BALITOPIK.COM, DENPASAR – Ratusan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Bali, Senin (22/6/2026), membawa sedikitnya 16 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan sejumlah lembaga negara. Agenda aksi ini tidak hanya menyoroti isu lokal, tetapi juga merangkum berbagai persoalan nasional yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah untuk membenahi penyaluran subsidi energi, khususnya Pertalite, agar tepat sasaran melalui pengawasan yang lebih ketat dan pembaruan data penerima. Mereka menilai langkah ini penting untuk mencegah potensi kenaikan harga sekaligus memastikan subsidi benar-benar dinikmati kelompok rentan dan masyarakat menengah ke bawah.
Mahasiswa juga menuntut evaluasi terhadap Undang-Undang Polri yang dinilai disahkan secara tergesa-gesa. Mereka meminta Presiden, DPR RI, Menteri Hukum, dan lembaga terkait memastikan pembentukan peraturan perundang-undangan ke depan dilakukan secara transparan dan mengedepankan partisipasi publik yang bermakna.
Sorotan lain diarahkan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Massa aksi mendesak pemerintah, Badan Gizi Nasional, Menteri Keuangan, BPK, dan KPK untuk mengevaluasi total program tersebut dalam konteks efisiensi anggaran, mengusut dugaan keracunan dan indikasi korupsi, serta memulihkan anggaran pendidikan, kesehatan, daerah, dan pelayanan publik, termasuk mendorong kenaikan upah guru.
Dalam sektor pedesaan, mahasiswa menolak pemotongan Dana Desa yang dialihkan ke Program Koperasi Desa Merah Putih. Mereka meminta pemerintah menghentikan pengalihan anggaran tersebut, melakukan evaluasi menyeluruh, dan memprioritaskan kembali Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat desa.
Aksi itu juga memuat desakan agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2025–2026. Menurut mahasiswa, regulasi itu penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Isu lingkungan hidup turut menjadi perhatian. Mahasiswa mendesak pemerintah menghentikan praktik deforestasi lahan yang dinilai ugal-ugalan di Papua dengan dalih swasembada pangan. Mereka meminta Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, serta pihak terkait menghentikan pembukaan hutan yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat dan ekosistem.
Di bidang ekonomi, massa aksi mendesak Presiden, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan mengambil langkah konkret untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Mereka menilai kebijakan fiskal dan moneter yang tepat diperlukan untuk memperbaiki kepercayaan investor di tengah ketidakpastian global.
Mahasiswa juga menuntut pembebasan seluruh tahanan politik tanpa syarat sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan demokratis. Selain itu, mereka meminta pemerintah memberikan perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal, sekaligus menghentikan pengambilalihan ruang hidup serta tanah leluhur yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan amanat konstitusi.
Salah satu tuntutan yang paling tajam adalah desakan kepada Presiden untuk mengevaluasi dan memberhentikan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Mahasiswa menilai kinerja menteri tersebut tidak memadai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang HAM.
Papua menjadi salah satu isu sentral dalam daftar tuntutan itu. Mahasiswa meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua serta menarik aparat militer demi menjamin perlindungan hak-hak sipil masyarakat. Mereka juga menyoroti deforestasi di Papua sebagai bentuk ancaman serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat adat.
Selain itu, massa aksi menuntut pemerintah memperbaiki defisit APBN dan menghentikan pemborosan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat. Mereka juga meminta Presiden menghentikan program Sekolah Rakyat dan mengembalikan alokasi dana pendidikan sesuai amanat konstitusi, yakni 20 persen dari APBN, serta memastikan pemerataan akses pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Tuntutan lainnya menyasar pola komunikasi publik pemerintah yang dinilai tidak efektif dan kerap menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Mahasiswa meminta evaluasi menyeluruh agar penyampaian kebijakan publik lebih jelas, konsisten, dan tidak memicu polemik berkepanjangan.
Dalam aspek tata kelola negara, mahasiswa juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan TNI dan Polri dalam ranah pemerintahan sipil guna memastikan prinsip supremasi sipil tetap terjaga. Di saat yang sama, mereka mendesak pemerintah menjamin transparansi pengelolaan BPI Danantara dan membuka secara jelas mekanisme pelaksanaannya kepada publik.
Secara umum, 16 tuntutan yang dibawa mahasiswa Bali mencerminkan kegelisahan atas berbagai persoalan kebangsaan, mulai dari ekonomi, pendidikan, lingkungan, hak asasi manusia, hingga tata kelola pemerintahan. Aksi tersebut menjadi penegasan bahwa mahasiswa tidak hanya hadir sebagai pengkritik, tetapi juga sebagai pengingat agar kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat. (*)









