• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Para WNA terduga pelaku saat diamankan keimigrasian. -IST

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring di Kuta Utara

12 detik ago
Kolase: Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani dan EMC dari tangkap layar instagram @maevaa_sinaloa_off. -IST

Geger Video Asusila di Karangasem, Imigrasi Bali Buru 2 WNA Prancis

20 menit ago
Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta. -BALITOPIK.COM

Bukan Hilang saat Krisis BBM, Giri Prasta Akui Ditugaskan Koster Urus Hal Lain

3 jam ago
PPK Irigasi dan Rawa BWS Bali-Penida, I Wayan Juliarta (kiri) didampingi Direksi Teknik BWS Bali-Penida Putu Rio saat wawancara dengan wartawan, Senin (26/10/2026). -BALITOPIK.COM

Proyek Irigasi Rp134 Miliar di Bali Diterpa Sejumlah Persoalan, Dari Dugaan Pengurangan Pengecoran hingga Pembayaran Pekerja

4 jam ago
Kelian Subak Puluai, Ketut Sirka. -IST

Petani Ungkap Kejanggalan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

1 hari ago
Irigasi Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli. -IST

Polda Bali Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli

1 hari ago
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. -IST

Proyek Irigasi Rp137 Miliar di Bangli Dinilai Tak Beri Manfaat

1 hari ago
Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce didampingi I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Pasma Royce dan Parta Bertekad Bersihkan Bali dari Narkoba

1 hari ago
Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce didampingi I Nyoman Parta. -BALITOPIK.COM

Kapolda Bali yang Baru Akan Pelajari Perspektif Tajen, Tak Ada Toleransi untuk Judi

1 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring di Kuta Utara

Reporter balitopik.com
26 Oktober 2026 - 2:34 pm
Para WNA terduga pelaku saat diamankan keimigrasian. -IST

Para WNA terduga pelaku saat diamankan keimigrasian. -IST

BALITOPIK.COM, BADUNG – Aktivitas belasan warga negara asing (WNA) di kawasan Dalung, Kuta Utara, Badung, terendus dalam operasi keimigrasian mandiri yang dilakukan Imigrasi Ngurah Rai. Sebanyak 17 WNA diamankan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan aktivitas pemberian pinjaman pribadi secara daring.

Operasi tersebut berlangsung Kamis (22/10/2026). Dari pemeriksaan awal, para WNA itu diduga menjadikan lokasi di Dalung sebagai markas untuk menjalankan aktivitas pinjaman daring yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal mereka.

Ke-17 WNA tersebut terdiri dari 15 warga negara Malaysia dan dua warga negara Singapura.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Imigrasi menemukan pembagian peran dalam aktivitas tersebut. Tiga orang disebut bertugas sebagai manajer, sedangkan WNA lainnya berperan sebagai admin.

Jasa pinjaman tersebut dipasarkan melalui iklan di Facebook yang kemudian mengarahkan calon pelanggan ke sejumlah nomor WhatsApp. Dalam prosesnya, mereka disebut melakukan identifikasi terhadap calon pelanggan dengan meminta sejumlah informasi, seperti pekerjaan, slip gaji, kontak darurat, hingga data personal lainnya.

Sejauh pemeriksaan yang dilakukan, Imigrasi menyebut target pelanggan mereka merupakan WNA. Belum ditemukan WNI yang menjadi pelanggan dari aktivitas tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan pemeriksaan terhadap 17 WNA tersebut masih terus didalami.

“Sebanyak 17 WNA yang diamankan di Kuta Utara saat ini tengah didalami pemeriksaannya. Kami juga tidak pandang bulu dalam menindak WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal,” tegas Novyandri saat konferensi pers, Senin (26/10/2026).

Atas dugaan pelanggaran tersebut, seluruh WNA telah dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian. Tindakan tersebut mengacu pada Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal serta memberikan keterangan yang tidak benar dalam proses memperoleh visa dan izin tinggal.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, menegaskan pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Bali akan terus diperkuat.

“Kami mendukung penuh pariwisata Bali, namun kami tidak memberi ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, melanggar hukum, atau merusak citra pariwisata Bali. Masyarakat kami imbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan WNA di lingkungannya,” ungkap Ramdhani.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya Imigrasi memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Bali. Imigrasi menyatakan pengawasan dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sekaligus memastikan aktivitas WNA sesuai dengan izin yang dimiliki. (*)

Tags: BadungdalungImigrasi BaliImigrasi Ngurah Raipelanggaran izin tinggalpinjaman daringwna kuta utarawna malaysiawna singapura
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Imigrasi Ngurah Rai Amankan 17 WNA Berbisnis Pinjaman Daring di Kuta Utara
  • Geger Video Asusila di Karangasem, Imigrasi Bali Buru 2 WNA Prancis
  • Bukan Hilang saat Krisis BBM, Giri Prasta Akui Ditugaskan Koster Urus Hal Lain
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist