BALITOPIK.COM, DENPASAR – Rencana soft opening Sira Village–Grand Outlet Bali di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Pulau Serangan, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/7/2026) kembali menuai sorotan.
Kali ini, kritik datang dari Forum Pemerhati Pembangunan Bali (For Hati Bali) yang menilai pembukaan pusat perbelanjaan tersebut seharusnya ditunda hingga berbagai persoalan yang menjadi temuan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali diselesaikan.
Penasihat For Hati Bali, dr. Wayan Sayoga, menilai keputusan pengembang tetap melaksanakan pembukaan kawasan di tengah masih adanya polemik terkait tata ruang, aset daerah, dan perizinan menunjukkan sikap yang tidak menghormati aspirasi masyarakat Bali.
“Ini merupakan kepongahan dan kekurangajaran pihak BTID terhadap Bali. Mengapa orang Bali tetap diam? Apa menunggu tsunami menghantam rumahnya sendiri,” ujar Wayan Sayoga, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, berbagai rekomendasi yang telah disampaikan Pansus TRAP DPRD Bali semestinya menjadi perhatian serius sebelum kawasan mulai beroperasi secara komersial.
Ia mempertanyakan langkah pengembang yang tetap melanjutkan agenda soft opening meskipun sejumlah persoalan yang dipersoalkan dalam hasil kerja Pansus TRAP disebut belum memperoleh penyelesaian.
“Temuan Pansus TRAP kan banyak terjadi pelanggaran hukum, kok malah tetap melaju,” katanya.
Sayoga mengaku prihatin terhadap arah pembangunan di Bali yang dinilai semakin menekan ruang hidup masyarakat. Dengan luas wilayah yang terbatas, Bali dinilai seharusnya lebih mengutamakan pelestarian lingkungan dan menjaga keseimbangan ekosistem dibanding mengejar pembangunan yang berpotensi menambah beban kawasan.
“Bali yang kecil begini juga digasak dan dihancurkan. Ke mana lagi nanti kita mencari tempat yang tenang dan damai,” ujarnya.
Ia juga mengkritik model pembangunan yang menurutnya lebih mengedepankan kepentingan ekonomi dibandingkan keberlanjutan lingkungan.
“Oligarki dan penguasa setali tiga uang. Sama-sama pemuja uang. Meski uang itu penting, tetapi jangan sampai mabuk lalu berperilaku barbar merusak lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sayoga menilai masyarakat Bali menghadapi tantangan besar dalam mengawal pembangunan proyek-proyek berskala besar. Ia menyebut sebagian masyarakat justru mendukung investasi karena melihat peluang ekonomi yang ditawarkan.
Namun demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tidak langsung beranggapan bahwa investasi berskala besar selalu berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
“Adalah kesalahan besar bila orang Bali percaya kepada kapitalis oligarkis bahwa mereka akan mengangkat derajat kesejahteraan Bali. Yang ada, Bali akan semakin hancur. Bali tidak membutuhkan mal atau objek pariwisata buatan. Bali membutuhkan reservasi dan penyelamatan lingkungan yang sudah rusak parah,” ungkapnya.
Pernyataan For Hati Bali menambah daftar kritik terhadap rencana operasional Sira Village–Grand Outlet Bali di KEK Kura-Kura Bali. Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali bersama sejumlah elemen masyarakat sipil juga meminta agar pembukaan kawasan ditunda sampai seluruh rekomendasi terkait dugaan persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) terkait pernyataan For Hati Bali maupun desakan penundaan soft opening tersebut. (*)









