BALITOPIK.COM, DENPASAR — DPRD Bali mengusulkan agar kebijakan upah minimum sektor pariwisata 2027 membedakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bali, Ajus Sumarjaya Linggih, saat Komisi II menyerap aspirasi asosiasi pengusaha terkait rencana penetapan UMP dan upah minimum sektoral pariwisata 2027, Selasa (15/9/2026).
Ajus mengatakan usulan itu telah disampaikannya kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang juga menjadi bagian dari Dewan Pengupahan.
“Tadi juga saya mengusulkan kepada Apindo yang juga bagian dari Dewan Pengupahan bahwa bisa enggak UMP PMA itu dibedakan dengan UMP PMDN?” kata Ajus.
Menurutnya, usulan tersebut berkaitan dengan besarnya investasi asing di Bali yang dinilainya belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Karena investasi di Bali ini 70 persen PMA, loh, asing. Tapi kan kita enggak tambah sejahtera,” ujarnya.
Ajus menilai investasi asing seharusnya tidak ditempatkan semata-mata sebagai pesaing bagi pengusaha lokal. Investasi PMA, kata dia, idealnya masuk ke sektor yang belum mampu digarap oleh pelaku usaha dalam negeri.
“Harapannya kan kita investasi asing itu bukan bersaing dengan pengusaha lokal. Investasi asing itu kan justru harusnya mengisi sektor-sektor yang tidak bisa diisi oleh pengusaha lokal,” katanya.
Atas pertimbangan tersebut, ia mendorong Dewan Pengupahan mempertimbangkan perbedaan kebijakan upah antara perusahaan PMA dan PMDN, khususnya pada sektor pariwisata.
“Makanya saya tadi mengusulkan bahwa bisa enggak upah ataupun UMP dari PMA itu dibedakan dengan PMDN,” ujar Ajus.
Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penentuan kebijakan upah Bali 2027. Komisi II selanjutnya akan berkoordinasi dengan Komisi IV DPRD Bali untuk mempertemukan unsur pengusaha dan pekerja sehingga masing-masing pihak dapat menyampaikan kondisi serta kepentingannya.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah organisasi dan asosiasi dunia usaha, di antaranya APINDO Bali, KADIN Bali, HIPMI Bali, PHRI Bali, GIPI Bali, BTB, ASITA Bali, BVRMA dan PUTRI Bali.









