• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Sejoli WNA yang hendak didetensi Imigrasi Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Selalu Tak Bayar Makan di Restoran, Sejoli WNA Diamankan Imigrasi

2 tahun ago
Foto dari kiri: I Dewa Nyoman Rai, I Nyoman Oka Antara dan I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Waduh! Pansus TRAP Kena Prank BTID, Bongkar Fakta Tukar Guling Mangrove Kura-Kura Bali

2 jam ago
Pembangunan villa dekat bantaran sungai di Kuta Utara Bali yang diduga melanggar aturan sempadan

Villa di Bantaran Sungai Kuta Utara Disorot, Diduga Langgar Aturan dan Ancam Aliran Air

17 jam ago
Perempuan Badung tampil dalam gathering ILDI peringati Hari Kartini

Penuh Energi dan Haru, Perempuan Badung Hidupkan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata

23 jam ago
Gubernur Bali Wayan Koster saat bersalaman dengan seorang peserta Wondr Kemala Run 2026. -BALITOPIK.COM

Koster Ikut Wondr Kemala Run 2026 di Gianyar

24 jam ago
Wayan Koster meresmikan Gedung MUI Bali di Denpasar

Koster Resmikan Gedung MUI Bali, Pesan Persatuan di Tengah Perbedaan

24 jam ago
Kolase: Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba dan seorang jurnalis yang dibatasi saat peliputan. -IST/BALITOPIK.COM

Duduk Perkara Miskomunikasi Antara Petugas Keamanan Jayasabha dan Jurnalis

2 hari ago
Petugas Imigrasi Denpasar mengamankan WNA asal Inggris yang overstay di kawasan Renon Bali

Bikin Resah Warga, WNA Inggris di Denpasar Diamankan Usai Aksi Intimidasi Viral

2 hari ago
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPST Kertalangu, Denpasar, Jumat (17/4/2026). -BALITOPIK.COM

CATAT! Selasa dan Jumat Jadwal Sampah Organik Masuk TPA Suwung

3 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Selalu Tak Bayar Makan di Restoran, Sejoli WNA Diamankan Imigrasi

Reporter balitopik.com
17 Juni 2024 - 12:54 pm
Sejoli WNA yang hendak didetensi Imigrasi Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Sejoli WNA yang hendak didetensi Imigrasi Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Balitopik.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemindahan deteni pasangan WNA berinisial CGN (Lk, 37) asal Spanyol dan ATL (Pr, 24) asal Kolombia ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyatakan, sebelumnya pasangan WNA tersebut didetensi pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah Kepolisian Kuta Selatan menyerahkannya pada Jumat (7/6/).

Penindakan terhadap pasangan WNA tersebut berawal pada Kamis (6/6/) malam, Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan mengamankan pasangan WNA setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya WNA yang tidak membayar tanpa alasan di sebuah tempat makan di kawasan Ungasan.

Setelah diamankan oleh kepolisian, terungkap bahwa banyak korban lain dengan modus serupa yang dilakukan oleh pasangan WNA tersebut.

Sejoli tersebut berdalih tidak memiliki uang tunai dan tidak dapat bertransaksi pembayaran secara online sehingga menunggu kiriman uang dari keluarga untuk membayar.

“Berdasarkan keterangan kepolisian, terdapat 5 tempat makan dan 1 tempat penginapan dengan lama 20 hari yang tidak dibayar oleh pasangan WNA tersebut,” ucap Suhendra, Senin (17/6/2024).

Menurut data keimigrasian, CGN dan ATL masuk ke wilayah Indonesia pada 13 Mei 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dengan tujuan untuk berlibur.

Mereka dinyatakan melanggar undang-undang keimigrasian yaitu pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011. Mereka akan dideportasi.

“Mereka akan dideportasi terkait pelanggaran yang dilakukan, Suhendra menjelaskan bahwa keduanya melanggar pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tandasnya. (*)

Tags: Imigrasi DenpasarImigrasi Ngurah RaiWNA
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Waduh! Pansus TRAP Kena Prank BTID, Bongkar Fakta Tukar Guling Mangrove Kura-Kura Bali
  • Villa di Bantaran Sungai Kuta Utara Disorot, Diduga Langgar Aturan dan Ancam Aliran Air
  • Penuh Energi dan Haru, Perempuan Badung Hidupkan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?