• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika periode Januari-Juni 2024 oleh BNNP Bali, Senin (24/6/2024).

Napi Lapas Perempuan Ketahuan Simpan Sabu di Alat Kelamin

2 tahun ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa diwawancara awak media usai Rapat Paripurna Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (23/4/2026). -BALITOPIK.COM

Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat

12 jam ago
Suasan Rapat Paripurna ke-35, Jumat (24/4/2026). -BALITOPIK.COM

DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta

13 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali bersama jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali

14 jam ago
Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

Autogate Imigrasi Bali Gagalkan Buronan Pembunuhan asal AS Masuk ke Indonesia

15 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Suparta dan jajaran saat menerima bunga putih dari warga. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Banjir Mawar Putih dari Warga Serangan, Dukung Ketegasan Tindak BTID

16 jam ago
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha. -BALITOPIK.COM

Pansus TRAP Marah Besar Temukan BTID Lakukan Pembabatan Mangrove, Lahan langsung Disegel

1 hari ago
ILUSTRASI

Komplotan Curanmor asal Sumba Dibekuk Polresta Denpasar, 16 TKP, 12 Motor Disita

2 hari ago
Wayan Koster dialog dengan mahasiswa Unud bahas sampah Bali

Dialog dengan Mahasiswa soal Sampah, Koster: “Saya Ingin Ini Cepat Selesai”

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Napi Lapas Perempuan Ketahuan Simpan Sabu di Alat Kelamin

Reporter balitopik.com
25 Juni 2024 - 9:02 am
Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika periode Januari-Juni 2024 oleh BNNP Bali, Senin (24/6/2024).

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika periode Januari-Juni 2024 oleh BNNP Bali, Senin (24/6/2024).

Balitopik.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali merilis kasus narkotika selama periode Januari – Juni 2024.

Selama periode itu tim pemberantasan BNN Bali berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dengan mengamankan 24 orang tersangka.

Salah satu kasus yang diungkap adalah peredaran narkotika di dalam Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Kombes I Made Sinar Subawa menjelaskan pengungkapan itu terjadi ketika petugas Lapas Kerobokan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga binaan, pada Januari 2024 lalu.

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas sipir, 5 orang napi perempuan ketahuan menyimpan narkoba. Mereka masing-masing berinisial DD, MD, IW, EP, dan YL.

“Pada saat petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap YL, YL mengeluarkan sendiri narkotika terbungkus tisu yang sebelumnya disimpan di kemaluannya,” terang Sinar Subawa, Senin (24/6/2024).

Sabu yang disimpan YL dikemaluannya itu diperoleh dari EP. Sementara EP memperoleh dari DD.

Dijelaskan, selain YL, petugas juga menemukan narkoba jenis Sabu di ikat rambut milik DD. Juga ditemukan di pot tanaman yang disimpan oleh MD dan IW. Total narkoba jenis Sabu yang diamankan dari 5 napi perempuan tersebut seberat 3.92 gram.

“Total (barang bukti sabu) 3,92 gram. Tidak banyak, tapi menonjol karena kelompok ini merupakan napi,” kata Sinar Subawa.

Atas penemuan tersebut, petugas Lapas Perempuan Kerobokan menyerahkan para narapidana itu kepada BNNP Bali. Dan mereka mendapat hukuman lebih panjang.

“Kelima napi itu terancam menjalani masa hukuman lebih panjang. Sebab, mereka kembali dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (*)

Tags: BNNP BaliLapas KerobokanNarkotika
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Twitter

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Bupati Adi Arnawa Apresiasi DPRD, Rekomendasi LKPJ Jadi Kunci APBD Sehat
  • DPRD Bali Soroti Stunting hingga Sampah, Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan ke Wagub Giri Prasta
  • Mawar Putih Simbol Kerja Tulus Pansus TRAP DPRD Bali
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?