabatan mangrove dan penerbitan 109 SHM yang dinilai mencederai komitmen Bali terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

  1. Mendorong audit dan penegakan hukum

Mendorong audit dan penegakan hukum secara menyeluruh terhadap perizinan, tata ruang, status lahan, serta dampak ekologis proyek KEK Pulau Serangan dan Teluk Benoa dengan melibatkan akademisi, masyarakat adat, dan organisasi lingkungan.

  1. Menjaga kesucian kawasan spiritual dan arah pembangunan Bali

Menjaga kesucian kawasan spiritual dan arah pembangunan Bali dengan tetap berpedoman pada nilai Tri Hita Karana, Sad Kerthi Loka Bali, dan Sat Kerthi sebagai dasar pembangunan daerah.

  1. Mendorong peninjauan dan pembatalan 14 SHGB

Mendorong peninjauan dan pembatalan 14 SHGB di kawasan pura di Serangan maupun Jimbaran Hijau apabila terbukti bertentangan dengan tata ruang, perlindungan kawasan suci, dan kepentingan umat.

  1. Menjadikan bencana ekologis sebagai alarm Bali

Menjadikan bencana ekologis sebagai alarm Bali, khususnya banjir besar yang terjadi pada 10 September 2025 di Denpasar, Badung, dan Gianyar, sebagai momentum evaluasi kebijakan investasi dan tata ruang.

  1. Menyerukan keberpihakan kepada rakyat Bali

Menyerukan keberpihakan kepada rakyat Bali, dengan menegaskan bahwa kasus KEK Pulau Serangan menjadi ujian apakah negara berpihak kepada masyarakat dan masa depan Bali atau kepada kepentingan oligarki tertentu.

  1. Mempertahankan batas tinggi bangunan maksimal 15 meter

Mempertahankan batas tinggi bangunan maksimal 15 meter (soring kepuh tunggul) sebagai bagian dari filosofi peradaban dan perlindungan lanskap budaya Bali.

  1. Mendesak Kejaksaan melakukan penyelidikan secara terbuka dan akuntabel

Mendesak Kejaksaan melakukan penyelidikan secara terbuka dan akuntabel serta meningkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana dalam proses perencanaan, penetapan, dan pelaksanaan KEK Serangan. (*)

Tags: BTIDDPRD BaliFOR HATI BALIinvestasi baliKEK Seranganlingkungan Balimangrove BaliPansus TRAPPulau SeranganSHGB SeranganSHM TahuraTahura Ngurah RaiTata Ruang BaliTeluk BenoaTri Hita Karana
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Ariel Suardana Minta Propam Usut Dugaan Penghalangan Laporan Made Daging
  • Umbu Billy Putera Sumba Dipercaya Jadi Dewan Pakar Gekrafs Bali
  • Koster Ungkap Proyeksi Upah 2027: Badung Tembus Rp4 Jutaan
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist