Kemenkumham Bali dan Komnas HAM Bertemu Bahas Isu Serius TPPO

Balitopik.com – Dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Kementerian dan Lembaga negara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti, Kepala Divisi Keimigrasian Barron Ichsan serta Kepala Bidang HAM menerima kunjungan tim Komnas HAM RI pada Jumat (13/10).

Kunjungan tim Komnas HAM yang terdiri dari Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Komnas HAM Gatot Ristanto, dan Kapokja Pelayanan Pengaduan Endang Komnas HAM Sri Melani bertujuan untuk mendorong komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan TPPO di ASEAN yang menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan pertemuan sesi pleno KTT ke-42 ASEAN 2023 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo.

Pencegahan dan penanganan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di ASEAN menjadi isu yang sangat penting. Pemerintah Indonesia mendorong komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk mengimplementasikan Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak dan ketiga deklarasi yang disepakati dalam KTT ASEAN ke-42 sebagai upaya pencegahan hingga penanganan TPPO dengan memperkuat kerja sama bilateral dan regional di Kawasan ASEAN.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Romi Yudianto mengatakan bahwa Pencegahan dan penanganan TPPO menjadi isu yang harus segera diselesaikan. Tidak hanya mengalami eksploitasi, korban TPPO juga mengalami kekerasan fisik, seksual, pelanggaran kontrak/perjanjian kerja dan gaji tidak dibayar. Hal ini merupakan salah satu pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat.

“Sebagai Kementerian yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan juga mengawasi perlintasan keluar dan masuknya warga negara Indonesia dan orang asing, Kementerian Hukum dan HAM menganggap bahwa isu TPPO ini merupakan masalah serius yang harus segera ditangani. Namun juga Kementerian Hukum dan HAM tidak dapat bekerja sendiri, perlu adanya sinergi antar Kementerian dan Lembaga lain terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.” ungkap Romi.

Related Posts

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Balitopik.com, BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai Untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada hari Selasa…

Read more

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

Balitopik.com, KARANGASEM – Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, namun juga mencakup bidang lainnya,…

Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Perda Bali Nomor 3 Tahun 2026: Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

Karir Politik Ali Khamenei Sang Pemimpin Iran yang Tewas Dalam Serangan AS-Israel

Karir Politik Ali Khamenei Sang Pemimpin Iran yang Tewas Dalam Serangan AS-Israel

Antisipasi Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Minta Turis yang Terdampak Perang Timur Tengah Laporkan Diri

Antisipasi Overstay, Imigrasi Ngurah Rai Minta Turis yang Terdampak Perang Timur Tengah Laporkan Diri

Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

Bulan Bahasa Bali VIII Ditutup

Bulan Bahasa Bali VIII Ditutup
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?