BALITOPIK.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung mulai memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial melalui digitalisasi layanan perlindungan sosial. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) menggunakan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Badung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan sosial yang lebih tepat sasaran melalui sistem pendataan yang terintegrasi dan berbasis teknologi. Pada tahap awal, uji coba melibatkan 182 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kuta Utara serta 88 agen pendamping perlindungan sosial yang bertugas membantu proses aktivasi dan pendampingan penggunaan aplikasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha, mengatakan Badung mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial. Menurutnya, aplikasi Perlinsos dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembaruan data penerima bantuan secara mandiri sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menguji coba aplikasi Perlinsos yang telah diluncurkan pemerintah pusat agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat dan para pendamping,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan uji coba secara umum berjalan lancar meskipun masih terdapat beberapa penyesuaian teknis terkait sentralisasi data pada server pusat. Namun demikian, masyarakat maupun para agen pendamping menyambut positif implementasi sistem baru tersebut karena dinilai dapat mempercepat proses pembaruan data dan meminimalkan kesalahan dalam pendataan penerima bantuan.
Melalui aplikasi Perlinsos, masyarakat nantinya dapat melakukan aktivasi dan memperbarui data kepesertaan bantuan sosial secara mandiri. Kehadiran sistem digital ini diharapkan mampu memastikan bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria.
“Harapannya bantuan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Badung,” kata Eka.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa digitalisasi bantuan sosial menjadi salah satu solusi untuk mengurangi persoalan inclusion error dan exclusion error yang selama ini kerap terjadi dalam proses pendataan penerima bantuan. Inclusion error terjadi ketika seseorang tercatat sebagai penerima bantuan meskipun tidak memenuhi syarat, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdata.
Menurutnya, sistem yang memungkinkan masyarakat memperbarui data secara langsung akan membuat basis data menjadi lebih akurat dan selalu sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pengalaman di Kabupaten Banyuwangi yang menjadi lokasi percontohan tahap pertama menunjukkan hasil yang cukup signifikan dengan peningkatan kualitas basis data penerima bantuan hingga hampir 20 persen.
“Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperbarui data secara langsung sehingga kesalahan data dapat diminimalkan. Kami berharap hasil yang sama dapat dicapai di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Aplikasi Perlinsos juga menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial nasional yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ke depan, seluruh program bantuan pemerintah akan menggunakan satu basis data yang sama sehingga proses penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan terkoordinasi.
Data tersebut nantinya akan digunakan oleh berbagai lembaga dan instansi pemerintah, mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Badan Pertanahan Nasional, PLN hingga Korlantas Polri. Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengidentifikasi masyarakat yang berhak menerima bantuan secara lebih tepat.
“Data tunggal ini akan digunakan oleh berbagai instansi pemberi bantuan sehingga masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan dapat teridentifikasi secara lebih jelas,” ujarnya.
Uji coba tahap kedua ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2026. Selama periode tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan implementasi secara bertahap ke seluruh 62 desa dan kelurahan di Kabupaten Badung. Setiap desa dan kelurahan direncanakan melibatkan sekitar 100 keluarga penerima manfaat sebagai percontohan awal.
“Kami akan melaksanakan secara bertahap di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung agar implementasi program berjalan optimal,” kata Eka.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat berencana melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial di Bali. Berdasarkan informasi yang diterima, Presiden dijadwalkan mengunjungi Bali pada Juni atau Juli mendatang untuk melihat secara langsung pelaksanaan program tersebut.
Melalui digitalisasi bantuan sosial berbasis aplikasi Perlinsos, Pemerintah Kabupaten Badung berharap kualitas data penerima bantuan semakin baik sehingga setiap program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di daerah. (*)









