• Latest
  • Trending
  • All
  • Pariwisata
  • Uncategorized
  • Nasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Bali
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Travel
  • Hukum
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Edukasi
Pemilik CV. Bali Marine Service (BMS) Fiona, (kanan) didampingi kuasa hukum, Yudik (kiri) saat mendatangi kantor PT. Pelindo Indonesia, Benoa, Jumat (26/7/2024). -Balitopik.com

Kantor CV BMS Dirusak, Kuasa Hukum Minta Polda Bali Progresif

2 tahun ago
Para korban saat mendatangi Polda Bali untuk melakukan laporan dugaan penipuan investasi emas. -BALITOPIK.COM

Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali

10 menit ago
Ketua PC KMHDI Buleleng, Komang Dia Damayanti. IST

UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup

5 jam ago
Operasi gabungan mengamankan 13 WNA yang diduga terlibat praktek prostitusi di Bali. -IST

WNA Rusia dan Nigeri Buka Jasa Prostitusi di Bali, Tarif Rp13.9 Juta per Jam

6 jam ago
Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan. -IST

Bali Perkuat Sistem Kebencanaan, Penyandang Disabilitas Kini Terlibat dalam Pengambilan Keputusan

20 jam ago
Kepolisian Polda Bali dan Imigrasi Bali saat menggelar konferensi pers. -BALITOPIK.COM

Imigrasi dan Polisi Tangkap 13 WNA Diduga Jaringan Prostitusi Internasional

20 jam ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (depan). -BALITOPIK.COM

Sengketa BTS Badung Masuk Kasasi, Adi Arnawa Bicara Nasib Kerja Sama hingga 2047

1 hari ago
Gubernur Bali Wayan Koster. -IST

Koster: Digitalisasi Layanan Publik Persempit Celah Pungli

2 hari ago
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa (kiri) didampingi Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. -BALITOPIK.COM

Upah Rp5 Juta Diusulkan, Adi Arnawa: Jangan Grasak-Grusuk

2 hari ago
  • Home
  • Bali
    • Peristiwa
    • Travel
  • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Opini
  • Teknologi
  • Lifestyle
    • Entertainment
  • World
No Result
View All Result
  • Login
Login Sign Up
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kantor CV BMS Dirusak, Kuasa Hukum Minta Polda Bali Progresif

Reporter balitopik.com
30 Juli 2024 - 4:42 am
Pemilik CV. Bali Marine Service (BMS) Fiona, (kanan) didampingi kuasa hukum, Yudik (kiri) saat mendatangi kantor PT. Pelindo Indonesia, Benoa, Jumat (26/7/2024). -Balitopik.com

Pemilik CV. Bali Marine Service (BMS) Fiona, (kanan) didampingi kuasa hukum, Yudik (kiri) saat mendatangi kantor PT. Pelindo Indonesia, Benoa, Jumat (26/7/2024). -Balitopik.com

Balitopik.com – Kuasa hukum CV. Bali Marine Service (BMS), Yudi Saputra meminta Polda Bali progresif menangani laporan yang sedang proses di Polairud Benoa.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana pengurusakan kantor CV. Bali Marine Service (BMS) oleh PT. Pelindo Properti Indonesia Benoa pada sekitar Februari 2024 lalu. 

Disebutnya semua bukti sudah disertakan, seperti dokumen berita acara perjanjian dan potongan kunci pengrusakan. Apalagi ada pengakuan dari pihak terlapor yakni PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) Benoa pada saat gelar perkara. Namun prosesnya saat ini masih stagnan di proses penyelidikan.

“Jadi saya rasa secara hukum pidana itu sudah cukup kuat untuk mengatakan bahwa diakuinya, mengetahuinya itu sudah sangat sah secara hukum masuk unsur pidana. Seharusnya sudah dilakukan ke proses tahap sidik,” terang Yudik kepada awak media, Senin (29/7//2024).

Yudik berharap kasus ini segera dinaikan ke proses sidik dan menentukan tersangka. “Saya harapkan bisa disegerakan proses ini bisa di-up dan bisa ditetapkan tersangkanya,” pintanya. 

Dia bilang akan terus mengawal kasus ini sampai kliennya mendapatkan keadilan. Yakni menetapkan tersangka dugaan tindak pidana pengrusakan kantor dan CV. Bali Marine Service (BMS) bisa mendapatkan hak dari hasil kerja sama demgan PT. Pelindo Properti Indonesia Benoa. 

“Langakah hukum tetap dikawal sampai hak-hak dari klien saya bisa didapat kembali,” tegas Yudik.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) Benoa menjalin kerja sama dengan CV. Bali Marine Service (BMS) pada tahun 2021 lalu. Kerja sama ini berupa PT. PPI menyiapkan dermaga sementara CV. BMS mendatangkan kapal-kapal asing untuk bersandar.

Salah satu poin kerja samanya adalah PT. PPI memberikan satu gedung kepada CV. BMS sebagai kantor. Namun saat masa kontrak belum selesai pihak CV. BMS diusir paksa dari kantor tersebut tanpa alasan yang jelas.

Menurut pengakuan kuasa hukum CV. Bali Marine Service (BMS), kliennya tidak memiliki kantor kurang lebih 5 bulan karena diusir paksa.

Setelah dilakukan mediasi, pihak PT. PPI akhirnya memberikan satu gedung lain yang ukurannya lebih kecil dari kantor sebelumnya.

Namun pil pahit harus kembali ditelan oleh CV. BMS. Pasalnya gedung baru yang ditempati itu bukan milik PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) Benoa, melainkan milik PT. Pelindo Indonesia Regional III. Alhasil CV. BMS pun kembali diusir dengan cara-cara yang arogan. Seperti aliran listrik diputuskan dan pengrusakan kantor.

Diketahui, PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) Benoa disebutkan bernaung dibawah PT. Pelindo Indonesia Regional III. (*)

Tags: CV. Bali Marine ServicePT. Pelindo IndonesiaPT. Pelindo Properti Indinesia
SendShareShareSend

Media Social

Facebook Instagram TikTok YouTube Chat WhatsApp

TOPIK MEDIA GROUP

  • Blog
  • Box Redaksi
  • Elementor #10692
  • Home
  • kebijakan privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan ketentuan

Recent Posts

  • Korban Penipuan Emas di Renon Bertambah, 92 Orang Mengadu ke Polda Bali
  • UMP Bali 2027, KMHDI Buleleng: Harus Sesuai Kebutuhan Hidup
  • WNA Rusia dan Nigeri Buka Jasa Prostitusi di Bali, Tarif Rp13.9 Juta per Jam
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Bali
  • Opini
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Internasional

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?