• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Ketua FOR HATI BALI saat menyerahkan 10 tuntutan sikap kepada ketua Pansus TRAP DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

10 Tuntutan Sikap FOR HATI BALI, Dukung Pansus TRAP Usut Tuntas Kasus KEK Serangan

2 bulan ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama

6 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Koster: Bali Harus Punya Mesin Ekonomi Baru di Luar Pariwisata

6 jam ago
Kolase:Januaria Awalde Berek dan sebidang tanah yang diduga dicaplok. -IST

Diduga Caplok Tanah Warga Warisan Tahun 1826, Wakil Ketua DPRD Belu Disorot

14 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -BALITOPIK.COM

Pemprov Bali Tutup Akses OSS untuk Sejumlah Usaha PMA Guna Lindungi UMKM Lokal Bali

1 hari ago
Sidang perdana gugatan perdata senilai Rp25 miliar yang diajukan advokat Togar Situmorang terhadap empat perusahaan media di Bali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (22/7/2026). -IST

Sidang Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali Bergulir, Tim Kuasa Hukum Pers Siap Hadapi Mediasi

1 hari ago
Suasana Rapat Koordinasi Kesehatan Daerah (Rakorkesda) Provinsi Bali yang digelar di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Selasa (21/7/2026). -IST

Rakorkesda Bali Perkuat Transformasi Sistem Kesehatan, Fokus pada Enam Pilar Nasional

1 hari ago
Koster dan Rocky Gerung. -IST

Bedah Buku Rocky Gerung, Gubernur Bali Dorong Generasi Muda Rawat Semangat Marhaenisme di Era Digital

2 hari ago
Ketua Umum KONI Bali yang juga Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -IST

Koster Targetkan Bali Tembus Lima Besar PON 2028, Minta Pembinaan Atlet Lebih Serius

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

10 Tuntutan Sikap FOR HATI BALI, Dukung Pansus TRAP Usut Tuntas Kasus KEK Serangan

Reporter balitopik.com
3 Juni 2026 - 10:46 am
Ketua FOR HATI BALI saat menyerahkan 10 tuntutan sikap kepada ketua Pansus TRAP DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

Ketua FOR HATI BALI saat menyerahkan 10 tuntutan sikap kepada ketua Pansus TRAP DPRD Bali. -BALITOPIK.COM

BALITOPIK.COM, BALI – Forum Pemerhati Pembangunan Bali (FOR HATI BALI) menyampaikan 10 butir pernyataan sikap terkait polemik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Serangan.Tutuntan ini disampaikan di hadapan Pansus TRAP yang menerima mereka di Wantilan DPRD Bali, Rabu (3/6/2026).

Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Bali dalam mengungkap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek strategis tersebut.

Ketua FOR HATI BALI, I Ketut Sae Tanju, menegaskan bahwa masyarakat Bali berhak memperoleh kepastian hukum, keadilan ekologis, dan transparansi dalam pengelolaan ruang hidup di Pulau Dewata.

“Kasus KEK Pulau Serangan bukan hanya soal investasi, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan, budaya, ruang suci, dan arah pembangunan Bali. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip keadilan, keberlanjutan, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali,” tegas Ketut Sae.

Bahwa, lanjut dia, FOR HATI BALI mendukung keberanian Pansus TRAP DPRD Bali membuka dugaan penyimpangan terkait KEK Pulau Serangan, termasuk persoalan tukar guling tanah, konversi mangrove, hingga penerbitan sertifikat hak milik yang diduga bertentangan dengan ketentuan hukum.

Berikut adalah 10 Tuntutan Sikap FOR HATI BALI yang dibacakan oleh Ketua FOR HATI BALI, I Ketut Sae Tanju, di hadapan jajaran Pansus TRAP DPRD Bali.

  1. Mendukung langkah Pansus TRAP DPRD Bali

Mendukung langkah Pansus TRAP DPRD Bali dalam membuka dugaan penyimpangan kasus KEK Pulau Serangan, termasuk tukar guling tanah, konversi mangrove, dan penerbitan SHM yang diduga bertentangan dengan hukum.

  1. Menuntut pertanggungjawaban eksekutif

Menuntut pertanggungjawaban eksekutif, khususnya Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar selaku Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pengarah KEK Pulau Serangan, baik secara moral, administratif, maupun politik.

  1. Menolak perusakan mangrove dan Tahura Ngurah Rai

Menolak perusakan mangrove dan Tahura Ngurah Rai, termasuk pembabatan mangrove dan penerbitan 109 SHM yang dinilai mencederai komitmen Bali terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

  1. Mendorong audit dan penegakan hukum

Mendorong audit dan penegakan hukum secara menyeluruh terhadap perizinan, tata ruang, status lahan, serta dampak ekologis proyek KEK Pulau Serangan dan Teluk Benoa dengan melibatkan akademisi, masyarakat adat, dan organisasi lingkungan.

  1. Menjaga kesucian kawasan spiritual dan arah pembangunan Bali

Menjaga kesucian kawasan spiritual dan arah pembangunan Bali dengan tetap berpedoman pada nilai Tri Hita Karana, Sad Kerthi Loka Bali, dan Sat Kerthi sebagai dasar pembangunan daerah.

  1. Mendorong peninjauan dan pembatalan 14 SHGB

Mendorong peninjauan dan pembatalan 14 SHGB di kawasan pura di Serangan maupun Jimbaran Hijau apabila terbukti bertentangan dengan tata ruang, perlindungan kawasan suci, dan kepentingan umat.

  1. Menjadikan bencana ekologis sebagai alarm Bali

Menjadikan bencana ekologis sebagai alarm Bali, khususnya banjir besar yang terjadi pada 10 September 2025 di Denpasar, Badung, dan Gianyar, sebagai momentum evaluasi kebijakan investasi dan tata ruang.

  1. Menyerukan keberpihakan kepada rakyat Bali

Menyerukan keberpihakan kepada rakyat Bali, dengan menegaskan bahwa kasus KEK Pulau Serangan menjadi ujian apakah negara berpihak kepada masyarakat dan masa depan Bali atau kepada kepentingan oligarki tertentu.

  1. Mempertahankan batas tinggi bangunan maksimal 15 meter

Mempertahankan batas tinggi bangunan maksimal 15 meter (soring kepuh tunggul) sebagai bagian dari filosofi peradaban dan perlindungan lanskap budaya Bali.

  1. Mendesak Kejaksaan melakukan penyelidikan secara terbuka dan akuntabel

Mendesak Kejaksaan melakukan penyelidikan secara terbuka dan akuntabel serta meningkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana dalam proses perencanaan, penetapan, dan pelaksanaan KEK Serangan. (*)

Tags: BTIDDPRD BaliFOR HATI BALIinvestasi baliKEK Seranganlingkungan Balimangrove BaliPansus TRAPPulau SeranganSHGB SeranganSHM TahuraTahura Ngurah RaiTata Ruang BaliTeluk BenoaTri Hita Karana
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Koster: Pertanian dan Pariwisata Harus Tumbuh Bersama
  • Koster: Bali Harus Punya Mesin Ekonomi Baru di Luar Pariwisata
  • Diduga Caplok Tanah Warga Warisan Tahun 1826, Wakil Ketua DPRD Belu Disorot
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?