BALITOPIK.COM, BALI — Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bali menyatakan apresiasi dan dukungan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan oleh Wayan Koster.
Dua Raperda tersebut mengatur tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dukungan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-33 DPRD Bali yang digelar di Denpasar, Selasa (14/4/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa.
Dalam rapat tersebut, empat fraksi yakni PDIP, Gerindra-PSI, Golkar, dan Demokrat-NasDem menyampaikan pandangan umum mereka terhadap dua Raperda tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Putu Diah Pradnya Maharani, menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan lanjutan Raperda.
Menurutnya, substansi kedua Raperda tersebut telah berada pada arah yang tepat, yakni memperkuat tata kelola pariwisata berbasis budaya serta meningkatkan peran pemerintah dalam mengatur sektor strategis tersebut.
“Pariwisata harus menjadi jalan kesejahteraan rakyat, bukan menjadi sumber ketimpangan baru,” ujarnya.
Senada dengan itu, Fraksi Gerindra-PSI melalui Gede Harja Astawa juga menyampaikan apresiasi, namun memberikan sejumlah catatan kritis.
Salah satunya terkait penggunaan istilah “berkualitas” dalam Raperda Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali. Fraksi ini mengingatkan agar istilah tersebut tidak menimbulkan persepsi bahwa pengelolaan sebelumnya tidak berkualitas.
Selain itu, Fraksi Gerindra-PSI juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
“Pengelolaan dana harus transparan dan memiliki rincian program yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Fraksi ini juga menyinggung isu penanganan sampah yang masih menjadi perhatian publik, dan mendorong langkah konkret seperti penyediaan fasilitas pengolahan sampah di tingkat rumah tangga dan desa adat.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui I Nyoman Wirya menilai Raperda ini penting untuk mengantisipasi berbagai pelanggaran, termasuk terhadap RTRW dan RDTR, serta menciptakan persaingan usaha pariwisata yang sehat.
Golkar juga mendorong peningkatan transparansi pengelolaan dana PWA melalui sistem terbuka agar dapat meningkatkan kepercayaan publik dan wisatawan.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Demokrat-NasDem melalui I Gede Ghumi Asvatham yang mengapresiasi langkah Gubernur Bali dalam menyusun Raperda berbasis nilai filosofi lokal seperti Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.
Dukungan dari seluruh fraksi ini menjadi sinyal kuat bahwa pembahasan Raperda akan berjalan lancar. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sektor pariwisata Bali agar lebih berkelanjutan, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.








